Penyelesaian Tapal Batas, Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Bakal ke Kapiraya

Kevin Kurni

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama setelah penandatanganan pernyataan sikap bersama di Gedung Multiporpose Hotel Grand Tembaga, Jl. Yos sudarso, Timika, Rabu(25/2/26) sore. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Foto bersama setelah penandatanganan pernyataan sikap bersama di Gedung Multiporpose Hotel Grand Tembaga, Jl. Yos sudarso, Timika, Rabu(25/2/26) sore. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Upaya penyelesaian sengketa tapal batas adat antara suku Mee dan Kamoro di wilayah Kapiraya memasuki babak baru.

Tim Harmonisasi dari tiga kabupaten dijadwalkan bakal turun langsung ke lokasi pada 27 Februari 2026 mendatang, guna melakukan verifikasi lapangan dan pengumpulan data historis.

Langkah ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama pemerintah daerah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai, Rabu (25/2/2026). Pertemuan berlangsung di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel, Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut dipimpin Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, Marthen Ukago, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya.

Hadir pula para bupati dari tiga kabupaten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tim teknis masing-masing daerah.

Baca Juga :  Curanmor Marak di Mimika, Warga Mudik Diimbau Titip Motor di Kantor Polisi

Dalam arahannya, Marthen meminta ketiga pemerintah kabupaten segera membentuk tim penanganan konflik yang dilengkapi rencana aksi dan jadwal kerja yang jelas.

Ia menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah dan tim teknis di lapangan untuk memastikan proses berjalan objektif dan berbasis data.

Menurutnya, penentuan tapal batas adat akan difokuskan pada bukti autentik di lapangan, seperti situs sakral yang secara turun-temurun dianggap keramat sebagai penanda wilayah, vegetasi tertentu yang ditanam sebagai simbol batas, hingga bentang alam seperti sungai atau kali.

“Yang tahu persis tapal batas tersebut adalah masyarakat yang sudah lama hidup di sana sehingga tim yang pergi ke sana adalah mengumplkan informasi itu ke masyarakat yang betul-betul lagi di sana sehingga konflik ini tidak berkepanjangan,” tegas Marten.

Ia menambahkan, seluruh hasil kesepakatan dan temuan di lapangan wajib dituangkan dalam berita acara resmi.

Baca Juga :  HUT ke-28 Mimika, Pj Bupati Tekankan Perbaikan Pelayanan dan Pembangunan

Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar bagi Gubernur Papua Tengah untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Penyelesaian konflik ini dirancang dalam dua tahap. Tahap pertama adalah penetapan Pergub tentang tapal batas adat antara suku Mee dan Kamoro.

Tahap kedua, penetapan batas wilayah administratif antara Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai berdasarkan kesepakatan adat yang telah dicapai.

Marthen berharap pendekatan terstruktur yang bertumpu pada data sejarah dan kesepakatan masyarakat adat ini dapat menjadi solusi permanen.

Selain memberikan kepastian hukum, langkah tersebut diharapkan menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi konflik serupa di masa mendatang.

Berdasarkan hasil rapat yang berlangsung hampir setengah hari itu, Tim Harmonisasi dipastikan bertolak ke Kapiraya pada Jumat mendatang. Kehadiran tim di lapangan diharapkan mempercepat proses penyelesaian konflik agar berjalan sesuai tahapan yang telah disepakati.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadistrik Mimika Baru Ancam Copot Ketua RT yang Rugikan Warga Perihal BBM Subsidi
Distrik Mimika Baru Antisipasi Banjir, Desak Kerja Sama Instansi Teknis dan Warga
Dinkes Mimika Dorong Inovasi Penyuluhan Kesehatan, 26 Puskesmas Dievaluasi
Dinkes Jayapura: 503 Pasien Kusta Masih Jalani Pengobatan
Mimika Jadi yang Tertinggi di Papua Tengah, Disdukcapil Kebut Pemutakhiran Database OAP
Babak 16 Besar Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup II Dimulai Hari Ini
PUPR Papua Tengah Upayakan Konektivitas Trans Nabire-Timika dan Enarotali-Sugapa
Menjahit Konektivitas, Menghapus Label 3T di Waropen

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:57 WIT

Kadistrik Mimika Baru Ancam Copot Ketua RT yang Rugikan Warga Perihal BBM Subsidi

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:35 WIT

Distrik Mimika Baru Antisipasi Banjir, Desak Kerja Sama Instansi Teknis dan Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:06 WIT

Dinkes Mimika Dorong Inovasi Penyuluhan Kesehatan, 26 Puskesmas Dievaluasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:18 WIT

Dinkes Jayapura: 503 Pasien Kusta Masih Jalani Pengobatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:22 WIT

Mimika Jadi yang Tertinggi di Papua Tengah, Disdukcapil Kebut Pemutakhiran Database OAP

Berita Terbaru

Bangunan Gereja Katolik di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu (27/5/2026) malam. (Foto: Istimewa/Tangkap layar video amatir warga)

Peristiwa

Terungkap Penyebab Gereja Katolik di Mimika Terbakar

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:48 WIT

Bangunan Gereja Katolik di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu (27/5/2026) malam. (Foto: Istimewa/Tangkap layar video amatir warga)

Peristiwa

Gereja Katolik di Poumako Mimika, Papua Tengah Terbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:29 WIT