Polisi Lakukan Sweeping Jelang ‘Bayar Kepala’ Pasca Perang Suku di Kwamki Narama Mimika

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelaksanaan Sweeping menjelang kegiatan 'Bayar Kepala' di Distrik Kwamki Narama, Mimika.

Suasana pelaksanaan Sweeping menjelang kegiatan 'Bayar Kepala' di Distrik Kwamki Narama, Mimika.

MIMIKA – Menjelang kegiatan ‘Bayar Kepala’ di Distrik Kwamki Narama, Mimika, tim gabungan dari Polres Mimika melakukan sweeping benda tajam dan minuman keras (miras) di Mile 28, jalan masuk Jile Ale dan 32.

Kasubag Dal Ops AKP Yulius Harigatang mengatakan, sweeping tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Kapolres Mimika untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam proses ‘Bayar Kepala’ pasca perang suku yang terjadi tiga tahun lalu.

Adapun barang-barang bawaan yang sempat ditemukan pada sweeping tersebut, diantaranya parang dan minuman beralkohol.

“Tadi ditemukan sajam berupa parang, dengan minuman alkohol lokal cap tikus. Kita langsung musnahkan di depan pemiliknya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/9).

Dari sweeping tersebut, tidak ada satu pun masyarakat yang diamankan, namun ada beberapa kendaraan ditilang karena tidak dilengkapi surat-surat.

“Kita tadi kasih teguran ke pemilik benda tajam dan minuman keras. Habis itu kita suruh kembali pulang. Ada beberapa kendaraan yang diamankan karena tidak adanya kelengkapan surat-surat,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan di Jalan Cenderawasih Timika

Di samping kegiatan Sweeping, kata Yulius, Polsek Kwamki Narama bersama Binmas pun tengah memberikan himbauan kepada masyarakat di lokasi ‘Bayar Kepala’ agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Di area dalam itu, tugas Polsek Kwamki Narama dengan Binmas menyampaikan himbauan, agar kegiatan pembayaran kepala dapat berjalan dengan aman dan terhindar dari masalah-masalah seperti orang mabuk, karena itu yang berpotensi akan menggangu jalannya kegiatan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya
Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan
Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan TNI di Ternate
Krisis Pasokan, Warga Mimika Antre Berjam-jam Demi LPG

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:48 WIT

Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:16 WIT

Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:22 WIT

Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT