Pj Sekda Mimika Mengaku Terima Laporan Temuan Inspektorat Soal Potongan TPP

Ahmad

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barisan ASN yang mengikuti apel gabungan OPD di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (23/6/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Barisan ASN yang mengikuti apel gabungan OPD di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (23/6/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, menyinggung adanya temuan Inspektorat terkait banyaknya potongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (23/6/2025).

Petrus mengatakan, lebih jeasnya laporan ini menyusul Peraturan Bupati (Perbup) Mimika kedisiplinan pegawai mengenai kedisiplinan ASN yang mulai diterapkan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petrus menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, banyak pegawai yang menyetor kembali TPP karena tidak mengikuti apel pagi hingga jumlah kehadiran yang tidak sesuai.

Baca Juga :  Disdukcapil Mimika Gelar Konsultasi Publik Monev Kinerja Pelayanan Publik

Ia pun meminta agar pihak Inspektorat dapat meninjau kembali hal tersebut karena diduga terjadi kekeliruan data yang mengakibatkan sejumlah ASN yang selalu hadir saat apel dan disiplin pun kena imbasnya.

“Saya sudah dapat (informasi) kemarin dari teman-teman di Sekretariat ada Kabag yang delapan juta harus mengembalikan, karena tidak hadir apel, absen, padahal mereka hadir. Yang begini-begini yang harus disosialisasikan dengan baik karena selain gaji, TPP ini teman-teman kita punya penghidupan ada di situ,” ujar Petrus.

Petrus mengatakan, kebijakan ini harus disosialisasikandengan baik sehingga semua ASN dapat mengetahui dan berbenah diri menjadi lebih disiplin terhadap aturan.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Rancang RPJPD Menuju Mimika Unggul di 2045

“Nanti Bagian Hukum yang menyampaikan ke Inspektorat koordinasi dan sosialisasikan ini dengan baik, tidak serta merta melaksanakan aturan tanpa sosialisasi. Inspektorat perhatikan itu,” tegas Petrus.

Petrus juga meminta kepada Inspektorat agar ke depan hal-hal yang menyangkut dengan audit dapat disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan baik dengan seluruh jajaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Nanti coba kita komunikasikan dengan teman-teman di Bagian Hukum dan Inspektorat supaya jangan kita cepat-cepat melakukan sesuatu yang belum kita sosialisasikan dengan baik,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT