Bappeda Mimika: Mulai Tahun 2023, Leges Tidak Perlu Dilakukan Lagi

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika, Yohana Paliling.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika, Yohana Paliling.

MIMIKA – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paling, mengatakan bahwa mulai tahun 2023, kontrak perjanjian kerja antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga tidak perlu lagi dilakukan Leges di Bappeda.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan kemarin dengan Pak Sekda, kami telah sepakat dengan bagian pengadaan barang dan jasa, kemudian inspektur, Kabag Keuangan dan Bappeda, bahwa untuk tahun 2023, tidak perlu lagi Leges di sini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga :  Freeport Bina Pengusaha Muda Lewat Papuan Bridge Program

Yohana menjelaskan, sebelumnya Leges dilakukan di Bappeda karena dokumen masih manual untuk diverifikasi dan dibuktikan bahwa dokumen tersebut benar adanya dan sesuai dengan ketentuan yang ada guna menjadi syarat dalam pencairan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sekarang sudah tidak perlu dicap Leges karena dokumen semua sudah ada di sistem. Kan semua sudah online. Saya berharap ini menjadi informasi kepada masyarakat agar tidak Leges lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Korban Penembakan di Puncak Papua Tengah Adalah Purnawirawan TNI

Dikatakan lebih lanjut bahwa perubahan tersebut juga untuk mempercepat proses pencarian anggaran pembayaran, yang mana bisa langsung ke bagian keuangan dan tidak lagi menunggu Leges.

“Kami juga akan pasang pengumuman tertulis di sini agar masyarakat bisa tahu. Ini tidak jadi masalah terkait keabsahannya karena namanya menang tender itu dokumennya sudah lengkap dan diupload ke sistem pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT