Lebih dari 500 Orang Mengungsi Akibat Konflik Tapal Batas di Kapiraya

Ahmad

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi rumah yang hanya menyisakan puing setelah hangus terbakar. (Foto: Istimewa)

Kondisi rumah yang hanya menyisakan puing setelah hangus terbakar. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika mencatat bahwa sekitar 600 orang dari 115 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak peristiwa pembakaran rumah dan fasilitas Bandara Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, pada 24 November 2025, telah mengungsi meninggalkan kediaman mereka.

Hal ini terungkap setelah aparat gabungan dari Polres Mimika bersama personil gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Polda Papua Tengah dan TNI melaksanakan kegiatan patroli dan pendataan terhadap masyarakat yang mengungsi dari kampung Kapiraya, Wumuka, dan Wakia, pasca peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan resminya, Minggu (30/11/2025), menjelaskan bahwa kegiatan patroli dilaksanakan pada 29 November 2025.

Dari hasil pemantauan lapangan, diperoleh informasi bahwa saat ini para pengungsi tersebar pada tiga titik, yakni di Dermaga Kapiraya (Logpon), Pantau Wumuka, dan Pantai Uta.

Iptu Hempy merincikan, para pengungsi dari Kampung Kapiraya terdapat 89 KK yang terdiri dari 319 jiwa. Dari Kampung Wumuka sebanyak 55 KK dan Kampung Wakia sebanyak 19 KK.

“Kemudian untuk kondisi para pengungsi, secara fisik masyarakat dalam kondisi masih sehat, tnggal di dalam tenda-tenda darurat di kawasan pantai,” kata Iptu Hempy Ona.

Baca Juga :  Speed Boat Tujuan Nduga Terbalik di Asmat, 1 Orang Hilang

“Kondisi lingkungan pengungsian buruk, ditandai dengan sanitasi yang tidak memadai dan keterbatasan pasokan air bersih dan Ketersediaan bahan makanan sangat minim,” sambungnya.

Lanjut dikatakan, saat ini seluruh area pengungsian dalam keadaan aman dan kondusif dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas dalam perjalanan maupun lokasi pengungsian.

“Diperlukan langkah cepat dan koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah (Pemkab Mimika), khususnya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, untuk penanganan segera, terutama dalam distribusi logistik (bahan makanan, air bersih, obat-obatan),” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT