MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika meluncurkan program bantuan sosial (bansos) kesejahteraan keluarga bagi masyarakat orang asli Papua (OAP) di Kantor Distrik Mimika Timur, Rabu (9/11/2022) sore.
Bantuan sosial berupa sembako ini merupakan salah satu program Otonomi Khusus yang dicanangkan Pemkab Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Kegiatan peluncuran dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Bupati Mimika, Maria Rettob, dan turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Kepala distrik Mimika Timur, Kapolsek Mimika Timur, Lurah setempat, para Kepala Kampung, dan masyarakat OAP dari berbagai kampung di Distrik Mimika Timur.
Maria Rettob dalam sambutannya menjelaskan bahwa program bansos kesejahteraan keluarga ini dilakukan dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan permasalahan kesejahteraan, kemakmuran serta pengakuan terhadap hak-hak dasar rakyat papua.
“Bantuan sosial ini ditujukan kepada OAP yang kurang mampu di Kabupaten Mimika, khususnya di empat distrik, yaitu Distrik Mimika Baru, Iwaka, Wania, dan Mimika Timur,” ujarnya.
Kegiatan ini juga, jelas Maria, bertujuan untuk menyapa masyarakat dalam hal memberikan perhatian secara intens dan nyata agar terjalin hubungan erat antara masyarakat dan Pemerintah Daerah.
“Dengan harapan dapat menumbuhkan kerja sama yang baik, kekeluargaan, dan keharmonisan antara Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Mimika,” tuturnya.
Maria menyebutkan bahwa Pemerintah daerah akan terus mendukung dan berupaya untuk mensejahterakan masyarakat.
“Dengan kegiatan-kegiatan positif seperti ini kiranya dapat mengurangi beban perekonomian yang ada. Dan saya berharap bantuan yang sudah tersalurkan dapat diterima oleh orang-orang yang tepat, yang benar-benar membutuhkan dan sekiranya dapat bermanfaat kepada semua masyarakat penerima bantuan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinsos Mimika, Andarias Nao, menegaskan bantuan sosial ini hanya diberikan kepada masyarakat OAP yang benar-benar tidak memiliki penghasilan bulanan.
“Kalau yang punya penghasilan setiap bulan, itu tidak masuk dalam data bantuan sosial ini. Jadi ini khusus untuk yang tidak punya penghasilan setiap bulan, yang benar-benar membutuhkan. Jadi saya mohon untuk bisa dipahami,” tegasnya.
Dia berharap, apa yang sudah diberikan dapat dipergunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan makan minum sehari-hari.
“Memang ini tidak diberikan secara terus-menerus, tapi apa yang ada ini bisa digunakan sebagai bagian dari kebutuhan. Jangan habis terima, langsung bawa ke kios lalu jual. Itu tidak boleh,” pungkasnya.
Sebagai informasi, jumlah penerima bansos ini secara keseluruhan terhitung sebanyak 3.200 orang asli Papua yang tersebar di keempat wilayah distrik.
Distrik Mimika Timur sebanyak 546 keluarga, Distrik Wania 674 keluarga, Distrik Mimika Baru 1.061 keluarga, dan Distrik Iwaka 546 keluarga.
Adapun jenis sembako yang diberikan kepada masing-masing keluarga yakni beras 25 kg, minyak goreng 5 liter, dan 1 karton mie instan.