Bappeda Mimika: Mulai Tahun 2023, Leges Tidak Perlu Dilakukan Lagi

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika, Yohana Paliling.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika, Yohana Paliling.

MIMIKA – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paling, mengatakan bahwa mulai tahun 2023, kontrak perjanjian kerja antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga tidak perlu lagi dilakukan Leges di Bappeda.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan kemarin dengan Pak Sekda, kami telah sepakat dengan bagian pengadaan barang dan jasa, kemudian inspektur, Kabag Keuangan dan Bappeda, bahwa untuk tahun 2023, tidak perlu lagi Leges di sini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga :  Vaksinasi Rabies Anjing dan Kucing Diserbu Warga Timika

Yohana menjelaskan, sebelumnya Leges dilakukan di Bappeda karena dokumen masih manual untuk diverifikasi dan dibuktikan bahwa dokumen tersebut benar adanya dan sesuai dengan ketentuan yang ada guna menjadi syarat dalam pencairan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sekarang sudah tidak perlu dicap Leges karena dokumen semua sudah ada di sistem. Kan semua sudah online. Saya berharap ini menjadi informasi kepada masyarakat agar tidak Leges lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Antusias Warga Inauga Berburu Pangan Murah

Dikatakan lebih lanjut bahwa perubahan tersebut juga untuk mempercepat proses pencarian anggaran pembayaran, yang mana bisa langsung ke bagian keuangan dan tidak lagi menunggu Leges.

“Kami juga akan pasang pengumuman tertulis di sini agar masyarakat bisa tahu. Ini tidak jadi masalah terkait keabsahannya karena namanya menang tender itu dokumennya sudah lengkap dan diupload ke sistem pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT