Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika

Ahmad

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Petrus Yumte, saat ditemui wartawan di Ruang Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (31/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Petrus Yumte, saat ditemui wartawan di Ruang Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (31/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte, mengatakan bahwa terkait penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, kini, sedang dalam proses.

Petrus menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan persetujuan tentang hasil revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025.

Saat ini, segala hal mengenai DPA sedang dalam tahap penggandaan dan masing-masing kepala OPD baru melakukan penandatanganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harap, minggu depan ini, sudah dikasih (diserahkan) kepada OPD semua,” jelas Petrus kepada wartawan di Ruang Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (31/1/2025).

Petrus menjelakan, dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, telah ada rambu-rambu peringatan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) tentang apa saja yang boleh untuk dilaksanakan dan yang tidak boleh dilaksanakan.

Baca Juga :  Disebut Banyak Kesalahan, Seleksi Sekda Defenitif Kabupaten Mimika Dibatalkan

Ia menyebutkan, salah satu yang menjadi konsen dalam hal dimaksud juga tentang biaya perjalanan dinas yang harus dipangkas sebesar 50 persen sesuai instruksi presiden Prabowo Subianto. Lalu, workshop dan kegiatan-kegiatan lainnya juga harus dirasionalisasikan.

“Kami di Pemda 2025 dari TAPD memang kami sudah pangkas perjalanan dinasnya, dalam daerah belum tapi yang di luar daerah kita sudah langsung koreksi duluan,” ungkapnya.

Bahkan, kata Petrus, terkait pembatasan perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika sebelumnya sudah lebih dulu dikoreksi jauh sebelum adanya instruksi dari Presiden Prabowo yang ditindaklanjuti oleh Mendagri.

Baca Juga :  Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Hal itu juga telah dibatasi sejak masa jabatan Pj Bupati sebelumnya yang dijabat oleh Valentinus Sudarjanto Sumito.

“Di SK kemarin Pak Pj yang lalu sudah menyarankan kepala dinas hanya diperbolehkan jalan dinas dalam satu bulan dua kali kalau dipandang perlu. Jadi, tidak harus setiap saat jalan dinas karena anggarannya memang sudah kita rasionalkan,” ungkapnya.

“Hal yang kedua, anggaran yang ada di DPA itu bukan kita habiskan. Itu ada rambu-rambunya. Jadi, tidak harus diselesaikan, ada mekanismenya karena kadang-kadang kita salah kaprah, oh ini uang di DPA jadi saya habiskan satu tahun. Itu bukan uang kita, itu uang pemerintah, ada prosedur, ada prosesnya,” pungkas Petrus.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru