Penyelesaian Tapal Batas, Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Bakal ke Kapiraya

Kevin Kurni

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama setelah penandatanganan pernyataan sikap bersama di Gedung Multiporpose Hotel Grand Tembaga, Jl. Yos sudarso, Timika, Rabu(25/2/26) sore. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Foto bersama setelah penandatanganan pernyataan sikap bersama di Gedung Multiporpose Hotel Grand Tembaga, Jl. Yos sudarso, Timika, Rabu(25/2/26) sore. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Upaya penyelesaian sengketa tapal batas adat antara suku Mee dan Kamoro di wilayah Kapiraya memasuki babak baru.

Tim Harmonisasi dari tiga kabupaten dijadwalkan bakal turun langsung ke lokasi pada 27 Februari 2026 mendatang, guna melakukan verifikasi lapangan dan pengumpulan data historis.

Langkah ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama pemerintah daerah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai, Rabu (25/2/2026). Pertemuan berlangsung di Multipurpose Room Grand Tembaga Hotel, Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut dipimpin Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, Marthen Ukago, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanganan Konflik Kwamki Narama dan Kapiraya.

Hadir pula para bupati dari tiga kabupaten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tim teknis masing-masing daerah.

Baca Juga :  Dinkes Mimika Perkuat Tata Kelola Keuangan BLUD demi Layanan Kesehatan yang Lebih Baik

Dalam arahannya, Marthen meminta ketiga pemerintah kabupaten segera membentuk tim penanganan konflik yang dilengkapi rencana aksi dan jadwal kerja yang jelas.

Ia menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah dan tim teknis di lapangan untuk memastikan proses berjalan objektif dan berbasis data.

Menurutnya, penentuan tapal batas adat akan difokuskan pada bukti autentik di lapangan, seperti situs sakral yang secara turun-temurun dianggap keramat sebagai penanda wilayah, vegetasi tertentu yang ditanam sebagai simbol batas, hingga bentang alam seperti sungai atau kali.

“Yang tahu persis tapal batas tersebut adalah masyarakat yang sudah lama hidup di sana sehingga tim yang pergi ke sana adalah mengumplkan informasi itu ke masyarakat yang betul-betul lagi di sana sehingga konflik ini tidak berkepanjangan,” tegas Marten.

Ia menambahkan, seluruh hasil kesepakatan dan temuan di lapangan wajib dituangkan dalam berita acara resmi.

Baca Juga :  Atuka Jadi Percontohan, Mimika Genjot Koperasi Merah Putih dari Pesisir

Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar bagi Gubernur Papua Tengah untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).

Penyelesaian konflik ini dirancang dalam dua tahap. Tahap pertama adalah penetapan Pergub tentang tapal batas adat antara suku Mee dan Kamoro.

Tahap kedua, penetapan batas wilayah administratif antara Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai berdasarkan kesepakatan adat yang telah dicapai.

Marthen berharap pendekatan terstruktur yang bertumpu pada data sejarah dan kesepakatan masyarakat adat ini dapat menjadi solusi permanen.

Selain memberikan kepastian hukum, langkah tersebut diharapkan menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi konflik serupa di masa mendatang.

Berdasarkan hasil rapat yang berlangsung hampir setengah hari itu, Tim Harmonisasi dipastikan bertolak ke Kapiraya pada Jumat mendatang. Kehadiran tim di lapangan diharapkan mempercepat proses penyelesaian konflik agar berjalan sesuai tahapan yang telah disepakati.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI
Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini
Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir
Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika
Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau
Upacara Pengibaran Bendera HUT Ke-81 RI di Mimika Berlangsung Khidmat
HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Tabur Bunga untuk Mengenang Jasa Pahlawan
BRIDA Mimika Pamerkan 15 Inovasi Terbaik Hasil Seleksi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:40 WIT

DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:33 WIT

Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:13 WIT

Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIT

Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau

Berita Terbaru

Peserta dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayapura berfoto bersama usai Lomba Lintas Alam Cagar Alam Cycloop ke-1 di Kalkote, Distrik Sentani Timur, Kamis, 27 Agustus 2026. Galeripapua/Ikbal Asra

Event

SMA Negeri 1 Sentani Juarai Lintas Alam Cycloop Perdana

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:15 WIT

Petugas kepolisian mengolah TKP di kamar nomor 02 Penginapan Sinar Ujung, Mimika, Papua Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026. Kamar itu menjadi lokasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di bawah tangga penginapan. Galeripapua/ Kevin Kurni

Hukrim

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:22 WIT