Home / DPR / Suara

Aktivis HAM: Ketua DPRD dan Komisi di Mimika Harus Diisi OAP

Ahmad

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis HAM di Mimika, Patris Wetipo. (Foto: Galeri Papua/ Wahyu)

Aktivis HAM di Mimika, Patris Wetipo. (Foto: Galeri Papua/ Wahyu)

MIMIKA – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Mimika mendesak partai-partai politik yang menang dalam Pemilihan Legislatif pada Februari 2024 lalu agar dapat memberikan jatah kursi kepada putra-putri orang asli Papua (OAP) baik pada posisi ketua, wakil ketua, maupun ketua-ketua Komisi.

Aktivis HAM di Mimika, Patris Wetipo, mengatakan bahwa jatah kursi tersebut didasari pada Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU nomor 22 tahun 2021 tentang otonomi khusus (Otsus) bagi Papua.

Kata dia, UU itu mengatur tentang jatah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik di tingkat provinsi, hingga kabupaten/kota termasuk keterwakilan perempuan diisi oleh unsur OAP.

“Jika mengacu pada ketentuan ini, maka jatah kursi DPRD Kabupaten Mimika harus diduduki oleh OAP itu sendiri, baik itu posisi sebagai ketua, wakil ketua maupun ketua-ketua komisi sesuai dengan perolehan suara di lapangan,” kata Patris.

Hal ini disampaikan Patris lantaran jelang pelantikan DPRD Kabupaten Mimika, ada Partai Politik (Parpol) yang sengaja kongkalikong untuk menempatkan orang lain pada posisi tersebut.

Patris meminta para pimpinan partai tidak mengajukan anggota partai yang terpilih dengan jumlah suara paling sedikit di bawah anggota partai dengan jumlah suara terbanyak untuk menduduki posisi tersebut.

Patris mengatakan, UU di atas merupakan implementasi isi dari pasal 6 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 21 tahun 2021.

Baca Juga :  Lantik Anggota PPD, Ketua KPU Mimika: Jangan Disetir Kepentingan Lain

Patris berharap partai-partai pengusung harus dapat melihat hal ini dengan baik. Ia menyebut, pihaknya akan terus mengawal proses ini agar tidak keluar dari implementasi undang-undang Otsus yang sudah ditetapkan.

“Untuk Kabupaten Mimika kami masyarakat akan mengawal terus hal ini karena kami hargai suara rakyat itu sendiri,” katanya.

“Jangan ada ketua partai yang mengajukan nama-nama anggota DPRD yang tidak masuk kriteria suara terbanyak lapangan dan non OAP yang diajukan partai untuk menjadi ketua, wakil ketua dan ketua komisi,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jubir OPM Buka Suara soal Penembakan 3 Pegawai di Jayawijaya
Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal
Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika
Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon
Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK
Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak
LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport
Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:13 WIT

Jubir OPM Buka Suara soal Penembakan 3 Pegawai di Jayawijaya

Rabu, 9 September 2026 - 21:00 WIT

Kunjungi Resort Milik OAP di Nabire, Araminus Omaleng Dorong Penguatan Ekonomi dan Pariwisata Lokal

Minggu, 6 September 2026 - 21:16 WIT

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIT

Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:38 WIT

Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT