Tetapkan Aturan KTR, Mappi Raih Penghargaan Paramesti 2024

Darno Islami

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan piagam penghargaan Paramesti 2024 dalam acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia di di Jakarta, Selasa (04/06/2024). (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

Penerimaan piagam penghargaan Paramesti 2024 dalam acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia di di Jakarta, Selasa (04/06/2024). (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

MAPPI – Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, meraih penghargaan Paramesti tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Penghargaan itu diraih atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mappi yang telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Mappi, dr. Ronny H. Tombokan, yang hadir mewakili Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, dalam acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024 di Jakarta, Selasa (04/06/2024).

Dr. Ronny kepada Galeripapua.com menyampaikan bahwa dalam momen tersebut, terdapat 13 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan serupa.

Kabupaten Mappi sendiri, kata dia, merupakan satu-satunya kabupaten di Papua Selatan yang diberikan penghargaan Paramesti tersebut.

Piagam penghargaan Paramesti yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Mappi atas keberhasilannya dalam menetapkan peraturan kepala daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

“Iya betul, sebagai laporan kami kepada pimpinan daerah yakni Bapak Pj. Bupati Mappi bahwa hari ini Pemkab Mappi menerima penghargaan dari Kemenkes RI,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Mimika Bakal Koordinasi dengan Tim Terpadu Untuk Atasi Galian C

Dr. Ronny menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati Mappi tentang Kawasan Terbatas Tanpa Rokok, seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Mappi, baik Puskesmas maupun rumah sakit telah diberlakukan aturan tersebut, termasuk juga di Kantor Dinas Kesehatan.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan Kabupaten Mappi bisa meningkatkan status Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah supaya cakupannya lebih luas dan berdampak lebih besar bagi kesehatan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Soroti Kekosongan Pimpinan Puskesmas Jita, Kapus Bantah Ada Biaya Rujukan Pasien
Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis
Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data
Dua Kasus Kaki Gajah Ditemukan di Timika, Dinkes Mimika Kejar Target Bebas Filariasis 2030
Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah
Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
Tanaman Obat Keluarga Kembali Digalakkan, Dinkes Mimika Siapkan Kader Sebagai Penyalur Edukasi

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:51 WIT

DPRK Soroti Kekosongan Pimpinan Puskesmas Jita, Kapus Bantah Ada Biaya Rujukan Pasien

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:17 WIT

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:32 WIT

Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:44 WIT

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:22 WIT

Dua Kasus Kaki Gajah Ditemukan di Timika, Dinkes Mimika Kejar Target Bebas Filariasis 2030

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT