MIMIKA – Keluarga almarhum Markus Kamisopa, korban meninggal penganiayaan oknum TNI dari Kompi Anakonda A 757/GV, akhirnya mengiyakan untuk membuka palang jalan di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, setelah sepakat menerima uang kedukaan dari sebesar Rp150 juta.
Uang kedukaan tersebut diserahkan dalam kegiatan mediasi ke empat yang berlangsung di Aula Kantor Distrik Mimika Timur, Jumat (25/8/2023) siang.
Sebelumnya, pihak keluarga korban menuntut uang kedukaan senilai Rp5 miliar. Kemudian tuntutan tersebut turun menjadi Rp1 miliar setelah tiga kali mediasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pada mediasi terkahir hari ini, Komandan Kompi Senapan A Yonif 757/GV, Lettu Inf. Irdo Agus Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya hanya dapat menyanggupi uang kedukaan sebesar Rp150 juta.
Jumlah itu pun disepakati oleh keluarga korban usai melihat beberapa hal yang menjadi pertimbangan ke depan.
Selain uang Rp150 juta, pihak Kompi Senapan A 757/GV juga bersedia membangun makam korban dan membantu pelaksanaan ibadah 40 hari.
“Dengan ini, kami dari Kompi Senapan A memberikan dana duka kepada keluarga yang berduka. Kami harap dengan apa yang sudah kita selesaikan hari ini, hubungan silahturahmi keluarga dengan kami Kompi A dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Lettu Inf. Irdo Agus Prabowo sembari menyerahkan uang kedukaan.
“Terima kasih, saya dari keluarga duka, saya terima dengan ikhlas,” kata Klemens Nawatipia mewakili pihak keluarga saat menerima uang kedukaan tersebut.
Usai penyerahan uang kedukaan tersebut, Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, saat diwawancarai menegaskan bahwa persoalan ini telah selesai.
“Pada hari ini juga, pihak keluarga akan kembali ke tengah-tengah keluarganya untuk membuka akses jalan dan aktivitas lalu lintas akan normal kembali. Dengan demikian persoalan sudah tidak ada lagi, sudah selesai,” tuturnya.
Sementara Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus T. Ate, mengatakan bahwa meski keluarga sudah sepakat menerima uang kedukaan, proses hukum terhadap pelaku oknum TNI tetap akan terus berlanjut.
“Pelakunya ada dua orang yang terlibat langsung. Dari dua orang ini, kemungkinan satu karena hasil visum dan keterangan-keterangan saksi di lapangan yang polisi kumpulkan itu, satu kali dipukul bagian leher. Pada saat korban jatuh itu lah yang mengakibatkan dia meninggal. Dari hasil visum juga tanda-tanda kekerasan fisik luar tidak ada,” jelasnya.
Matheus menambahkan, setelah penyelesaian hari ini, maka pihak keluarga tidak lagi menginginkan untuk melakukan outopsi terhadap korban.
“Mulai hari ini, hubungan antara masyarakat yang berduka kemarin dengan Kompi A selesai. Hubungan kembali normal sebagai aparat keamanan dan warga masyarakat yang ada di sini. Tidak ada lagi permusuhan, yang ada adalah sebagai saudara. Dan proses hukum akan kita serahkan kepada pihak TNI” tutur Matheus.
Selaku pihak aparat, Matheus berharap bilamana ke depan ada masalah, segera sampaikan ke pihak yang berwajib.
“Kami akan benar-benar respect untuk bersama sama menyelesaikan masalah. Bukan malah melakukan pemalangan jalan karena jalan itu untuk kepentingan umum,” tuturnya.
“Mari kita ciptakan Mapurujaya menjadi daerah yang aman, bukan daerah konflik karena orang Mapurujaya ini orang merah putih semua,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir, menekankan bahwa apa yang telah diberikan kepada keluarga korban bukanlah uang denda, melainkan uang duka sebagai bentuk kepedulian Kompi A terhadap keluarga yang berduka.
Kasdim juga menyampaikan, hingga saat ini, tim dari POM telah melakukan investigasi terhadap kasus meninggalnya korban almarhum Markus Kamisopa.
“Kemudian dari Korem juga sudah melakukan investigasi dan sudah mengerucut kepada oknum yang bersangkutan. Semua kita serahkan kepada Pom selaku penyidik. Seperti apa hasilnya nanti kita lihat, yang jela sproses ini akan terus berlanjut,” ujar Kasdim.
“Jadi, pemberian yang sudah diberikan tidak serta merta menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan. Proses hukum terhadap oknum yang bersangkutan tetap berlanjut,” pungkasnya.
Dari pantauan GaleriPapua.com di lapangan, palang jalan mulai dibuka sekitar pukul 15.30 waktu setempat.
Meski awalnya sempat ada penolakan dari keluarga lainnya, namun setelah dilakukan pendekatan oleh aparat, palang tersebut akhirnya dibuka dan aktivitas lalu lintas kembali normal.
Masyarakat yang berdomisili di kampung lain, yang turut ikut melakukan pemalangan, pun dipulangkan kembali ke kampungnya menggunakan kendaraan truk yang disediakan pihak aparat.