Lakalantas di Mimika Sepanjang Juni – Juli 2025 Cukup Tinggi

Ahmad

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kecelakaan lalulintas (lakalantas). (Foto: Istimewa/mediajustitia.com)

Ilustrasi kecelakaan lalulintas (lakalantas). (Foto: Istimewa/mediajustitia.com)

MIMIKA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika mencatat, dalam kurun waktu periode bulan Juni hingga Juli 2025 telah terjadi peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mimika.

Sepanjang Juni hingga Juli, tercatat telah terjadi sebanyak 31 kasus kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan ringan hingga berat.

Bahkan, terbaru, pada Minggu 13 Juli 2025, terjadi kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara roda dua di Jalan Bandara Lama Timika.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Baharuddin Buton mengatakan, rata-rata kecelakaan disebabkan karena kelalaian pengendara.

“Penyebabnya kelalaian pengendara,” ujar AKP Bahar kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Lanjut dikatakan, dari 31 kasus kecelakaan tersebut, ada beberapa kasus yang sudah diproses sesuai hukum, ada juga yang berujung damai usai diselesaikan secara kekeluargaan.

Disebutkan, kepolisian lalu lintas sendiri dalam menangani kasus-kasus kecelakaan selalu mengedepankan kearifan lokal yakni dengan melakukan restorative justice.

Meski begitu, jika proses tersebut tak jua berujung damai, maka kasus akan diangkat ke ranah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pastikan Kualitas Air Tanah di Mimika, DLH Kirim 20 Sampel ke Sulsel untuk Uji Laboratorium

Sementara itu, pada beberapa kasus, kata Bahar bahwa ada pihak yang melakukan aksi blokade jalan.

Aksi ini sangat dikecam masyarakat karena mengganggu aktivitas umum. AKP Bahar pun mengimbau kepada masyarakat agar tak lagi melakukan tindakan tersebut.

“Kasus kecelakaan lalu lintas terjadi bukan karena kemauan dari pengendara, tapi karena kelalaian. Jadi, kami minta tolong jangan palang-palang jalan,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT