Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Jalan WR Supratman Timika

Ahmad

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku tindakan kekerasan penikaman di Jalan WR Soepratman, Timika, Papua Tengah, telah diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Sat Reskrim Polres Mimika)

Salah satu pelaku tindakan kekerasan penikaman di Jalan WR Soepratman, Timika, Papua Tengah, telah diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Sat Reskrim Polres Mimika)

MIMIKA – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika menangkap dua orang pria pelaku pemukulan dan penikaman yang terjadi di Jalan WR Soepratman, Timika, Papua Tengah, pada Sabtu (14/9/2024) malam lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku yang masing-masing berinisial FM alias J alias G (29) dan KB (26) dilakukan pada Minggu (15/9/2024).

AKP Fajar menjelaskan, saat itu, korban berinisial DK (25) bersama pelapor dan temannya sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP) sambil berbincang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama kemudian datang sekelompok orang menghampiri, dan dua di antara mereka langsung memukul korban. Korban DK pun berlari untuk menghindari pelaku. Namun, ia dikejar dan dilempar hingga terjatuh.

Baca Juga :  TPNPB Mengaku Dalang Penikaman di Yahukimo, Sebut Korban Agen Intelijen

Setelah itu, dirinya dipukul dan ditikam oleh salah satu pelaku dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah pisau kecil.

Atas peristiwa itu, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri dan luka sobek di bagian punggung.

Korban kemudian dievakuasi oleh pelapor ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara pelaku pasca beraksi langsung meninggalkan TKP. Aksi tersebut pun dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya kami melakukan penyelidikan di mana pada hari minggu kami berhasil mengamankan (kedua) pelaku,” kata AKP Fajar, saat ditemui di kantor pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Selasa (17/9/2024).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan salah satu pelaku untuk menikam korban.

Baca Juga :  Pembunuhan Marak di Mimika, 4 Pria Ditemukan Tewas di Beda Lokasi

AKP Fajar menjelaskan, motif dari tindakan kejahatan tersebut didasari adanya kesalah pahaman antara korban dan juga kedua pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras.

Sementara itu, korban saat ini, sudah mendapatkan perawatan medis setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. Sedangkan kedua pelaku telah ditahan di Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32.

“Kejadian tersebut masih kami dalami karena dari salah satu pelaku memberikan keterangan bahwa sebelum kejadian, dia juga sempat dipukul oleh korban sehingga kami menunggu hasil pendalaman dari penyidik,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus
Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam
Kapolres Biak Ungkap Temuan Baru Pascaledakan, Dua Proyektil dan Granat Diamankan
Polisi Olah TKP Pengrusakan Tembok Pagar Lahan Keuskupan Timika
Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:45 WIT

Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:45 WIT

Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:40 WIT

Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:42 WIT

Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:04 WIT

Kapolres Biak Ungkap Temuan Baru Pascaledakan, Dua Proyektil dan Granat Diamankan

Berita Terbaru