Selama Pilkada di Mimika Satu ASN Dinonjobkan

Jefri Manehat

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.  (Foto: Jefri Manehat)

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. (Foto: Jefri Manehat)

MIMIKA – Selama proses pelaksanaan menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Mimika satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dinonjobkan dari jabatannya.

ASN yang dinonjobkan tersebut karena dilaporkan terlibat politik praktis dengan mekihstkan diri dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Mimika.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte ketika ditanya wartawan pada Sabtu (30/11/2024) membenarkan hal tersebut.

Kata Sekda, terdapat beberapa ASN yang dilaporkan terlibat dalam politik praktis, tiga diantaranya telah dilakukan sidang terkait kode etik ASN.

“Ada beberapa orang yang dilaporkan terlibat dalam politik praktis, tetapi tidak semua disidang karena setiap laporan perlu dipelajari terlebih dahulu tingkat klasifikasi kesalahannya,” ujarnya.

Petrus menerangkan, setiap ASN yang terbukti terlibat politik praktis pastinya akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan.

Petrus juga mengatakan, ASN telah diingatkan pimpinan daerah untuk menjaga netralitas dalam Pilkada sebagai perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Baca Juga :  Prediksi APBD Kabupaten Mimika Tahun 2024 Capai 10 Hingga 12 Triliun

“Dalam aturan- aturan ini secara tegas menyebutkan ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik dan bagi mereka yang melanggar pastinya sanksi menunggunya,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT