Tetapkan Aturan KTR, Mappi Raih Penghargaan Paramesti 2024

Darno Islami

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan piagam penghargaan Paramesti 2024 dalam acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia di di Jakarta, Selasa (04/06/2024). (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

Penerimaan piagam penghargaan Paramesti 2024 dalam acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia di di Jakarta, Selasa (04/06/2024). (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

MAPPI – Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, meraih penghargaan Paramesti tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Penghargaan itu diraih atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mappi yang telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Mappi, dr. Ronny H. Tombokan, yang hadir mewakili Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, dalam acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024 di Jakarta, Selasa (04/06/2024).

Dr. Ronny kepada Galeripapua.com menyampaikan bahwa dalam momen tersebut, terdapat 13 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan serupa.

Kabupaten Mappi sendiri, kata dia, merupakan satu-satunya kabupaten di Papua Selatan yang diberikan penghargaan Paramesti tersebut.

Piagam penghargaan Paramesti yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Mappi atas keberhasilannya dalam menetapkan peraturan kepala daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

“Iya betul, sebagai laporan kami kepada pimpinan daerah yakni Bapak Pj. Bupati Mappi bahwa hari ini Pemkab Mappi menerima penghargaan dari Kemenkes RI,” ujarnya.

Baca Juga :  Menjabat Plt Sekda Mimika, Robert Mayaut Diminta Bentuk Pansel untuk 'Bersih-bersih'

Dr. Ronny menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati Mappi tentang Kawasan Terbatas Tanpa Rokok, seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Mappi, baik Puskesmas maupun rumah sakit telah diberlakukan aturan tersebut, termasuk juga di Kantor Dinas Kesehatan.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan Kabupaten Mappi bisa meningkatkan status Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah supaya cakupannya lebih luas dan berdampak lebih besar bagi kesehatan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat
Dinkes Mimika Perkuat Validitas Data Gizi 26 Puskesmas untuk Percepat Penanganan Stunting
Dinkes Mimika Petakan Krisis Tenaga Kesehatan, Renput Jadi Dasar Pemerataan Layanan
BBM Naik, Lima Proyek Strategis Rp94 Miliar di Mimika Dipangkas
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:34 WIT

Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:28 WIT

Dinkes Mimika Perkuat Validitas Data Gizi 26 Puskesmas untuk Percepat Penanganan Stunting

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23 WIT

Dinkes Mimika Petakan Krisis Tenaga Kesehatan, Renput Jadi Dasar Pemerataan Layanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Berita Terbaru

Foto bersama pada pembukaan kegiatan sosialisasi di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (18/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dukcapil Mimika Sosialisasi Adminduk, Diikuti Elemen Masyarakat

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:34 WIT