MIMIKA — Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Lenis Kogoya, mendorong pelibatan lembaga masyarakat adat dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua Tengah.
Hal itu disampaikan Lenis kepada awak media usai mengikuti kegiatan Konsolidasi Pendidikan Daerah Papua Tengah 2026 di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Rabu (12/3/2026) malam.
Menurut Lenis, khusus untuk wilayah pegunungan seperti Puncak dan Intan Jaya, pengelolaan dapur program MBG sebaiknya diserahkan langsung kepada masyarakat asli setempat agar program tersebut lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah konsultasi dengan pimpinan bahwa khusus untuk daerah-daerah puncak seperti Ilaga, Intan, dan sebagainya, ini kasih kepada semua anak-anak Papua, semua anak-anak gunung. Istilahnya orang gunung bilang itu anak koteka namanya,” kata Lenis.
Ia menjelaskan, masyarakat lokal dinilai lebih memahami kondisi sosial dan budaya di daerahnya sehingga dapat meminimalisir berbagai isu negatif yang kerap muncul, seperti makanan basi atau bahkan tudingan adanya racun dalam makanan.
Sementara untuk wilayah perkotaan seperti Timika yang memiliki masyarakat lebih beragam, Lenis mengatakan pengelolaan dapur MBG dapat dilakukan secara bersama-sama antara masyarakat lokal dan pendatang. Namun, keterlibatan masyarakat asli Papua tetap harus menjadi prioritas.
“Terus kalau di kota ini, misalnya Timika, ini kan campuran boleh, masyarakat kita yang pendatang boleh menangani, tapi yang karyawannya semuanya libatkan masyarakat lokal,” ujarnya.
Lenis juga membuka peluang bagi pihak sekolah untuk turut terlibat dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk melibatkan guru dalam pengelolaan.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya peran lembaga masyarakat adat dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya program MBG di Papua Tengah.
“Nanti lembaga adat kami akan bikin tim pengawasannya. Jadi, intinya lembaga adat itu harus dilibatkan. Lembaga masyarakat adat 8 kabupaten, Provinsi Papua Tengah,” jelasnya.
Untuk memperkuat peran tersebut, Lenis menilai pemerintah daerah di delapan kabupaten Papua Tengah perlu memberikan dukungan anggaran kepada lembaga masyarakat adat (LMA).
Menurutnya, beban kerja lembaga adat saat ini cukup besar karena tidak hanya mengurus persoalan hak ulayat, tetapi juga terlibat dalam pengawasan dana desa hingga berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Bupati dan gubernur wajib mengalokasikan anggaran untuk lembaga masyarakat adat karena mereka bekerja cukup berat di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, Lenis juga mendorong agar lembaga masyarakat adat di setiap kabupaten segera dilantik secara resmi. Setelah dirinya mengeluarkan surat keputusan (SK), para bupati dapat menerbitkan SK lanjutan.
Ia berharap pelibatan lembaga adat dan masyarakat lokal dapat membuat berbagai program pemerintah, khususnya di bidang pendidikan dan pemenuhan gizi anak, berjalan lebih aman, efektif, serta diterima dengan baik oleh masyarakat Papua.









