MIMIKA – Sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Jumat (31/1/2025) di Ruang Paripurna, Lantai II Gedung DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah.
Adapun sembilan nama yang dilantik yaitu Abrian Katagame, Adolina Magal, Anton Alom, Ester Tsenawatme, Luther Beanal, Yoseph Erakipia, Frederikus Kemaku, Fredewina Matirani, dan Dominggus Kapiyau.
Pengkatan anggota DPRK ini berdasarkan surat keputusan dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/1 tahun 2025 tentang peresmian pengesahan anggota DPRK Kabupaten Mimika yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam prosesi itu, pembacaan sumpah janji DPRK pengangkatan periode 2024-2025 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mimika, Putu Mahendra, diikuti sembilan anggota yang diangkat.
Setelah mengucapkan sumpah dan janji, para anggota DPRK jalur pengangkatan periode 2024-2029 pun menandatangani berita acara pengambilan sumpah disaksikan oleh rohaniawan dan seluruh tamu undangan yang hadir.
Ketua DPRD sementara Kabupaten Mimika, Iwan Anwar, mengatakan institusi DPRK harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal.
Politisi di DPRK, kata Iwan Anwar, harus dapat menerima saran dan masukan. Semua itu harus diterima sebagai bagian untuk membangun bersama dan dijadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik.
“DPRK Kabupaten Mimika hendaknya hadir di tengah-tengah masyarakat dan menyuarakan suara masyarakat karena di tangan wakil rakyat inilah, amanat rakyat diemban,” kata Iwan.
Iwan melanjutkan, kedudukan dan fungsi DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.
DPRK juga memiliki fungsi untuk penyusunan dan pembentukan peraturan daerah dan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Selain itu, juga sebagai pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut.
Iwan pun mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan tetap solid dalam menjalankan wewenang sebagai anggota DPR Kabupaten Mimika.
Sementara itu, Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin, dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini bukan sekedar seremonial belaka.
Momen ini merupakan wujud nyata dari komitmen semua pihak terkait dalam menjalankan amanat otonomi khusus bagi tanah Papua.
“Keberadaan DPRK jalur otonomi khusus adalah bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan Orang Asli Papua dalam struktur pemerintahan yaitu unsur legislatif guna memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah ini,” ungkap Yonathan.
Yonathan berharap DPRK dapat berperan aktif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat, serta memastikan penggunaan dana ekonomi khusus yang transparan tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat.