NABIRE — Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki.
Rekonstruksi berlangsung di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Selasa (26/8/2025).
Sebanyak 21 adegan diperagakan untuk mengungkap secara detail peristiwa penembakan yang terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT.
Kegiatan dipimpin Kasatgas Tindak ODC, KBP Wahyu,dengan pengamanan ketat dari personel gabungan Satgas Gakkum, Satgas Tindak, dan Polres Nabire.
Salah satu tersangka, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), turut dihadirkan untuk memperagakan perannya bersama sejumlah saksi.
Tiga Kelompok Pelaku
Berdasarkan rekonstruksi, aksi pembunuhan dipimpin oleh Aibon Kogoya dan dilakukan dengan pembagian tiga kelompok yakni kelompok pertama (YM, YW, KM) menembak Brigpol M. Arif Maulana di lokasi pertama.
Kemudian kelompok kedua (TG dan Suplianus Bagau) menembak Briptu Nelson C. Runaki di lokasi kedua. Selanjutnya kelompok ketiga (Aibon Kogoya dan HM) bertugas memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan alat berat excavator.
Usai penembakan, para pelaku merampas senjata api AK-101, AK-47, dan body vest milik korban. Mereka juga sempat membuat video pernyataan sikap di sebuah camp darurat yang direkam langsung oleh tersangka Suplianus Bagau.
Pengamanan Ketat
Rekonstruksi ini dijaga dengan pengerahan 15 kendaraan taktis, 24 pucuk senjata laras panjang, serta perlengkapan bodyvest dan helm tempur.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan bagian penting dalam penyidikan untuk memperkuat alat bukti.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti dalam kasus pembunuhan dua personel Brimob. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Faizal.
Ia juga menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan Papua.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua,” tegasnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyebut rekonstruksi berjalan lancar.
“Seluruh rangkaian giat berjalan aman, tertib, dan terkendali. Rekonstruksi ini akan menjadi bahan penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas Kombes Pol. Adarma.
Lanjutan Proses Hukum
Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire kini mengebut pelengkapan berkas perkara.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum. Kami akan terus memburu pelaku lainnya yang masih buron,” pungkas Kombes Pol. Adarma.










