Polisi Segera Olah TKP Pengrusakan Kantor Maxim Timika

Ahmad

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Mimika akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Maxim Timika, yang rusak akibat ulah sejumlah oknum diduga sopir rental beberapa waktu lalu.

Kantor transportasi online yang beralamat di Jalan Hassanudin, Mimika, Papua Tengah itu kini sedang ditutup untuk sementara karena pada Rabu 8 Mei 2024 lalu sejumlah oknum yang diduga sebagai sopir mobil rental kembali mendatangi Kantor Maxim dan melakukan aksi pengrusakan terhadap papan nama Kantor Maxim. Pintu trali kantor pun dicoret menggunakan pilox dengan tulisan “TUTUP”.

Baca Juga :  Rumah Singgah dan Peran Keluarga Masih Jadi Kendala Penanganan ODGJ di Mimika

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, laporan terkait pengrusakan tersebut sudah dikantongi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait pengrusakan memang laporan polisinya sudah masuk di kita. Makanya kita baru mau olah TKP itu, rencananya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga :  Warga Temukan Jenazah di Mimika, Identitas Belum Diketahui

Kasat Reskrim melanjutkan, olah TKP Kantor Maxim Timika ini akan dilakukan hari ini. Sementara itu, terkait dengan pelaku serta identitasnya, kata Iptu Fajar, belum dapat disimpulkan karena masih dalam penyelidikan.

“Nah itu dia, kita kan masih dalam penyelidikan toh. Rencana sebentar kita ke sana untuk olah TKP,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Begal Sadis di Bougenville Mimika Masuk Tahap II, Dua Tersangka Segera Disidangkan
Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:30 WIT

Kasus Begal Sadis di Bougenville Mimika Masuk Tahap II, Dua Tersangka Segera Disidangkan

Senin, 4 Mei 2026 - 16:15 WIT

Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Berita Terbaru

Polisi saat melakukan respon TKP kecelakan tunggal di KM 7, Jalan Poros Mapurujaya yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selasa (5/5/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Pengendara Motor Tewas Tabrak Pohon di KM 7 Mimika

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:22 WIT

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, menyerahkan dokumen adminduk kepada warga dalam pelayanan Jemput Bola Adminduk di Kampung Ohotya, Distrik Mimika Timur Jauh. Selasa (5/5/2026). (Foto: Dok. Disdukcapil Mimika)

Pemerintahan

Jemput Bola Disdukcapil Mimika Layani Warga di Pesisir

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:09 WIT