Modus FG Terkuak: Sasar Perempuan Sendiri, Biayai Hidup dari Hasil Jambret di Timika

Ahmad

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona (kiri), Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono (tengah), dan Penyidik Sat Reskrim Polres Mimika (kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Satuan Reserse Kriminal, Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Jumat (20/3/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona (kiri), Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono (tengah), dan Penyidik Sat Reskrim Polres Mimika (kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Satuan Reserse Kriminal, Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Jumat (20/3/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika akhirnya mengungkap pola kejahatan yang dilakukan pemuda berinisial FG (19 tahun), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sekaligus pelecehan seksual yang meresahkan warga Kota Timika.

Dalam konferensi pers di Mapolres Mimika, Jumat (20/3/2026), Kasat Reskrim Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, membeberkan bahwa tersangka memiliki modus terstruktur dengan menyasar korban perempuan yang berkendara seorang diri di lokasi sepi.

“Sejauh ini empat laporan polisi yang masuk di kami; tiga jambret, satu asusila yang meremas payudara,” jelas AKP Ibnu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FG diketahui berkeliling kota untuk mengamati situasi dan mencari target yang dinilai lemah. Setelah menemukan sasaran, ia akan membuntuti korban sebelum melancarkan aksinya secara cepat menggunakan sepeda motor pribadinya.

Dari hasil penyelidikan, aksi tersebut bukan dilakukan secara sporadis. Tersangka telah beroperasi sejak Februari 2026 dan diduga terlibat dalam 16 tempat kejadian perkara (TKP), terdiri dari 12 kasus penjambretan dan 4 kasus pelecehan seksual.

Baca Juga :  KKB Bakar Sekolah di Kiwirok, Aparat Perkuat Pengamanan di Pegunungan Bintang

Lebih mengejutkan, motif pelaku terungkap bukan sekadar kriminalitas jalanan. Kepada penyidik, FG mengaku menggunakan hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membiayai pendidikan.

“Kemarin masih kita dalami, cuman sempat menyampaikan bahwa hasil dari penjualan barang bukti ini digunakan pelaku untuk membantu ibunya, kemudian untuk membayar Paket C juga di salah satu sekolah,” ungkap Ibnu.

Pelaku (di atas motor) berhasil diamankan Tim Babat Polres Mimika. (Foto: Humas Polres Mimika)
Pelaku (di atas motor) berhasil diamankan Tim Babat Polres Mimika. (Foto: Humas Polres Mimika)

Penangkapan FG dilakukan pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 13.35 WIT di sebuah konter ponsel di Jalan Yos Sudarso, Distrik Wania. Ia diamankan tanpa perlawanan oleh Tim Basmi Bandit (Babat) Polres Mimika.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, di antaranya sepeda motor Honda Sonic 150R, helm KYT, serta pakaian yang dikenakan saat melakukan kejahatan.

Baca Juga :  Claus Wamafma Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi

Selain itu, aparat juga mengamankan berbagai barang hasil curian, mulai dari ponsel berbagai merek seperti iPhone, Samsung, Realme, Redmi, hingga Infinix, serta sebuah tablet Huawei.

Barang-barang tersebut berasal dari sejumlah lokasi berbeda di Timika, termasuk Jalan Budi Utomo, Jalan Cendrawasih, hingga kawasan SP 1 dan SP 3.

Salah satu korban, IF (19), mengungkapkan dirinya sempat dibuntuti sebelum akhirnya kehilangan dua unit ponsel.

Saat menyadari kejanggalan, tas miliknya sudah dalam kondisi terbuka dan barang berharga telah raib. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Selain penjambretan, perilaku menyimpang pelaku berupa pelecehan fisik terhadap perempuan di ruang publik menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Atas perbuatannya, FG kini harus mempertanggungjawabkan aksinya dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

AKP Ibnu pun mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama di tempat yang rawan kejahatan.

“Saya imbau juga kepada masyarakat supaya lebih waspada. Apalagi perempuan, jangan sampai menjadi korban tindak kejahatan,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bekuk Spesialis Curas dan Asusila, Beraksi di 16 Titik Mimika
Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:17 WIT

Modus FG Terkuak: Sasar Perempuan Sendiri, Biayai Hidup dari Hasil Jambret di Timika

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:39 WIT

Polisi Bekuk Spesialis Curas dan Asusila, Beraksi di 16 Titik Mimika

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Berita Terbaru