Home / DPR

Suara AIYE Dikurangi di Jita, Tim Pemenangan Ajukan Keberatan

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur tahun 2024. (Foto: Istimewa/Tim AIYE)

i

Rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilkada serentak pemilihan bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur tahun 2024. (Foto: Istimewa/Tim AIYE)

MIMIKA – Rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada serentak di beberapa distrik Kabupaten Mimika, termasuk Distrik Jita, memunculkan protes dari tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 3, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE).

Tim pemenangan AIYE menyayangkan adanya perubahan hasil suara yang dinilai telah merugikan mereka.

Saksi yang diutus oleh tim AIYE, Santos, secara resmi mengajukan keberatan tertulis dalam pleno rekapitulasi suara yang berlangsung di Gor Futsal pada Rabu (4/12/2024).

Baca Juga :  Bayi yang Ditemukan di Depan Kantor Klasis Mimika Kini Masuk Panti Asuhan

Keberatan itu diajukan karena ditemukan kejanggalan pada formulir C1 KWK di beberapa TPS di Distrik Jita.

“Kami menemukan kejanggalan di TPS 1 Kampung Sempan Timur. Awalnya, jumlah suara paslon nomor urut 3 tercatat 35, tetapi dihapus menggunakan tipe-x dan diganti menjadi 10. Sementara itu, total perhitungan tiap baris sebenarnya menghasilkan nilai 20. Ini sangat merugikan kami,” ujar Santos.

Hal serupa juga terjadi di TPS 1 Kampung Kanmapiri. Menurut Santos, perolehan suara paslon nomor urut 3 yang awalnya 39 diubah menjadi 10. Perubahan ini juga disertai penggunaan tipe-x yang mencurigakan di formulir C1 KWK.

Baca Juga :  Jubir OPM: Egianus Segera Kembali ke Nduga, Jangan Asal Perang Tanpa Komando

“Kami merasa ini adalah upaya yang disengaja untuk mengurangi suara paslon nomor 3 dan menguntungkan paslon lain,” tambahnya.

Tim AIYE mendesak pihak penyelenggara untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius. Mereka berharap ada pengungkapan yang transparan terhadap dugaan alih suara yang merugikan AIYE.

“Kami tidak hanya menginginkan keadilan, tetapi juga berharap suara masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dihargai dan dihormati,” tegas Santos.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL
15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah
Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal
DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak
RDP dengan Dinkes, Komisi III DPRK Mimika Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Reses di Tengah Trauma: Seruan Pulang dari Pengungsi Nduga
Perbup Plastik Sekali Pakai Tak Cukup, DPRK Mimika Minta Pemkab Maksimalkan Perda Sampah
DPD RI Soroti Kasus Bom Molotov Jubi yang Mandek, Siap Panggil Panglima TNI dan Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:30 WIT

DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL

Sabtu, 22 November 2025 - 01:12 WIT

15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah

Sabtu, 22 November 2025 - 01:02 WIT

Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:26 WIT

DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak

Kamis, 18 September 2025 - 01:21 WIT

RDP dengan Dinkes, Komisi III DPRK Mimika Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT