Cegah Inflasi, Pemkab Puncak Jaya Gelar Rakor Harga Sembako dan BBM

Endy Langobelen

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kesepakatan perjanjian satuan harga oleh Pemerintah Daerah Puncak Jaya dan para pelaku usaha usai rapat koordinasi terkait harga sembako dan bahan bakar minyak (BBM) di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Rabu (7/2/2024). (Foto: Istimewa/Prokompim Puncak Jaya)

Penandatanganan kesepakatan perjanjian satuan harga oleh Pemerintah Daerah Puncak Jaya dan para pelaku usaha usai rapat koordinasi terkait harga sembako dan bahan bakar minyak (BBM) di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Rabu (7/2/2024). (Foto: Istimewa/Prokompim Puncak Jaya)

PUNCAK JAYA – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait harga sembako dan bahan bakar minyak (BBM) di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Rabu (7/2/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Puncak Jaya, H. Tumiran; Pj Sekretaris Daerah Puncak Jaya, Yubelina Enumbi; Asisten III, Ordianto Baruri; Staf Ahli Bupati; Dandim 1714/Pj, Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma; Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara; Pejabat Eselon II, III, dan IV; Pimpinan Denominasi Gereja, Ormas, para pelaku usaha, dan sejumlah tukang ojek.


Rakor ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai upaya membahas langkah konkret pengendalian inflasi daerah, sekaligus memantau perkembangan inflasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, curah hujan yang tinggi selama sepekan lalu telah menyebabkan terjadinya bencana alam tanah longsor dan rusaknya jalan di beberapa titik. Salah satunya yakni jembatan Gurage yang hanyut terbawa arus sungai.

Kondisi itu menyebabkan pasokan kebutuhan pokok yang biasanya diangkut melalui jalur darat dari Wamena ke Mulia terhambat. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi pemicu inflasi tinggi.

Baca Juga :  1 Prajurit TNI Gugur dalam Kontak Tembak di Puncak Jaya

Secara garis besar, kenaikan harga barang kebutuhan pokok di Puncak Jaya disebabkan oleh timbangan barang yang didatangkan melalui pesawat seperti beras, gula, minuman kaleng, dan telur.

Pj Bupati Puncak Jaya, H. Tumiran, dalam arahannya menegaskan kepada para pelaku usaha dan tukang ojek agar tidak menaikan harga secara sepihak.

“Adanya musibah bencana ini diharapkan tidak ada pedagang nakal yang memanfaatkan situasi sehingga menaikan harga semaunya,” tegas Tumiran.

Begitupun dengan BBM, Pj Bupati menekankan agar para pedagang tidak melakukan penimbunan dan menaikan harga seenaknya. Hal itu, kata dia, akan mengganggu stabilitas.

“Untuk itu, dalam waktu dekat, kita akan melakukan sidak,” ungkapnya.

Tumiran berharap, tidak ada oknum-oknum yang terlibat dalam pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat dan daerah Kabupaten Puncak Jaya.

Pemerintah Daerah terus berupaya mendorong para pelaku usaha agar berkomitmen dalam menjaga pasokan dan harga pangan di tingkat yang wajar, serta dapat bekerja sama dengan Pemda dalam rangka pemantauan harga di tingkat pasar.

Baca Juga :  Sekelompok ASN di Mimika Demo Tolak Rolling Jabatan 5 Desember 2023

“Dengan dilaksanakannya rakor ini, diharapkan dapat mengendalikan inflasi daerah, serta pelaksanaan perbaikan jalan bisa terselesaikan dengan cepat dan lancar sehingga aktitivas masyarakat di sekitar dapat berjalan dengan normal kembali,” harap Tumiran.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Puncak Jaya, Yubelina, pun mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan barang yang mana dapat menyebabkan kenaikan harga barang secara signifikan.

“Adanya peningkatan harga barang yang tidak masuk akal akan membuat perekonomian daerah menjadi tidak sehat. Apabila ditemukan adanya pedagang nakal, maka akan segera ditindak tegas bahkan akan kita pulangkan,” tegasnya.

“Maka dari itu, perlu diambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan standar harga sehingga menjadi keputusan bersama,” lanjutnya.

Di samping itu, Kepala Pasar Sentral mengungkapkan, terkait stok harga eceran saat ini di pasaran, masih dengan harga yang sama. Namun, beberapa pemasok kerap menanyakan barang-barang yang bahannya memang sudah tidak tersedia.

Sebagai informasi, dalam rakor ini juga telah ditetapkan beberapa kesepakatan perjanjian satuan harga yang ditandatangani oleh Pemerintah Daerah dan para pelaku usaha.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT