Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Ahmad

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban menjalani perawatan di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

Korban menjalani perawatan di RSUD Mimika. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika menyelidiki kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis kapak yang terjadi di Jalan Perintis, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Insiden yang melibatkan kelompok warga tersebut terjadi pada 10 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIT, dan mengakibatkan seorang petugas keamanan swasta kritis.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa korban merupakan seorang pria berinisial Y.P.R (33 tahun), sementara terduga pelaku utama diidentifikasi sebagai Y.K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data kepolisian, peristiwa bermula saat saksi D.A (30 tahun) bersama korban dan dua rekannya, Y dan D, sedang mengonsumsi minuman keras jenis bir di teras sebuah rumah di Jalan Perintis.

Situasi mulai menegang ketika seorang rekan korban berinisial F datang dan dihampiri oleh Y.

Baca Juga :  Empat Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Venue Aeromodelling PON XX di Mimika

Tidak lama berselang, sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah lima orang mendatangi lokasi hingga memicu adu mulut dengan Y, D, dan F.

Kelompok tersebut sempat meninggalkan lokasi kejadian setelah salah satu di antaranya melontarkan ancaman kepada korban dan rekan-rekannya.

Kelompok pelaku kemudian kembali ke lokasi dan memicu keributan, bahkan salah satu dari mereka menerobos masuk ke halaman rumah sebelum akhirnya dihalau oleh saksi D.A.

Kata Hempy bahwa menurut keterangan yang disampaikan oleh saksi bahwa ketegangan meningkat saat Y, D, dan F menghadapi empat orang dari kelompok penyerang tersebut di halaman rumah.

“Ketika ketegangan meningkat, Y, D, dan F menghadapi empat orang dari kelompok penyerang. Di tengah konfrontasi tersebut, salah seorang rekan pelaku menyerahkan sebuah kapak kepada Y.K yang bertindak agresif,” kata Hempy pada Kamis (11/6/2026).

Korban Y.P.R yang semula berada di dalam rumah kemudian keluar ke halaman untuk memantau situasi. Terduga pelaku Y.K sempat mengayunkan kapak ke arah Y namun meleset.

Baca Juga :  Polisi Segera Olah TKP Pengrusakan Kantor Maxim Timika

Sesaat kemudian, korban Y.P.R terpeleset dan terjatuh, sehingga pelaku langsung mengayunkan kapak ke arah korban yang sudah dalam posisi tidak berdaya di tanah.

Pasca-pembacokan, saksi dan rekan-rekan korban melakukan perlawanan menggunakan parang, yang memaksa kelompok pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

Identitas pelaku yang mengayunkan senjata tajam tersebut dipastikan sebagai Y.K setelah saksi F memberikan konfirmasi usai insiden terjadi.

“Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif pertikaian serta mengejar keberadaan terduga pelaku Y.K,” ungkap Hempy.

Kepolisian mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri dari aksi balasan guna menjaga ketertiban umum.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus
Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam
Kapolres Biak Ungkap Temuan Baru Pascaledakan, Dua Proyektil dan Granat Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:45 WIT

Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam

Senin, 8 Juni 2026 - 15:31 WIT

Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:45 WIT

Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terbaru

Ilustrasi pembacokan. (Foto: Istimewa/Shutterstock.com)

Peristiwa

Seorang Pria di Mimika Dibacok OTK

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:20 WIT