Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Ahmad

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen pengembalian kendaraan kepada pemilik sah oleh Kejari Mimika, Kamis 22 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Momen pengembalian kendaraan kepada pemilik sah oleh Kejari Mimika, Kamis 22 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menegaskan perannya tidak hanya sebagai penuntut perkara pidana, tetapi juga sebagai institusi yang memastikan hak korban terpenuhi.

Hal itu diwujudkan melalui pengembalian barang bukti berupa satu unit sepeda motor kepada pemilik sahnya, setelah perkara pencurian yang menyertainya berkekuatan hukum tetap.

Pengembalian barang bukti tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, mengatakan bahwa pengembalian barang bukti dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht.

Baca Juga :  Polisi Sebut Ada Unsur Kekerasan Terhadap Korban Pencabulan di SP2 Timika

“Pengembalian ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya pemulihan hak-hak korban sebagai bagian dari proses penegakan hukum,” kata Putu dalam keterangan resminya, Jumat (23/1/2026).

Putu menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak pidana pencurian dengan terdakwa Syamsul Hadi alias Hadi. Dalam putusannya, Pengadilan Negeri Kota Timika menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 2 (dua) bulan. Sementara itu, barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda CB150R warna hitam-merah diperintahkan untuk dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Baca Juga :  Komnas HAM Soroti Video Dugaan Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat

Melalui pengembalian barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Mimika menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penegakan hukum, kata Putu, tidak berhenti pada pemidanaan pelaku semata, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan hak korban.

“Kejaksaan Negeri Mimika akan terus berupaya menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal demi mewujudkan keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Kembali Evakuasi Satu Jenazah Korban Penembakan OPM di Yahukimo
Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:16 WIT

TNI Kembali Evakuasi Satu Jenazah Korban Penembakan OPM di Yahukimo

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:37 WIT

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIT

Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT