Tetapkan Aturan KTR, Mappi Raih Penghargaan Paramesti 2024

Darno Islami

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan piagam penghargaan Paramesti 2024 dalam acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia di di Jakarta, Selasa (04/06/2024). (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

Penerimaan piagam penghargaan Paramesti 2024 dalam acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia di di Jakarta, Selasa (04/06/2024). (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

MAPPI – Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, meraih penghargaan Paramesti tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Penghargaan itu diraih atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mappi yang telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Mappi, dr. Ronny H. Tombokan, yang hadir mewakili Pj Bupati Mappi, Michael R. Gomar, dalam acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024 di Jakarta, Selasa (04/06/2024).

Dr. Ronny kepada Galeripapua.com menyampaikan bahwa dalam momen tersebut, terdapat 13 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan serupa.

Kabupaten Mappi sendiri, kata dia, merupakan satu-satunya kabupaten di Papua Selatan yang diberikan penghargaan Paramesti tersebut.

Piagam penghargaan Paramesti yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Mappi atas keberhasilannya dalam menetapkan peraturan kepala daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

“Iya betul, sebagai laporan kami kepada pimpinan daerah yakni Bapak Pj. Bupati Mappi bahwa hari ini Pemkab Mappi menerima penghargaan dari Kemenkes RI,” ujarnya.

Baca Juga :  Perdana di 2024, Pemkab Mimika Kembali Buka Pasar Murah

Dr. Ronny menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati Mappi tentang Kawasan Terbatas Tanpa Rokok, seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Mappi, baik Puskesmas maupun rumah sakit telah diberlakukan aturan tersebut, termasuk juga di Kantor Dinas Kesehatan.

“Dengan penghargaan ini, diharapkan Kabupaten Mappi bisa meningkatkan status Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah supaya cakupannya lebih luas dan berdampak lebih besar bagi kesehatan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Mimika Bentuk TP2TB Kejar Target Eliminasi Tuberkulosis
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan
30 Tahun Mimika, Bupati Apresiasi Perjuangan Para Perintis Pembangunan
HUT ke-30 Mimika, Bupati Ajak Warga Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman
HUT ke-30 Mimika, Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan hingga Kampung
Plh Kadinkes Mimika Buka Ruang bagi Pengusaha Lokal, Tetap Kedepankan Seleksi
Dinkes Mimika Dorong Cegah Malaria Sebelum Warga Sakit

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:35 WIT

Pemkab Mimika Bentuk TP2TB Kejar Target Eliminasi Tuberkulosis

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:28 WIT

Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:23 WIT

HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:18 WIT

30 Tahun Mimika, Bupati Apresiasi Perjuangan Para Perintis Pembangunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:14 WIT

HUT ke-30 Mimika, Bupati Ajak Warga Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman

Berita Terbaru

Kebakaran hutan terjadi di kawasan pegunungan di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. (Foto: Istimewa/Facebook Anak Tambang Papua)

Peristiwa

Kebakaran Hutan Melanda Pegunungan di Tembagapura Mimika

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:19 WIT