MIMIKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah merangkum capaian realisasi pajak dari Januari hingga Mei 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Kabupaten Mimika, Benyamin Tandiseno, menyampaikan bahwa saat ini Bapenda Mimika menangani sekitar sembilan jenis pajak.
Jenis pertama, pajak daerah, per Mei 2025 telah terealisasi sebesar Rp135.854.806.802,00 atau sekitar 38,05 persen dari target sebesar Rp356.840.600.000,00. Masih tersisa sebesar Rp221.078.793.198,00.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, pajak reklame, yang ditargetkan sebesar Rp3.100.000.000,00, telah terealisasi sebesar Rp974.734.062,00 atau setara 31,44 persen. Masih tersisa Rp2.125.265.938,00.
Ketiga, pajak air tanah, dengan target Rp6.300.000.000,00, telah terealisasi Rp2.515.950.260,00 atau sekitar 39,94 persen. Masih tersisa Rp3.784.049.740,00.
Keempat, pajak mineral bukan logam dan batuan, ditargetkan sebesar Rp25.755.000.000,00, namun baru terealisasi sebesar Rp117.993.514,00 atau sekitar 0,46 persen. Masih tersisa Rp25.637.006.486,00.
Benyamin menjelaskan bahwa capaian realisasi untuk pajak mineral bukan logam dan batuan masih sangat rendah dibandingkan jenis pajak lainnya. Hal ini, menurutnya, karena realisasi biasanya baru terlihat pada akhir tahun.
“Biasanya itu baru kelihatan realisasinya pas di akhir tahun. Biasanya di bulan-bulan Oktober, November, dan Desember baru terlihat realisasinya,” ujarnya saat ditemui, Selasa (3/6/2025).
Kelima, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ditargetkan sebesar Rp84.000.000.000,00, dan telah terealisasi Rp51.444.086.572,00 atau setara 61,24 persen. Masih tersisa Rp32.555.913.428,00.
Keenam, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), ditargetkan Rp30.000.000.000,00, dan telah terealisasi Rp6.733.920.450,00 atau sekitar 22,45 persen. Masih tersisa Rp23.266.079.550,00.
Ketujuh, pajak barang dan jasa tertentu, ditargetkan sebesar Rp168.285.600.000,00, dan telah terealisasi Rp62.612.574.944,00 atau sekitar 37,21 persen. Masih tersisa Rp105.673.025.056,00.
Kedelapan, opsen pajak kendaraan bermotor, dengan target Rp22.300.000.000,00, telah terealisasi Rp7.230.612.000,00 atau sekitar 32,42 persen. Masih tersisa Rp15.069.388.000,00.
Terakhir, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan sebesar Rp17.100.000.000,00, dan telah terealisasi Rp4.131.935.000,00 atau sekitar 24,16 persen. Masih tersisa Rp12.968.065.000,00.
Benyamin menyampaikan bahwa pihaknya optimis realisasi pajak di Kabupaten Mimika pada tahun ini dapat mencapai, bahkan melebihi, target yang telah ditetapkan.
“Kita optimis, semoga di akhir tahun nanti target bisa tercapai,” ujarnya.
Secara umum, lanjut Benyamin, realisasi pajak di Kabupaten Mimika menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.
“Secara umum, dibandingkan tahun lalu, tahun ini ada peningkatan. Sampai dengan bulan Mei, realisasi menunjukkan kenaikan dari tahun sebelumnya. Kita optimis dan akan terus berusaha agar target ini bisa tercapai tahun ini,” pungkasnya.









