MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika menyelidiki kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis kapak yang terjadi di Jalan Perintis, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Insiden yang melibatkan kelompok warga tersebut terjadi pada 10 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIT, dan mengakibatkan seorang petugas keamanan swasta kritis.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa korban merupakan seorang pria berinisial Y.P.R (33 tahun), sementara terduga pelaku utama diidentifikasi sebagai Y.K.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data kepolisian, peristiwa bermula saat saksi D.A (30 tahun) bersama korban dan dua rekannya, Y dan D, sedang mengonsumsi minuman keras jenis bir di teras sebuah rumah di Jalan Perintis.
Situasi mulai menegang ketika seorang rekan korban berinisial F datang dan dihampiri oleh Y.
Tidak lama berselang, sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah lima orang mendatangi lokasi hingga memicu adu mulut dengan Y, D, dan F.
Kelompok tersebut sempat meninggalkan lokasi kejadian setelah salah satu di antaranya melontarkan ancaman kepada korban dan rekan-rekannya.
Kelompok pelaku kemudian kembali ke lokasi dan memicu keributan, bahkan salah satu dari mereka menerobos masuk ke halaman rumah sebelum akhirnya dihalau oleh saksi D.A.
Kata Hempy bahwa menurut keterangan yang disampaikan oleh saksi bahwa ketegangan meningkat saat Y, D, dan F menghadapi empat orang dari kelompok penyerang tersebut di halaman rumah.
“Ketika ketegangan meningkat, Y, D, dan F menghadapi empat orang dari kelompok penyerang. Di tengah konfrontasi tersebut, salah seorang rekan pelaku menyerahkan sebuah kapak kepada Y.K yang bertindak agresif,” kata Hempy pada Kamis (11/6/2026).
Korban Y.P.R yang semula berada di dalam rumah kemudian keluar ke halaman untuk memantau situasi. Terduga pelaku Y.K sempat mengayunkan kapak ke arah Y namun meleset.
Sesaat kemudian, korban Y.P.R terpeleset dan terjatuh, sehingga pelaku langsung mengayunkan kapak ke arah korban yang sudah dalam posisi tidak berdaya di tanah.
Pasca-pembacokan, saksi dan rekan-rekan korban melakukan perlawanan menggunakan parang, yang memaksa kelompok pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara.
Identitas pelaku yang mengayunkan senjata tajam tersebut dipastikan sebagai Y.K setelah saksi F memberikan konfirmasi usai insiden terjadi.
“Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif pertikaian serta mengejar keberadaan terduga pelaku Y.K,” ungkap Hempy.
Kepolisian mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri dari aksi balasan guna menjaga ketertiban umum.








