BKSDA Bersama PTFI Lepasliarkan 163 Satwa Endemik Papua di Hutan Iwawa Nayaro

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua 
bersama PT Freeport Indonesia melakukan pelepasan liar 163  ekor satwa endemik yang dilindungi di Hutan Iwawa Nayaro Mimika Papua, Rabu (8/6/2022).

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua bersama PT Freeport Indonesia melakukan pelepasan liar 163 ekor satwa endemik yang dilindungi di Hutan Iwawa Nayaro Mimika Papua, Rabu (8/6/2022).

Timika – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua melakukan pelepasan liar 163 ekor satwa endemik yang dilindungi di Hutan Iwawa Nayaro Mimika Papua, Rabu (8/6/2022).

Pelepasan satwa tersebut dilakukan bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah penandatanganan berita acara di Balai Reklamasi PTFI MP 21.

Adapun satwa yang dilepaskan yakni hewan Labi-labi moncong babi (carettochelys insculpta) dan Kasuari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Labi-labi berjumlah 161 ekor. 1 ekor merupakan penyerahan dari masyarakat, sedangkan 160 ekor adalah trans lokasi dari Sumatera Barat. Sementara kasuari berjumlah 2 ekor, diserahkan langsung oleh masyarakat.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BBKSDA Papua, Bambang H Lakuy kepada wartawan mengatakan bahwa satwa Labi-labi tersebut merupakan hasil tangkapan dari Reskrim Polda Sumbar beserta Polri.

“Labi-labi ini hasil tangkapan dari Reskrim polda Sumbar dan teman-teman Polri, proses penangkapan 7 maret dengan 472 ekor, pengiriman sampai Timika 167. 39 diantaranya kurang fit sehingga pada masa habituasi di sini, yang 167 ekor itu tersisa 160, 7 ekor mati. Dan 1 yang besar dari penyerahan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Upaya PTFI Menjaga Keanekaragaman Hayati di Papua

Dikatakan juga bahwa dalam masa Habituasi yang dilakukan dari tanggal 28 Mei hingga pelepasan, pihaknya terus berkomunikasi dengan pemilik ulayat.

“Habituasi dari 28 Mei sampai hari ini, jadi sekitar 12 hari, dan dalam proses pelepasan ini kami terus komunikasi dengan yang punya ulayat,” katanya.

Di samping itu, General Foreman Biodiversity PTFI, Kukuh Indra Kusuma mengatakan bahwa PTFI juga senantiasa ikut turut serta dalam upaya konservasi satwa Papua.

“Kami saat ini berfokus pada satwa-satwa endemik, termasuk Labi-labi moncong babi dan kasuari . Di sini peran kita adalah mendukung BKSDA dalam hal yang tidak bisa di-cover oleh BKSDA,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa setiap satwa endemik seperti Labi-labi yang diselundupkan ke luar Papua nantinya akan dikembalikan menggunakan transportasi yang didukung oleh PTFI.

“Biasanya kami akan cek apakah satwa itu layak dilepasliarkan atau belum. Jika belum layak, akan diberikan perawatan. Dan itu kami sudah kerja sama dengan Dinas Peternakan untuk memberi perawatan,” katanya.

Baca Juga :  Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik Resmi Beroperasi

Kemudian, lanjut dia, apabila satwa tersebut sudah layak dilepasliarkan, maka PTFI akan mengakomodir kegiatan pelepasliaran itu mulai dari transportasi, akomodasi dan lain sebagainya.

Untuk Kasuari, terang dia, sebelum dilepaskan pihaknya akan terlebih dahulu melihat apakah Kasuari tersebut takut terhadap manusia atau tidak. Kasuari pun akan diberikan makanan campuran dari makanan lokal dan makanan hutan.

“Kalau Kasuari terbiasa dengan makanan lokal seperti pisang, maka nanti makanan tersebut bakal dicampur dengan makanan hutan mulai dari 5 persen, 10 persen, 40 persen hingga akhirnya betul-betul mengenal makanan hutan. Setelah itu baru bisa dilepasliarkan,” terangnya.

“Sebelumnya juga sudah didatangkan dokter hewan untuk memastikan kondisi satwa tersebut benar-benar layak dilepasliarkan. Mulai dari kondisi kesehatan, makanan, habitatnya, dan kebiasaannya. Semua sudah kita assessment kemarin, dan semuanya memang sudah layak dilepasliarkan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT