MIMIKA – Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala macam bentuk judi di wilayah hukumnya.
Hal itu ia tegaskan setelah beredarnya informasi dari warga bahwa belakangan aktivitas perjudian kembali aktif di Mimika.
“Kita tidak akan berikan ruang untuk segala jenis perjudian di Mimika. Mau itu judi dadu, sabung ayam atau judi apapun, kita akan tangani,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu (7/12/2022).
Mantan Kapolsek Mimika Baru itu juga mengatakan, bilamana nantinya ditemukan aktivitas perjudian, maka pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku sebagaimana instruksi dari Kapolri.
“Yang jelas kami tetap berkomitmen, segala bentuk perjudian itu tidak akan kita biarkan. Ini sesuai dengan instruksi atau perintah dari pimpinan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajaran dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi. Baik itu perjudian konvensional maupun online.
Dengan adanya instruksi tersebut, beberapa waktu lalu, Polres Mimika pun sudah melakukan tindakan dengan menutup sejumlah tempat perjudian yang ada di Mimika.