Dua Suku Bentrok di Nabire, 2 Orang Tewas Dibacok dan Dipanah

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat berupaya menenangkan kedua pihak yang saling bentrok akibat tapal batas tanah adat.

Aparat berupaya menenangkan kedua pihak yang saling bentrok akibat tapal batas tanah adat.

NABIRE – Pertikaian tapal batas tanah antara Suku Mee dan Suku Dani yang sedang terjadi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, telah mengakibatkan dua orang warga meninggal dunia, Rabu (7/6/2023).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan hal tersebut.

Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol. Benny menyampaikan bahwa pertikaian Suku Mee dan Suku Dani dipicu oleh masalah pencabutan plang tapal batas lokasi tanah adat di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 12.00 WIT.

Dikatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari plang tapal batas tanah adat yang diklaim secara sepihak oleh Suku Dani hingga menyerobot tanah milik Suku Mee dan masyarakat di Distrik Topo.

“Permasalahan tapal batas yang rencananya akan dilaksanakan sore tadi di Polres Nabire, namun kenyataannya terjadi saling serang antara Suku Mee dan Suku Dani,” ujar Benny.

Kabid Humas menyebutkan, akibat dari peristiwa saling serang antar kedua suku tersebut, dua orang dari Suku Mee dikabarkan meninggal dunia.

“Dua orang Suku Mee meninggal dunia karena mengalami luka panah dan bacokan senjata tajam. Untuk saat ini, dua korban tersebut telah dibawa ke RSUD Nabire,” tuturnya.

Baca Juga :  Menggodok Peta Potensi dan Peluang di Kabupaten Mimika

Sementara Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.H. S.I.K mengatakan kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Nabire. Pihaknya pun melakukan patroli untuk mencegah terjadinya aksi serupa.

“Kami Polres Nabire melakukan upaya antara Suku Mee dengan Suku Dani di Polres Nabire untuk mencari solusi penyelesaian masalah tapal batas ini,” ucap AKBP I Ketut.

Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk percayakan kasus ini kepada pihak keamanan dan Pemerintah Daerah Nabire guna melakukan penyelesaian melalui mediasi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT