Polisi Segera Olah TKP Pengrusakan Kantor Maxim Timika

Ahmad

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Mimika akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Maxim Timika, yang rusak akibat ulah sejumlah oknum diduga sopir rental beberapa waktu lalu.

Kantor transportasi online yang beralamat di Jalan Hassanudin, Mimika, Papua Tengah itu kini sedang ditutup untuk sementara karena pada Rabu 8 Mei 2024 lalu sejumlah oknum yang diduga sebagai sopir mobil rental kembali mendatangi Kantor Maxim dan melakukan aksi pengrusakan terhadap papan nama Kantor Maxim. Pintu trali kantor pun dicoret menggunakan pilox dengan tulisan “TUTUP”.

Baca Juga :  Tinjau SPPG, Satgas MBG Mimika Pastikan Standar Terpenuhi: 11 Unit Masih Terkendala IPAL

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, laporan terkait pengrusakan tersebut sudah dikantongi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait pengrusakan memang laporan polisinya sudah masuk di kita. Makanya kita baru mau olah TKP itu, rencananya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga :  Perang Dua Kelompok di Mimika, 6 Orang Terluka

Kasat Reskrim melanjutkan, olah TKP Kantor Maxim Timika ini akan dilakukan hari ini. Sementara itu, terkait dengan pelaku serta identitasnya, kata Iptu Fajar, belum dapat disimpulkan karena masih dalam penyelidikan.

“Nah itu dia, kita kan masih dalam penyelidikan toh. Rencana sebentar kita ke sana untuk olah TKP,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Apkam dan Masyarakat Papua Perkuat Perlindungan Warga di Jila
Penyelundupan Ganja Lewat Kargo Bandara Digagalkan, IRT di Mimika Dibekuk
Dandim Mimika Ungkap Kronologi 9 Perempuan Dibawa Paksa OPM di Jila
Kasus Pembunuhan Kilometer 10, Pelaku Yang Diamankan di Makassar Tiba di Timika
Polisi Tegaskan Tak Ada Penembakan di Alun-Alun Kuala Kencana
Polda Papua Tengah Kirim Brimob dan Penyidik Usai Pembakaran Kantor Pemerintah Puncak
Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026
Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:56 WIT

Sinergi Apkam dan Masyarakat Papua Perkuat Perlindungan Warga di Jila

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:55 WIT

Penyelundupan Ganja Lewat Kargo Bandara Digagalkan, IRT di Mimika Dibekuk

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:31 WIT

Dandim Mimika Ungkap Kronologi 9 Perempuan Dibawa Paksa OPM di Jila

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:31 WIT

Kasus Pembunuhan Kilometer 10, Pelaku Yang Diamankan di Makassar Tiba di Timika

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:03 WIT

Polisi Tegaskan Tak Ada Penembakan di Alun-Alun Kuala Kencana

Berita Terbaru