Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Jalan WR Supratman Timika

Ahmad

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku tindakan kekerasan penikaman di Jalan WR Soepratman, Timika, Papua Tengah, telah diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Sat Reskrim Polres Mimika)

Salah satu pelaku tindakan kekerasan penikaman di Jalan WR Soepratman, Timika, Papua Tengah, telah diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Sat Reskrim Polres Mimika)

MIMIKA – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika menangkap dua orang pria pelaku pemukulan dan penikaman yang terjadi di Jalan WR Soepratman, Timika, Papua Tengah, pada Sabtu (14/9/2024) malam lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku yang masing-masing berinisial FM alias J alias G (29) dan KB (26) dilakukan pada Minggu (15/9/2024).

AKP Fajar menjelaskan, saat itu, korban berinisial DK (25) bersama pelapor dan temannya sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP) sambil berbincang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama kemudian datang sekelompok orang menghampiri, dan dua di antara mereka langsung memukul korban. Korban DK pun berlari untuk menghindari pelaku. Namun, ia dikejar dan dilempar hingga terjatuh.

Baca Juga :  Karantina Papua Tengah Amankan Sembilan Ekor Burung Kakaktua Jambul Kuning

Setelah itu, dirinya dipukul dan ditikam oleh salah satu pelaku dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah pisau kecil.

Atas peristiwa itu, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri dan luka sobek di bagian punggung.

Korban kemudian dievakuasi oleh pelapor ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara pelaku pasca beraksi langsung meninggalkan TKP. Aksi tersebut pun dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya kami melakukan penyelidikan di mana pada hari minggu kami berhasil mengamankan (kedua) pelaku,” kata AKP Fajar, saat ditemui di kantor pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Selasa (17/9/2024).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan salah satu pelaku untuk menikam korban.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Kasus Penikaman di Timika, Seorang Pria Diserahkan ke Polisi

AKP Fajar menjelaskan, motif dari tindakan kejahatan tersebut didasari adanya kesalah pahaman antara korban dan juga kedua pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras.

Sementara itu, korban saat ini, sudah mendapatkan perawatan medis setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. Sedangkan kedua pelaku telah ditahan di Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32.

“Kejadian tersebut masih kami dalami karena dari salah satu pelaku memberikan keterangan bahwa sebelum kejadian, dia juga sempat dipukul oleh korban sehingga kami menunggu hasil pendalaman dari penyidik,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Olah TKP Pengrusakan Tembok Pagar Lahan Keuskupan Timika
Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM
Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar
Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai
Kasus Begal Sadis di Bougenville Mimika Masuk Tahap II, Dua Tersangka Segera Disidangkan
Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:36 WIT

Polisi Olah TKP Pengrusakan Tembok Pagar Lahan Keuskupan Timika

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:15 WIT

Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu

Senin, 11 Mei 2026 - 22:30 WIT

Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura

Senin, 11 Mei 2026 - 19:23 WIT

Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM

Senin, 11 Mei 2026 - 15:25 WIT

Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Bangunan Gereja Katolik di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu (27/5/2026) malam. (Foto: Istimewa/Tangkap layar video amatir warga)

Peristiwa

Terungkap Penyebab Gereja Katolik di Mimika Terbakar

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:48 WIT

Bangunan Gereja Katolik di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu (27/5/2026) malam. (Foto: Istimewa/Tangkap layar video amatir warga)

Peristiwa

Gereja Katolik di Poumako Mimika, Papua Tengah Terbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:29 WIT