Sembilan Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus Resmi Dilantik

Ahmad

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen pengambilan sumpah dan janji jabatan DPRK Mimika jalur pengangkatan. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Momen pengambilan sumpah dan janji jabatan DPRK Mimika jalur pengangkatan. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Jumat (31/1/2025) di Ruang Paripurna, Lantai II Gedung DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah.

Adapun sembilan nama yang dilantik yaitu Abrian Katagame, Adolina Magal, Anton Alom, Ester Tsenawatme, Luther Beanal, Yoseph Erakipia, Frederikus Kemaku, Fredewina Matirani, dan Dominggus Kapiyau.

Pengkatan anggota DPRK ini berdasarkan surat keputusan dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/1 tahun 2025 tentang peresmian pengesahan anggota DPRK Kabupaten Mimika yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam prosesi itu, pembacaan sumpah janji DPRK pengangkatan periode 2024-2025 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mimika, Putu Mahendra, diikuti sembilan anggota yang diangkat.

Setelah mengucapkan sumpah dan janji, para anggota DPRK jalur pengangkatan periode 2024-2029 pun menandatangani berita acara pengambilan sumpah disaksikan oleh rohaniawan dan seluruh tamu undangan yang hadir.

Baca Juga :  Berdayakan Masyarakat, Pemerintah Distrik Mimika Barat Beri Pelatihan Linmas 7 Kampung

Ketua DPRD sementara Kabupaten Mimika, Iwan Anwar, mengatakan institusi DPRK harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal.

Politisi di DPRK, kata Iwan Anwar, harus dapat menerima saran dan masukan. Semua itu harus diterima sebagai bagian untuk membangun bersama dan dijadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik.

“DPRK Kabupaten Mimika hendaknya hadir di tengah-tengah masyarakat dan menyuarakan suara masyarakat karena di tangan wakil rakyat inilah, amanat rakyat diemban,” kata Iwan.

Iwan melanjutkan, kedudukan dan fungsi DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.

DPRK juga memiliki fungsi untuk penyusunan dan pembentukan peraturan daerah dan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Selain itu, juga sebagai pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut.

Baca Juga :  Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta

Iwan pun mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan tetap solid dalam menjalankan wewenang sebagai anggota DPR Kabupaten Mimika.

Sementara itu, Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin, dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini bukan sekedar seremonial belaka.

Momen ini merupakan wujud nyata dari komitmen semua pihak terkait dalam menjalankan amanat otonomi khusus bagi tanah Papua.

“Keberadaan DPRK jalur otonomi khusus adalah bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan Orang Asli Papua dalam struktur pemerintahan yaitu unsur legislatif guna memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah ini,” ungkap Yonathan.

Yonathan berharap DPRK dapat berperan aktif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat, serta memastikan penggunaan dana ekonomi khusus yang transparan tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT