Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Jalan WR Supratman Timika

Ahmad

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku tindakan kekerasan penikaman di Jalan WR Soepratman, Timika, Papua Tengah, telah diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Sat Reskrim Polres Mimika)

Salah satu pelaku tindakan kekerasan penikaman di Jalan WR Soepratman, Timika, Papua Tengah, telah diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Sat Reskrim Polres Mimika)

MIMIKA – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika menangkap dua orang pria pelaku pemukulan dan penikaman yang terjadi di Jalan WR Soepratman, Timika, Papua Tengah, pada Sabtu (14/9/2024) malam lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku yang masing-masing berinisial FM alias J alias G (29) dan KB (26) dilakukan pada Minggu (15/9/2024).

AKP Fajar menjelaskan, saat itu, korban berinisial DK (25) bersama pelapor dan temannya sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP) sambil berbincang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama kemudian datang sekelompok orang menghampiri, dan dua di antara mereka langsung memukul korban. Korban DK pun berlari untuk menghindari pelaku. Namun, ia dikejar dan dilempar hingga terjatuh.

Baca Juga :  Kapal LCT Cita XX Bawa BTS dari Timika Tujuan Yahukimo Hilang Kontak

Setelah itu, dirinya dipukul dan ditikam oleh salah satu pelaku dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah pisau kecil.

Atas peristiwa itu, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri dan luka sobek di bagian punggung.

Korban kemudian dievakuasi oleh pelapor ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara pelaku pasca beraksi langsung meninggalkan TKP. Aksi tersebut pun dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya kami melakukan penyelidikan di mana pada hari minggu kami berhasil mengamankan (kedua) pelaku,” kata AKP Fajar, saat ditemui di kantor pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Selasa (17/9/2024).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan salah satu pelaku untuk menikam korban.

Baca Juga :  TPNPB Mengaku Dalang Penikaman di Yahukimo, Sebut Korban Agen Intelijen

AKP Fajar menjelaskan, motif dari tindakan kejahatan tersebut didasari adanya kesalah pahaman antara korban dan juga kedua pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras.

Sementara itu, korban saat ini, sudah mendapatkan perawatan medis setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. Sedangkan kedua pelaku telah ditahan di Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32.

“Kejadian tersebut masih kami dalami karena dari salah satu pelaku memberikan keterangan bahwa sebelum kejadian, dia juga sempat dipukul oleh korban sehingga kami menunggu hasil pendalaman dari penyidik,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya
Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan
Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita
TNI Perkuat Pengamanan Bandara Perintis Papua Usai OPM Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot
Pesawat AMA Dibakar, Uskup Jayapura: Gereja Tak Pernah Bawa Kepentingan Politik
Polisi Selidiki Perusakan 10 Makam di Mimika Timur
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:47 WIT

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:43 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WIT

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIT

Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT