Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mimika, Norberthus Dhendy Prayogo. (Foto: Istimewa)

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mimika, Norberthus Dhendy Prayogo. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Kejaksaan Negeri Mimika melalui Seksi Tindak Pidana Khusus saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Rumah Baru Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Dalam siaran pers resmi yang diterima media ini, Senin (8/6/2026), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mimika, Norberthus Dhendy Prayogo, menyebutkan bahwa rumah tersebut dibangun di Kampung Hoya dan Kampung Jinonin sebanyak 7 unit.

Anggaran pembangunan bersumber dari Dana Otonomi Khusus (OTSUS) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, dengan total pagu anggaran sebesar Rp8.750.000.000,- (delapan miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Nomor: PRIN-03/R.1.19/Fd.1/05/2026 tanggal 29 Maret 2026 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Rumah Baru Layak Huni di Distrik Hoya, Kampung Hoya dan Kampung Jinonin Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  319 Personel Gabungan Bakal Amankan MTQ XXX Se-Tanah Papua di Mimika

Dalam rangka memperoleh data, informasi, dan keterangan yang diperlukan guna mengungkap ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam kegiatan dimaksud, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Mimika telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Sampai dengan saat ini, Tim Penyelidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkaitan dengan proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan kegiatan pembangunan dimaksud,” jelasnya.

Keterangan yang diperoleh masih terus didalami dan dianalisis guna mengungkap fakta-fakta hukum yang relevan dalam perkara tersebut.

Kejaksaan Negeri Mimika menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bakar Batu Tandai Dukungan Masyarakat Suku Nduga untuk AIYE

“Pada tahap penyelidikan ini, fokus utama Tim Penyelidik adalah mengumpulkan bahan keterangan, dokumen, serta alat bukti awal guna menentukan apakah terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” imbuhnya.

Sehubungan dengan aspek kerugian keuangan negara, hingga saat ini belum terdapat Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Oleh karena itu, Tim Penyelidik masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek administrasi, teknis, dan keuangan terkait pelaksanaan proyek dimaksud.

Kejaksaan Negeri Mimika berkomitmen untuk menangani setiap laporan maupun dugaan tindak pidana korupsi secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan.

Perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tidak bersalah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo
Perkara Pinjam Motor, Seorang Pria Ditikam di Mimika
Kejar Pelaku Begal, Korban Malah Dikeroyok di Jalan Cenderawasih Mimika
Kasus Proyek RBLH di Hoya Masih Tahap Penyelidikan, Belum Ada Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIT

Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:25 WIT

TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:20 WIT

OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIT

Perkara Pinjam Motor, Seorang Pria Ditikam di Mimika

Berita Terbaru