Pj Sekda Mimika Mengaku Terima Laporan Temuan Inspektorat Soal Potongan TPP

Ahmad

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barisan ASN yang mengikuti apel gabungan OPD di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (23/6/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Barisan ASN yang mengikuti apel gabungan OPD di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (23/6/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, menyinggung adanya temuan Inspektorat terkait banyaknya potongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (23/6/2025).

Petrus mengatakan, lebih jeasnya laporan ini menyusul Peraturan Bupati (Perbup) Mimika kedisiplinan pegawai mengenai kedisiplinan ASN yang mulai diterapkan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petrus menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, banyak pegawai yang menyetor kembali TPP karena tidak mengikuti apel pagi hingga jumlah kehadiran yang tidak sesuai.

Baca Juga :  Polsek Mimika Baru Bentuk Tim Tangani Maraknya Aksi Tawuran

Ia pun meminta agar pihak Inspektorat dapat meninjau kembali hal tersebut karena diduga terjadi kekeliruan data yang mengakibatkan sejumlah ASN yang selalu hadir saat apel dan disiplin pun kena imbasnya.

“Saya sudah dapat (informasi) kemarin dari teman-teman di Sekretariat ada Kabag yang delapan juta harus mengembalikan, karena tidak hadir apel, absen, padahal mereka hadir. Yang begini-begini yang harus disosialisasikan dengan baik karena selain gaji, TPP ini teman-teman kita punya penghidupan ada di situ,” ujar Petrus.

Petrus mengatakan, kebijakan ini harus disosialisasikandengan baik sehingga semua ASN dapat mengetahui dan berbenah diri menjadi lebih disiplin terhadap aturan.

Baca Juga :  DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Mikro

“Nanti Bagian Hukum yang menyampaikan ke Inspektorat koordinasi dan sosialisasikan ini dengan baik, tidak serta merta melaksanakan aturan tanpa sosialisasi. Inspektorat perhatikan itu,” tegas Petrus.

Petrus juga meminta kepada Inspektorat agar ke depan hal-hal yang menyangkut dengan audit dapat disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan baik dengan seluruh jajaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Nanti coba kita komunikasikan dengan teman-teman di Bagian Hukum dan Inspektorat supaya jangan kita cepat-cepat melakukan sesuatu yang belum kita sosialisasikan dengan baik,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Satgas MBG Mimika Pastikan Standar Terpenuhi: 11 Unit Masih Terkendala IPAL
BRIDA Mimika Dorong Pembangunan Berbasis Data, Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat
Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi
Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti
Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa
WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran
Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur
Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:57 WIT

Tinjau SPPG, Satgas MBG Mimika Pastikan Standar Terpenuhi: 11 Unit Masih Terkendala IPAL

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIT

BRIDA Mimika Dorong Pembangunan Berbasis Data, Perkuat Sinergi dengan Lembaga Pusat

Senin, 13 April 2026 - 15:02 WIT

Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi

Selasa, 7 April 2026 - 22:30 WIT

Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti

Minggu, 5 April 2026 - 04:34 WIT

Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa

Berita Terbaru