Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Endy Langobelen

Minggu, 25 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua melakukan aksi bisu di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius, Merauke, Minggu (25/1/2026). (Foto: Istimewa)

Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua melakukan aksi bisu di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius, Merauke, Minggu (25/1/2026). (Foto: Istimewa)

MERAUKE — Aksi bisu yang dilakukan oleh Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius, Merauke, Minggu (25/1/2026), berujung pada penangkapan 11 orang peserta aksi.

Mereka sempat diamankan aparat kepolisian selama lebih dari 12 jam sebelum akhirnya dibebaskan pada malam hari.

Berdasarkan siaran pers LBH Papua Merauke, penangkapan terhadap 11 orang tersebut terjadi sekitar pukul 09.57 WIT saat aksi bisu sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kritik moral terhadap sejumlah kebijakan dan sikap pimpinan Gereja Katolik di Merauke yang dinilai berdampak serius terhadap masyarakat adat Malind.

LBH Papua Merauke menyebutkan bahwa saat pembubaran paksa dan penangkapan, massa aksi mengaku mengalami kekerasan fisik.

Beberapa peserta aksi dilaporkan mengalami perlakuan seperti dicekik di bagian leher dan dipukul oleh aparat di lokasi kejadian.

“Selain itu, satu unit telepon genggam milik massa aksi juga direbut paksa, yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian yang bertugas saat itu,” ujar Teddy Wakum, pendamping hukum dari LBH Papua-Merauke.

Baca Juga :  Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Para peserta aksi dari Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua dimintai keterangan oleh aparat kepolisian di Merauke. (Foto: Istimewa/LBH Papua-Merauke)
Para peserta aksi dari Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua dimintai keterangan oleh aparat kepolisian di Merauke. (Foto: Istimewa/LBH Papua-Merauke)

Diungkapkan bahwa pada saat pendamping hukum berkoordinasi dengan pihak Reserse Kriminal Polres Merauke, pihak kepolisian tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada ke-11 orang tersebut, termasuk siapa pihak pelapor dalam peristiwa itu.

Adapun 11 orang yang sempat ditangkap dan dimintai klarifikasi di Polres Merauke adalah sebagai berikut.

  1. Kosmas D.S. Dambujai
  2. Maria Amotey
  3. Salerus Kamogou
  4. Enjel Gebze
  5. Marinus Pasim
  6. Siria Yamtop
  7. Matius Jebo
  8. Ambrosius Nit
  9. Hubertus Y. Chambu
  10. Abel Kuruwop
  11. Fransiskus Nikolaus

Untuk diketahui, dalam aksi bisu tersebut, Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua menyampaikan lima tuntutan utama.

Mereka meminta Uskup Agung Merauke segera meminta maaf kepada masyarakat adat Malind karena dinilai mendukung Proyek Strategis Nasional yang dianggap mengancam eksistensi Orang Malind.

Baca Juga :  Pekerja Bangunan di Mimika Mendadak Meninggal, Belum Diketahui Penyebabnya

Selain itu, mereka juga meminta Paus Leo XIV untuk segera menggantikan Uskup Agung Merauke karena dinilai telah mencederai ajaran Sosial Gereja dan Ensiklik Laudato Si’.

Tuntutan lainnya ditujukan kepada Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Duta Besar Vatikan di Indonesia agar membuka ruang dialog, menyusul dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat di atas tanah adat Malind dan Papua pada umumnya, yang disebut mencakup ekosida, etnosida, spiritisida, dan berpotensi berujung pada genosida.

Massa aksi juga menuntut agar Uskup Agung Merauke digantikan oleh Uskup Orang Asli Papua, serta meminta klarifikasi terkait pemberhentian dan pemensiunan Pastor Pius Manu Projo yang dinilai tidak melalui mekanisme hukum kanonik Gereja Katolik.

Hingga sore hari, ke-11 orang tersebut masih ditahan di Polres Merauke. Namun, dalam pembaruan informasi yang disampaikan LBH Papua Merauke, seluruh peserta aksi akhirnya dibebaskan sekitar pukul 22.40 WIT pada hari yang sama.

LBH Papua Merauke menegaskan akan terus memantau dan mengawal proses hukum serta menuntut adanya kejelasan dan akuntabilitas atas dugaan kekerasan dan pelanggaran prosedur yang dialami para peserta aksi bisu tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Selasa, 8 September 2026 - 15:12 WIT

Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terbaru

Tim Inafis Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah pria bersimbah darah di Jalan Cenderawasih, SP 2, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (12/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di SP 2 Mimika

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:08 WIT