Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Ahmad

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen pengembalian kendaraan kepada pemilik sah oleh Kejari Mimika, Kamis 22 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

i

Momen pengembalian kendaraan kepada pemilik sah oleh Kejari Mimika, Kamis 22 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menegaskan perannya tidak hanya sebagai penuntut perkara pidana, tetapi juga sebagai institusi yang memastikan hak korban terpenuhi.

Hal itu diwujudkan melalui pengembalian barang bukti berupa satu unit sepeda motor kepada pemilik sahnya, setelah perkara pencurian yang menyertainya berkekuatan hukum tetap.

Pengembalian barang bukti tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (22/1/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, mengatakan bahwa pengembalian barang bukti dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht.

Baca Juga :  Amukan Masyarakat di Yalimo, Wakapolres dan Kasat Lantas Jadi Korban

“Pengembalian ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya pemulihan hak-hak korban sebagai bagian dari proses penegakan hukum,” kata Putu dalam keterangan resminya, Jumat (23/1/2026).

Putu menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak pidana pencurian dengan terdakwa Syamsul Hadi alias Hadi. Dalam putusannya, Pengadilan Negeri Kota Timika menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan. Sementara itu, barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda CB150R warna hitam-merah diperintahkan untuk dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-47, KKSS Gelar Doa Bersama Awal Tahun

Melalui pengembalian barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Mimika menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penegakan hukum, kata Putu, tidak berhenti pada pemidanaan pelaku semata, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan hak korban.

“Kejaksaan Negeri Mimika akan terus berupaya menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal demi mewujudkan keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Homestay Cartensz Mimika

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT