7 Organisasi Desak Pemerintah Atasi Krisis Pangan dan Kebakaran di Papua Selatan

Rachmat Julaini

Minggu, 13 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Adat Marind di Kampung Buepe, Distrik Kaptel, Kabupaten Merauke, keluhkan kesulitan air bersih, kekeringan lahan,dan sulit pangan, kepada organisasi yang menemui mereka pada Agustus 2023. (Foto: Istimewa)

i

Masyarakat Adat Marind di Kampung Buepe, Distrik Kaptel, Kabupaten Merauke, keluhkan kesulitan air bersih, kekeringan lahan,dan sulit pangan, kepada organisasi yang menemui mereka pada Agustus 2023. (Foto: Istimewa)

ANIM HA – Sebanyak tujuh organisasi masyarakat sipil di Merauke dan Jakarta mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi hingga kampung segera menyelesaikan masalah krisis pangan dan kebakaran hutan yang melanda Provinsi Papua Selatan.

Ketujuh organisasi tersebut yakni Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, FIAN Indonesia, Greenpeace Indonesia, Perkumpulan Petrus Vertenten MSC Papua, Perkumpulan Harmoni Alam Papuana, LBH PAPUA Pos Merauke, dan SKP Keuskupuan Agats-Asmat.

Dalam pers rilis yang diterima GaleriPapua.com, Minggu (13/8/2023), disampaikan bahwa mereka telah bertemu dan mendengarkan keluhan terkait situasi buruk dan kesulitan pangan serta air bersih yang dialami masyarakat adat di Distrik Malind, Kaptel, dan Eligobel di Kabupaten Merauke.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal serupa juga diderita masyarakat adat di wilayah Kepi, Obaa, dan Manjemur di Kabupaten Mappi, serta Distrik Fayit di Kabupaten Asmat, yang keseluruhannya berada di Provinsi Papua Selatan.

“Warga kesulitan memperoleh air bersih dan (kalau ada harganya, red) mahal. Lahan dan tanaman pangan mengalami kekeringan. Sedangkan hasil panen di luar target dan tidak mencukupi kebutuhan pangan keluarga,” demikian bunyi rilis tersebut.

Keluhan lain dari masyarakat ialah aktivitas menokok sagu di dusun berhenti karena kekeringan dan hewan buruan semakin jauh ke dalam hutan.

Baca Juga :  Penjaring Ikan yang Tenggelam di Asmat Ditemukan Meninggal Dunia

Menurut mereka, masyarakat mengalami kesulitan dalam mengusahakan pemenuhan pangan ditambah sumber air dari dusun dan hutan jauh dari kampung.

“Air sungai kering. Rawa dan sungai juga kondisi buruk, tidak sehat, dan diduga tercemar sehingga masyarakat menghindari dan tidak dapat mengkonsumsi air sungai,” ungkap rilis itu.

Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah pusat hingga kampung untuk bekerja sama dengan organisasi keagamaan untuk melindungi hutan yang kaya dan segera mengantisipasi darurat pangan serta kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah terdampak.

“Dengan membuka pos pelayanan dan tanggap darurat pangan, sebagai saluran berbagi informasi dan pemberian bantuan pangan yang layak dan sehat,” tulis mereka sebagai solusi.

Selain itu, dalam rilis tersebut mereka juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyelidikan terhadap dugaan kebakaran lahan dan hutan yang terjadi pada areal konsesi perusahaan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri di Kabupaten Merauke, serta mengupayakan penertiban dan penegakan hukum.

Dalam rentang 14 hari terakhir (23 Juli – 11 Agustus 2023), mereka menyatakan telah ditemukan titik panas sebanyak 2.270 titik di seluruh Tanah Papua.

Baca Juga :  TPNPB-OPM Klaim Bakar SD Inpres YPK Metanoia di Dekai Yahukimo
Tampak titik-titik panas (titik merah) yang tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Papua Selatan. (Foto: Istimewa)

Terbanyak, menurut citra satelit yang dipantau mereka melalui Modis dan Viirs dalam laman map.nusantara-atlas.org, di Provinsi Papua Selatan terdapat sebanyak 1.910 titik panas.

Jumlah hot spot (titik panas) per kabupaten terbanyak berada di Kabupaten Merauke sebanyak 1.576 titik panas dan Mappi sebanyak 302 titik.

Di tingkatan distrik, titik panas tertinggi berjumlah di atas 100 titik yang tersebar antara lain di Distrik Okaba, Sota, Naukenjerai, Kimaam, Tabonji, Waan, dan Tanah Miring di Kabupaten Merauke, serta di Distrik Obaa, Kabupaten Mappi.

Terdapat titik panas serupa di areal konsesi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Agriprima Cipta Persada, PT Internusa Jaya Sejahtera, dan PT Hardaya Sawit Plantation yang berlokasi di Kabupaten Merauke, dan konsesi perusahan Hutan Tanaman Industri PT Selaras Inti Semesta dan PT Plasma Nutfah Marind Papua di Kabupaten Merauke.

Di samping itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memajukan pengetahuan serta sistem pangan masyarakat adat dengan mengamankan lahan dan hutan sumber pangan masyarakat.

Ditambah, melakukan perlindungan dan pemberdayaan usaha pangan masyarakat adat, organisasi usaha, inovasi teknologi, pemberian modal dan pasar secara berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris, Puluhan Karyawan OAP dari PT HAL Ditelantarkan di Jakarta
Palang Lapter Kenyam, Mediator Pembebasan Pilot Susi Air Tagih Janji Pemerintah
Komnas HAM Papua: Perbuatan OPM di Yahukimo Langgar Prinsip HAM
KKJ: Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo Ancam Kebebasan Pers
29 Guru Honorer Kamoro Dirumahkan, APK akan Tuntut Keadilan
Disperindag Mimika Diminta Sidak Jelang Puncak Ramadhan
Membangun Kesadaran Kebersamaan bagi Papua Tengah
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Harus Dihukum
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 23:48 WIT

Miris, Puluhan Karyawan OAP dari PT HAL Ditelantarkan di Jakarta

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:10 WIT

Palang Lapter Kenyam, Mediator Pembebasan Pilot Susi Air Tagih Janji Pemerintah

Senin, 24 Maret 2025 - 22:11 WIT

Komnas HAM Papua: Perbuatan OPM di Yahukimo Langgar Prinsip HAM

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:47 WIT

KKJ: Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo Ancam Kebebasan Pers

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:47 WIT

29 Guru Honorer Kamoro Dirumahkan, APK akan Tuntut Keadilan

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT