MIMIKA – Menjelang kegiatan ‘Bayar Kepala’ di Distrik Kwamki Narama, Mimika, tim gabungan dari Polres Mimika melakukan sweeping benda tajam dan minuman keras (miras) di Mile 28, jalan masuk Jile Ale dan 32.
Kasubag Dal Ops AKP Yulius Harigatang mengatakan, sweeping tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari Kapolres Mimika untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam proses ‘Bayar Kepala’ pasca perang suku yang terjadi tiga tahun lalu.
Adapun barang-barang bawaan yang sempat ditemukan pada sweeping tersebut, diantaranya parang dan minuman beralkohol.
“Tadi ditemukan sajam berupa parang, dengan minuman alkohol lokal cap tikus. Kita langsung musnahkan di depan pemiliknya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/9).
Dari sweeping tersebut, tidak ada satu pun masyarakat yang diamankan, namun ada beberapa kendaraan ditilang karena tidak dilengkapi surat-surat.
“Kita tadi kasih teguran ke pemilik benda tajam dan minuman keras. Habis itu kita suruh kembali pulang. Ada beberapa kendaraan yang diamankan karena tidak adanya kelengkapan surat-surat,” jelasnya.
Di samping kegiatan Sweeping, kata Yulius, Polsek Kwamki Narama bersama Binmas pun tengah memberikan himbauan kepada masyarakat di lokasi ‘Bayar Kepala’ agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Di area dalam itu, tugas Polsek Kwamki Narama dengan Binmas menyampaikan himbauan, agar kegiatan pembayaran kepala dapat berjalan dengan aman dan terhindar dari masalah-masalah seperti orang mabuk, karena itu yang berpotensi akan menggangu jalannya kegiatan,” katanya.