Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Endy Langobelen

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dalam operasi membongkar jaringan transaksi senpi dan amunisi ilegal. (Foto: Satgas Humas Ops Damai Cartenz)

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dalam operasi membongkar jaringan transaksi senpi dan amunisi ilegal. (Foto: Satgas Humas Ops Damai Cartenz)

JAYAPURA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil membongkar jaringan transaksi senjata api dan amunisi ilegal yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Dalam operasi penegakan hukum yang digelar di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura pada Kamis (12/3/2026), aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat.

Dari delapan orang yang diamankan tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026. Sementara tiga orang lainnya masih berstatus saksi karena keterlibatannya masih didalami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima tersangka masing-masing berinisial SP (38), OB (22) alias Bakuru, YP (35), MKM (39), dan DK (35). Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan pembelian senjata api rakitan dan amunisi yang akan disalurkan kepada kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua.

SP berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. OB alias Bakuru diketahui sebagai penyumbang dana terbesar dengan nilai sekitar Rp122 juta untuk pembelian senjata dan amunisi.

Selain itu, YP juga turut menyumbang dana sekitar Rp13 juta untuk pembelian amunisi. Sementara MKM berperan membantu mengantarkan serta mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan, sedangkan DK bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata dan amunisi.

Baca Juga :  Jenazah Danramil yang Gugur Diserang OPM Dimakamkan di Nabire

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen, beberapa unit telepon genggam, tas, serta dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo guna memperkuat persenjataan mereka.

Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi.

Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama untuk membeli persenjataan yang nantinya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” ujar Kombes Pol. Yusuf kepada Wartawan. Sabtu (14/3/26).

Baca Juga :  Kodim 1710/Mimika Siap Amankan Pilkada dan Pastikan Netralitas Prajurit

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Brigjen Pol. Faizal.

Di sisi lain, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mencegah peredaran senjata ilegal.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” ujar Kombes Pol. Adarma.

Saat ini, tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Aparat juga tengah memburu pihak lain yang diduga sebagai penyedia atau pemasok senjata, termasuk satu orang yang identitasnya telah diketahui dan diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT