Dinsos Mimika Dua Kali Temukan Penggalangan Dana Tidak Jelas, Dipakai Untuk Mabuk-mabukan

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Marthen Malissa.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Marthen Malissa.

MIMIKA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika meminta kepada setiap organisasi masyarakat maupun kelompok-kelompok lainnya yang ingin menggalang dana agar dapat melapor maksud dan tujuan aksi penggalangannya.

Pasalnya, beberapa kali Dinsos Mimika telah mendapati penggalangan dana yang tidak jelas peruntukannya. Bahkan hasil yang dikumpulkan malah digunakan untuk mabuk-mabukan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos Mimika, Marthen Malissa saat dijumpai di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin, Kamis (20/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama saya di Dinas Sosial, mungkin sudah dua kali kita tegur yang seperti itu. Kita tidak larang tapi harus dikordinasikan dengan meminta rekomendasi ke kami dulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Kegiatan pada APBD Perubahan Mimika 2025 Sudah Dapat Dilaksanakan

Disampaikan juga bahwa ada banyak kelompok penggalangan dana yang mengaku-ngaku dana sumbangan itu untuk tujuan kemanusiaan, padahal setelah ditelusuri malah digunakan untuk tujuan lain.

“Contohnya kalau misalkan kita lewat di jalan-jalan yang pakai pakai karton, itu kan habis kumpul-kumpul pergi lagi mabuk. Kan masalah lagi kan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Marthen menegaskan bahwa setiap aksi penggalangan dana dalam bentuk kepedulian sosial terhadap peristiwa bencana, wajib untuk dilaporkan dan dikordinasikan dengan Dinas Sosial agar tidak terjadi hal-hal yang di luar maksud dan tujuan awal.

Baca Juga :  ODGJ dan Penanganannya di Dinas Terkait, Ini Penjelasannya

“Dana yang dikumpulkan juga perlu dilaporkan, kadang banyak juga yang dikumpul tidak tepat sasaran. Kita kan hanya mengetahui saja. Berapa dana yang sudah di kumpul apakah sudah dikirim betul sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Lebih lanjut Marthen menyebutkam bahwa tidak ada persyaratan dalam melaporkan kegiatan penggalangan dana. Kata dia, cukup lewat penyampaian dan kordinasi dengan Dinas Sosial.

“Jika calon para penggalangan dana berkoordinasi dengan Dinsos, saat itu juga Dinsos akan mengeluarkan surat rekomendasinya. Yang penting tujuannya jelas untuk apa sehingga kita tahu. Jangan sampai sudah mengatasnamakan organisasi baru disalahgunakan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Berita Terbaru

Jenazah korban dievakuasi dari Kali Kabur, Mile 30 Tanggul Barat, areal PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (18/3/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Mile 30 Mimika

Rabu, 18 Mar 2026 - 23:00 WIT