MIMIKA — Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Papua Tengah memasuki fase yang lebih serius. Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) serta percepatan pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Papua Tengah saat melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Timika, Sabtu (2/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Mandenas didampingi Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah yang kini berkembang sebagai pusat investasi industri.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Papua, Samuel Toba, mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi jajarannya. Dengan wilayah kerja yang mencakup pesisir Mimika hingga pegunungan Intan Jaya, pihaknya harus mengawasi 459 tenaga kerja asing (TKA) yang tersebar di 38 perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah kompleksitas tersebut, pemerintah meningkatkan anggaran secara signifikan, dari Rp4,48 miliar pada 2025 menjadi Rp12,56 miliar pada 2026. Peningkatan ini juga dibarengi dengan target meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Namun, Mandenas menegaskan bahwa kenaikan anggaran harus diikuti dengan transparansi dan peningkatan kualitas kinerja.
Ia meminta data lengkap lalu lintas orang asing dalam lima tahun terakhir, termasuk proses skrining kru kapal dan tenaga kerja di PT Freeport Indonesia.
“Indonesia perlu memiliki kewibawaan dan ketegasan dalam menjalankan aturan keimigrasian tanpa bermaksud mempersulit orang asing, sebagaimana ketatnya aturan yang dihadapi warga negara Indonesia di luar negeri,” ujar Mandenas.
Ia juga mendorong sinergi yang lebih kuat antara Imigrasi dan Polri untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas tanpa kompromi terhadap pelanggaran.
Dukungan konkret terhadap penguatan kelembagaan juga datang dari Kapolda Papua Tengah. Brigjen Pol Jermias Rontini menyatakan telah menghibahkan lahan pribadinya untuk pembangunan kantor Imigrasi guna menunjang efektivitas pengawasan.
“Pemberian lahan ini murni atas inisiatif pribadi saya demi membantu meningkatkan efektivitas kerja rekan-rekan di instansi Imigrasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan hukum,” ucap Jermias.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRK Mimika, Elinus B. Mom, menekankan pentingnya keberpihakan kepada masyarakat lokal. Ia berharap pengawasan terhadap WNA berjalan seiring dengan peningkatan akses pendidikan dan lapangan kerja bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Agar mereka menjadi tuan rumah di tanah sendiri,” pungkas Elinus.
Kunjungan ini menegaskan bahwa penguatan sistem keimigrasian di Papua Tengah tidak hanya menyangkut pengawasan, tetapi juga menyentuh aspek kedaulatan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat lokal.






















