ASN di Mimika Diingatkan Tak Ikut Kampanye, Pj Sekda: Harus Netral

Jefri Manehat

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di Mimika untuk tidak terlibat dalam kampanye aktif dan tidak memihak kepada pasangan calon (paslon) manapun.

“ASN boleh ikut Pemilu untuk menyalurkan hak pilihnya. Namun, ASN wajib menjaga netralitasnya dengan cara terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik,” ujar Ida saat ditemui di Hotel Cartenz, Timika, Papua Tengah, Rabu (7/2/2024).

“ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada kandidat atau partai yang menjadi peserta pemilihan umum,” imbuhnya.

Ida menjelaskan, keetentuan netralitas ASN dalam Pemilu 2024 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 huruf n, yang berbunyi “PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden/wakil presiden, calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara ikut kampanye; menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS.”

Baca Juga :  Pesawat Charter Dilaporkan Gagal Mendarat di Timika, Pilot Selamat

Selain itu, kata Ida, netralitas ASN juga termuat dalam pasal 2 UU nomor 5 tahun 2014 yang berbunyi “setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.”

Ida juga meminta ASN untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Pemilu dengan menyampaikan pesan-pesan positif dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIT

Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan

Berita Terbaru