Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika

Ahmad

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Petrus Yumte, saat ditemui wartawan di Ruang Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (31/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Petrus Yumte, saat ditemui wartawan di Ruang Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (31/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte, mengatakan bahwa terkait penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, kini, sedang dalam proses.

Petrus menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan persetujuan tentang hasil revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025.

Saat ini, segala hal mengenai DPA sedang dalam tahap penggandaan dan masing-masing kepala OPD baru melakukan penandatanganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harap, minggu depan ini, sudah dikasih (diserahkan) kepada OPD semua,” jelas Petrus kepada wartawan di Ruang Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (31/1/2025).

Petrus menjelakan, dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, telah ada rambu-rambu peringatan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) tentang apa saja yang boleh untuk dilaksanakan dan yang tidak boleh dilaksanakan.

Baca Juga :  Pemkab Mappi Subsidi Tiket Trigana Air, Kepi - Merauke Rp100 Ribu Khusus OAP

Ia menyebutkan, salah satu yang menjadi konsen dalam hal dimaksud juga tentang biaya perjalanan dinas yang harus dipangkas sebesar 50 persen sesuai instruksi presiden Prabowo Subianto. Lalu, workshop dan kegiatan-kegiatan lainnya juga harus dirasionalisasikan.

“Kami di Pemda 2025 dari TAPD memang kami sudah pangkas perjalanan dinasnya, dalam daerah belum tapi yang di luar daerah kita sudah langsung koreksi duluan,” ungkapnya.

Bahkan, kata Petrus, terkait pembatasan perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika sebelumnya sudah lebih dulu dikoreksi jauh sebelum adanya instruksi dari Presiden Prabowo yang ditindaklanjuti oleh Mendagri.

Baca Juga :  Inauga Dicanangkan sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba

Hal itu juga telah dibatasi sejak masa jabatan Pj Bupati sebelumnya yang dijabat oleh Valentinus Sudarjanto Sumito.

“Di SK kemarin Pak Pj yang lalu sudah menyarankan kepala dinas hanya diperbolehkan jalan dinas dalam satu bulan dua kali kalau dipandang perlu. Jadi, tidak harus setiap saat jalan dinas karena anggarannya memang sudah kita rasionalkan,” ungkapnya.

“Hal yang kedua, anggaran yang ada di DPA itu bukan kita habiskan. Itu ada rambu-rambunya. Jadi, tidak harus diselesaikan, ada mekanismenya karena kadang-kadang kita salah kaprah, oh ini uang di DPA jadi saya habiskan satu tahun. Itu bukan uang kita, itu uang pemerintah, ada prosedur, ada prosesnya,” pungkas Petrus.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT