MIMIKA – Persoalan tanah, lingkungan, dan melemahnya peran lembaga adat menjadi sorotan dalam diskusi memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Diskusi digelar Komunitas Peduli Lingkungan Lembaga Peduli Masyarakat Wilayah Mimika Timur Jauh (LEPEMAWIL-MIMTIM) melalui kegiatan nonton bareng dan diskusi film di Kampung Naena Muktipura, SP6, Sabtu (8/8/2026) malam.
Sekitar pukul 18.40 WIT, tepatnya di Gedung Posyandu Naena Muktipura, warga menyaksikan film dokumenter Gelek Malak Kalawilis Pasa: Menafsirkan Bahasa Alam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Film tersebut menggambarkan hubungan masyarakat adat Gelek Malak Kalawilis Pasa di Sorong dengan hutan, tanah, sungai dan pengetahuan leluhur.
Bagi masyarakat dalam film itu, alam bukan hanya sumber penghidupan. Hutan juga menjadi bagian dari identitas, sejarah, kebudayaan dan pengetahuan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Bagi warga masyarakat adat di SP6, cerita dalam film tersebut kemudian menjadi bahan untuk membicarakan kondisi mereka sendiri.
Sejumlah peserta mengatakan persoalan yang ditampilkan dalam film memiliki kemiripan dengan apa yang mereka rasakan di Mimika, terutama mengenai tanah, lingkungan dan semakin jauhnya masyarakat dari ruang hidup yang diwariskan leluhur.
Ketua panitia kegiatan, Geofani Pogolamun, mengatakan peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia seharusnya menjadi momentum untuk mengingat kembali pentingnya tanah bagi masyarakat adat.
Ia menilai ruang kelola masyarakat adat di Tanah Papua semakin terdesak oleh berbagai proyek pembangunan dan investasi.
Geofani juga mengkritik kebijakan yang menurutnya belum cukup melibatkan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan.
“Stop jual tanah. Tanah adalah mama, tanah adalah identitas, tanah adalah sumber kehidupan yang harus dijaga dari generasi ke generasi,” ujarnya.
Menurut Geofani, persoalan yang dihadapi masyarakat adat di Mimika antara lain sengketa lahan dan persoalan ketenagakerjaan.
Ia mengatakan lembaga adat Amungme dan Kamoro semestinya memiliki peran penting dalam memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi.
Namun, menurut dia, perpecahan di antara lembaga adat justru membuat persoalan semakin rumit.
Geofani berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat membuka ruang dialog dengan lembaga-lembaga adat untuk mencari jalan keluar.
Ketua LEPEMAWIL, Adolfina Kum, mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk membuka ruang bagi masyarakat menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Menurut Adolfina, selama melakukan pendampingan di sejumlah kampung, komunitasnya menerima keluhan mengenai hilangnya hutan, sungai, laut dan tempat masyarakat mencari penghidupan.
Persoalan serupa, kata dia, juga ditemukan di SP6. Ia menyebut masyarakat masih mengeluhkan persoalan air bersih dan kondisi lingkungan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari.
“Kami sudah mendapat banyak keluhan di SP6. Ada masyarakat yang meminta, bagaimana kami harus melakukan aksi. Itu sebenarnya sudah menjadi masukan-masukan,” kata Adolfina.
Ia mengatakan LEPEMAWIL tidak datang dengan klaim dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, kegiatan itu terutama dimaksudkan untuk membangun kesadaran dan mempertemukan berbagai kelompok masyarakat yang menghadapi persoalan serupa.
Adolfina juga menyoroti kondisi lembaga adat di Mimika. Ia menilai perpecahan lembaga adat membuat sebagian masyarakat kebingungan mengenai pihak yang dapat mereka percaya untuk memperjuangkan kepentingan mereka.
“Lembaga adat itu seharusnya independen. Hari ini masyarakat bingung, lembaga adat yang mana yang mereka harus percaya,” katanya.
Adolfina berharap lembaga adat dapat kembali menjalankan fungsi utamanya dalam menjaga identitas dan hak masyarakat adat.
Diskusi itu juga menyoroti posisi perempuan dalam masyarakat adat. Geofani mengatakan perempuan perlu mendapatkan ruang lebih besar untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.
Menurutnya, perempuan tidak hanya perlu didengar dalam lingkungan keluarga atau komunitas, tetapi juga di ruang publik dan politik.
“Suara perempuan harus didengar, tidak hanya suara laki-laki. Kesadaran gender harus ada di antara kaum laki-laki dan perempuan,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Agustina Yatanea, tokoh perempuan dan tokoh agama yang mengikuti kegiatan tersebut.
Ia mengatakan persoalan tanah menjadi salah satu masalah yang paling dirasakan masyarakat Kamoro.
“Masalah tanah itu contoh saja. Kami orang Kamoro sekarang sudah tersingkir jauh, tidak ada tanah,” ujarnya.
Agustina berharap generasi muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut mempelajari sejarah, budaya, dan perjuangan masyarakat adat.
Ia secara khusus mendorong perempuan Kamoro dan Amungme untuk menjadi kader yang berani menyuarakan persoalan tanah dan lingkungan.
Bagi peserta diskusi, film yang diputar malam itu tidak berhenti sebagai cerita tentang masyarakat adat di Sorong. Film tersebut menjadi cermin untuk melihat perubahan yang terjadi di Mimika.
Adolfina mengatakan masyarakat perlu kembali mempertanyakan hubungan mereka dengan alam. Apakah generasi sekarang masih mengenal hutan, pergi ke kebun, bergantung pada laut, dan memahami pengetahuan yang diwariskan leluhur?
Pertanyaan itu menjadi penting karena hilangnya ruang hidup, menurut para peserta, tidak hanya berarti berkurangnya sumber penghidupan. Ia juga dapat berarti hilangnya pengetahuan, budaya dan identitas.
Hari Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap 9 Agustus sendiri menjadi momentum global untuk meningkatkan perhatian terhadap hak, budaya, dan kontribusi masyarakat adat.
Di SP6, peringatan itu diterjemahkan melalui sebuah film dan percakapan sederhana. Namun dari percakapan tersebut muncul persoalan yang lebih besar, bagaimana masyarakat adat di Mimika dapat mempertahankan tanah, lingkungan, dan identitas mereka ketika ruang hidup terus berubah?
Bagi para peserta, jawabannya tidak hanya berada pada pemerintah atau lembaga adat. Generasi muda dan perempuan juga dinilai perlu mengambil bagian dalam menentukan masa depan masyarakat adat.







