Dinsos Mimika Dua Kali Temukan Penggalangan Dana Tidak Jelas, Dipakai Untuk Mabuk-mabukan

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Marthen Malissa.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Marthen Malissa.

MIMIKA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika meminta kepada setiap organisasi masyarakat maupun kelompok-kelompok lainnya yang ingin menggalang dana agar dapat melapor maksud dan tujuan aksi penggalangannya.

Pasalnya, beberapa kali Dinsos Mimika telah mendapati penggalangan dana yang tidak jelas peruntukannya. Bahkan hasil yang dikumpulkan malah digunakan untuk mabuk-mabukan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos Mimika, Marthen Malissa saat dijumpai di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin, Kamis (20/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama saya di Dinas Sosial, mungkin sudah dua kali kita tegur yang seperti itu. Kita tidak larang tapi harus dikordinasikan dengan meminta rekomendasi ke kami dulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Mimika Keluhkan Bangkai Babi yang Dibuang di TPS

Disampaikan juga bahwa ada banyak kelompok penggalangan dana yang mengaku-ngaku dana sumbangan itu untuk tujuan kemanusiaan, padahal setelah ditelusuri malah digunakan untuk tujuan lain.

“Contohnya kalau misalkan kita lewat di jalan-jalan yang pakai pakai karton, itu kan habis kumpul-kumpul pergi lagi mabuk. Kan masalah lagi kan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Marthen menegaskan bahwa setiap aksi penggalangan dana dalam bentuk kepedulian sosial terhadap peristiwa bencana, wajib untuk dilaporkan dan dikordinasikan dengan Dinas Sosial agar tidak terjadi hal-hal yang di luar maksud dan tujuan awal.

Baca Juga :  Bupati Mimika Minta Masyarakat Jaga Toleransi di Bulan Penuh Berkah

“Dana yang dikumpulkan juga perlu dilaporkan, kadang banyak juga yang dikumpul tidak tepat sasaran. Kita kan hanya mengetahui saja. Berapa dana yang sudah di kumpul apakah sudah dikirim betul sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Lebih lanjut Marthen menyebutkam bahwa tidak ada persyaratan dalam melaporkan kegiatan penggalangan dana. Kata dia, cukup lewat penyampaian dan kordinasi dengan Dinas Sosial.

“Jika calon para penggalangan dana berkoordinasi dengan Dinsos, saat itu juga Dinsos akan mengeluarkan surat rekomendasinya. Yang penting tujuannya jelas untuk apa sehingga kita tahu. Jangan sampai sudah mengatasnamakan organisasi baru disalahgunakan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar
Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif
Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa
Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan
170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIT

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:48 WIT

Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIT

Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:01 WIT

Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan

Berita Terbaru