Home / DPR / Suara

Aktivis HAM: Ketua DPRD dan Komisi di Mimika Harus Diisi OAP

Ahmad

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis HAM di Mimika, Patris Wetipo. (Foto: Galeri Papua/ Wahyu)

Aktivis HAM di Mimika, Patris Wetipo. (Foto: Galeri Papua/ Wahyu)

MIMIKA – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Mimika mendesak partai-partai politik yang menang dalam Pemilihan Legislatif pada Februari 2024 lalu agar dapat memberikan jatah kursi kepada putra-putri orang asli Papua (OAP) baik pada posisi ketua, wakil ketua, maupun ketua-ketua Komisi.

Aktivis HAM di Mimika, Patris Wetipo, mengatakan bahwa jatah kursi tersebut didasari pada Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU nomor 22 tahun 2021 tentang otonomi khusus (Otsus) bagi Papua.

Kata dia, UU itu mengatur tentang jatah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baik di tingkat provinsi, hingga kabupaten/kota termasuk keterwakilan perempuan diisi oleh unsur OAP.

“Jika mengacu pada ketentuan ini, maka jatah kursi DPRD Kabupaten Mimika harus diduduki oleh OAP itu sendiri, baik itu posisi sebagai ketua, wakil ketua maupun ketua-ketua komisi sesuai dengan perolehan suara di lapangan,” kata Patris.

Hal ini disampaikan Patris lantaran jelang pelantikan DPRD Kabupaten Mimika, ada Partai Politik (Parpol) yang sengaja kongkalikong untuk menempatkan orang lain pada posisi tersebut.

Patris meminta para pimpinan partai tidak mengajukan anggota partai yang terpilih dengan jumlah suara paling sedikit di bawah anggota partai dengan jumlah suara terbanyak untuk menduduki posisi tersebut.

Patris mengatakan, UU di atas merupakan implementasi isi dari pasal 6 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 21 tahun 2021.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Maximus-Peggi Laporkan Akun Medsos Penebar Fitnah

Patris berharap partai-partai pengusung harus dapat melihat hal ini dengan baik. Ia menyebut, pihaknya akan terus mengawal proses ini agar tidak keluar dari implementasi undang-undang Otsus yang sudah ditetapkan.

“Untuk Kabupaten Mimika kami masyarakat akan mengawal terus hal ini karena kami hargai suara rakyat itu sendiri,” katanya.

“Jangan ada ketua partai yang mengajukan nama-nama anggota DPRD yang tidak masuk kriteria suara terbanyak lapangan dan non OAP yang diajukan partai untuk menjadi ketua, wakil ketua dan ketua komisi,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai
Dorong Kampung Nelayan Merah Putih di Poumako Mimika, John Gobay Soroti Krisis BBM
Dermaga Sipu-Sipu Kembali Dibahas, DPRP Dorong Kapal Perintis Aktif Lagi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:35 WIT

Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIT

Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT