Penyerahan SK PPPK Guru di Mimika Masih Tertunda, Ini Alasannya

Ahmad

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan guru mendatangi kantor BPKSDM Kabupaten Mimika untuk meminta penjelasan terkait SK PPPK Guru, Jumat (3/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

i

Ratusan guru mendatangi kantor BPKSDM Kabupaten Mimika untuk meminta penjelasan terkait SK PPPK Guru, Jumat (3/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kerja guru untuk formasi tahun 2023 hingga kini belum dibagikan.

Alhasil, ratusan guru PPPK yang berjumlah kurang lebih 488 orang mendatangi kantor Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Jumat (3/1/2024).

Di sana, mereka bertemu dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Mimika, Hermalina Imbiri, untuk mendengarkan penjelasan mengenai hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hermalina mengungkapkan bahwa para guru kemungkinan telah mendengarkan penyampaian Pj Bupati bahwa 1 Januari 2025 sudah ada SK.

Namun, Ia menjelaskan ada beberapa kendala yang dihadapi mengenai pengurusan pengusulan SK para guru PPPK itu sehingga harus diselesaikan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Hermalina juga mengatakan beberapa upaya telah dilakukan untuk mencari jalan keluar atas nasib para guru PPPK tersebut.

Namun, surat penempatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang masuk ke BKPSDM baru diterima pada bulan November 2024 lalu.

“Kami baru terima dari Disdik November, sedangkan sudah pemberkasan dari Januari 2024,” kata Hermalina di hadapan para guru PPPK.

Hermalina melanjutkan, terkait dengan berkas-berkas yang sudah dimasukkan, semuanya masih bisa digunakan untuk pengusulan berkas berikutnya.

Akan tetapi, ada tiga jenis berkas persyaratan yang sudah lewat masa berlakunya seperti surat kesehatan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan bebas narkoba (SKBN).

Baca Juga :  HUT 78 RI, Pemerintah Distrik Jila dan Masyarakat Bakar Batu Bersama

Oleh karena itu, para guru PPPK wajib untuk mengurusnya kembali.

“Terkait berkas kesehatan, SKCK dan SKBN, kami sudah berusaha dan kami tawar menawar untuk usul dengan berkas yang lama, tapi tidak bisa,” ungkap Hermalina.

Hermalina mengatakan, pihaknya memberi waktu kepada para guru untuk mengurusnya kembali dalam tenggat waktu 3 hari, mulai 6 – 8 Januari 2025.

BKPSDM juga akan menyurat ke instansi terkait untuk memprioritaskan pengurusan berkas bagi para tenaga guru PPPK.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel, Pj Sekda Mimika Tegaskan OPD Siapkan Hal Ini
Rasionalisasi, Anggaran Kios Pangan Keliling di Mimika Dipangkas
Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika
Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025
Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah
Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan
Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika
Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas
Berita ini 325 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 20:03 WIT

Pimpin Apel, Pj Sekda Mimika Tegaskan OPD Siapkan Hal Ini

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:40 WIT

Kiprah Papua Ultimate Frisbee Bumikan Olahraga Piring Terbang di Mimika

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:55 WIT

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:24 WIT

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Senin, 3 Februari 2025 - 19:15 WIT

Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama. (Foto: Istimewa)

Hukrim

Pelaku Begal di Mile 21 Timika dalam Kejaran Polisi

Senin, 17 Feb 2025 - 20:08 WIT

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, tengah memimpin apel di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (17/2/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pimpin Apel, Pj Sekda Mimika Tegaskan OPD Siapkan Hal Ini

Senin, 17 Feb 2025 - 20:03 WIT