Pembatasan Sekolah 50 Persen di Mimika Tidak Berlaku Lagi

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan balon udara oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, sebagai tanda dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan belajar mengajar (KBM) 50 persen.

Pelepasan balon udara oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, sebagai tanda dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan belajar mengajar (KBM) 50 persen.

MIMIKA – Kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah di Kabupaten Mimika yang sebelumnya dibatasi hanya 50 persen kini telah dicabut oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Pencabutan pemberlakuan itu ditandai dengan pelepasan balon udara yang berlangsung di pelataran Kantor Dinas Pendidikan Mimika, Senin (16/01/2023).

Dengan adanya pencabutan pembatasan tersebut, KBM sekolah di Kabupaten Mimika mulai berlaku 100 persen untuk semua satuan pendidikan di Kabupaten Mimika.

Plt Bupati menyebutkan, momen tersebut merupakan satu gerakan baru untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Mimika.

“Dan juga keseriusan kita dalam melaksanakan proses pembelajaran kegiatan belajar mengajar untuk meningkatkan kualitas dari pada anak-anak Mimika,” ujarnya.

Di samping itu, Plt Bupati menegaskan, mulai saat ini peningkatan pendidikan harus lebih mengarah pada kualitas dan mutu pendidikan.

“Duit (anggaran) kita untuk pendidikan ini banyak, jadi bukan hanya untuk peningkatan kuantitas infrastruktur atau pun kuantitas-kuantitas sekolah, tetapi kita harus meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan dari pada anak-anak sekalian,” ungkap John.

Baca Juga :  Seorang Tahanan Kejari di Lapas Kabur, Begini Kronologinya

Dalam mengimplementasikan itu semua, Wakil Bupati Mimika itu pun meminta agar pengawas di Dinas Pendidikan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan benar.

“Ini harus menjadi perhatian, pengawasan harus sampai di pedalaman tanpa ada perbedaan,” pintanya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Freeport Pacu SDM Papua Kuasai AI, Pelatihan di Timika Diserbu Ratusan Peserta
Polsek Mimika Baru Masuk SD, Tekan Kasus Bullying Sejak Dini
Sentra Pendidikan Mimika Butuh Intervensi Pemprov Hingga Pemerintah Pusat
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Jalan Sunyi Polisi Kawan Pendidikan di Kapiraya
Wapres Tinjau Sentra Pendidikan Mimika, Sekolah Asrama Khusus OAP
Data Dapodik Bermasalah, Distribusi MBG di Mimika Kacau
Lokakarya Pendidikan Keuskupan Timika Tegaskan Sinergi Majukan SDM Papua Tengah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:37 WIT

Freeport Pacu SDM Papua Kuasai AI, Pelatihan di Timika Diserbu Ratusan Peserta

Senin, 27 April 2026 - 16:31 WIT

Polsek Mimika Baru Masuk SD, Tekan Kasus Bullying Sejak Dini

Selasa, 21 April 2026 - 22:43 WIT

Sentra Pendidikan Mimika Butuh Intervensi Pemprov Hingga Pemerintah Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIT

Jalan Sunyi Polisi Kawan Pendidikan di Kapiraya

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT