Cegah Inflasi, Pemkab Puncak Jaya Gelar Rakor Harga Sembako dan BBM

Endy Langobelen

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kesepakatan perjanjian satuan harga oleh Pemerintah Daerah Puncak Jaya dan para pelaku usaha usai rapat koordinasi terkait harga sembako dan bahan bakar minyak (BBM) di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Rabu (7/2/2024). (Foto: Istimewa/Prokompim Puncak Jaya)

Penandatanganan kesepakatan perjanjian satuan harga oleh Pemerintah Daerah Puncak Jaya dan para pelaku usaha usai rapat koordinasi terkait harga sembako dan bahan bakar minyak (BBM) di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Rabu (7/2/2024). (Foto: Istimewa/Prokompim Puncak Jaya)

PUNCAK JAYA – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait harga sembako dan bahan bakar minyak (BBM) di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Rabu (7/2/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Puncak Jaya, H. Tumiran; Pj Sekretaris Daerah Puncak Jaya, Yubelina Enumbi; Asisten III, Ordianto Baruri; Staf Ahli Bupati; Dandim 1714/Pj, Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma; Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara; Pejabat Eselon II, III, dan IV; Pimpinan Denominasi Gereja, Ormas, para pelaku usaha, dan sejumlah tukang ojek.


Rakor ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai upaya membahas langkah konkret pengendalian inflasi daerah, sekaligus memantau perkembangan inflasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, curah hujan yang tinggi selama sepekan lalu telah menyebabkan terjadinya bencana alam tanah longsor dan rusaknya jalan di beberapa titik. Salah satunya yakni jembatan Gurage yang hanyut terbawa arus sungai.

Kondisi itu menyebabkan pasokan kebutuhan pokok yang biasanya diangkut melalui jalur darat dari Wamena ke Mulia terhambat. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi pemicu inflasi tinggi.

Baca Juga :  Disparbudpora Mimika Anggarkan Rp200 Juta Dukung Event TIFA 2024

Secara garis besar, kenaikan harga barang kebutuhan pokok di Puncak Jaya disebabkan oleh timbangan barang yang didatangkan melalui pesawat seperti beras, gula, minuman kaleng, dan telur.

Pj Bupati Puncak Jaya, H. Tumiran, dalam arahannya menegaskan kepada para pelaku usaha dan tukang ojek agar tidak menaikan harga secara sepihak.

“Adanya musibah bencana ini diharapkan tidak ada pedagang nakal yang memanfaatkan situasi sehingga menaikan harga semaunya,” tegas Tumiran.

Begitupun dengan BBM, Pj Bupati menekankan agar para pedagang tidak melakukan penimbunan dan menaikan harga seenaknya. Hal itu, kata dia, akan mengganggu stabilitas.

“Untuk itu, dalam waktu dekat, kita akan melakukan sidak,” ungkapnya.

Tumiran berharap, tidak ada oknum-oknum yang terlibat dalam pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat dan daerah Kabupaten Puncak Jaya.

Pemerintah Daerah terus berupaya mendorong para pelaku usaha agar berkomitmen dalam menjaga pasokan dan harga pangan di tingkat yang wajar, serta dapat bekerja sama dengan Pemda dalam rangka pemantauan harga di tingkat pasar.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Provinsi, Pj Bupati Puncak Jaya Harap Program Prioritas Menyasar OAP

“Dengan dilaksanakannya rakor ini, diharapkan dapat mengendalikan inflasi daerah, serta pelaksanaan perbaikan jalan bisa terselesaikan dengan cepat dan lancar sehingga aktitivas masyarakat di sekitar dapat berjalan dengan normal kembali,” harap Tumiran.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Puncak Jaya, Yubelina, pun mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan barang yang mana dapat menyebabkan kenaikan harga barang secara signifikan.

“Adanya peningkatan harga barang yang tidak masuk akal akan membuat perekonomian daerah menjadi tidak sehat. Apabila ditemukan adanya pedagang nakal, maka akan segera ditindak tegas bahkan akan kita pulangkan,” tegasnya.

“Maka dari itu, perlu diambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan standar harga sehingga menjadi keputusan bersama,” lanjutnya.

Di samping itu, Kepala Pasar Sentral mengungkapkan, terkait stok harga eceran saat ini di pasaran, masih dengan harga yang sama. Namun, beberapa pemasok kerap menanyakan barang-barang yang bahannya memang sudah tidak tersedia.

Sebagai informasi, dalam rakor ini juga telah ditetapkan beberapa kesepakatan perjanjian satuan harga yang ditandatangani oleh Pemerintah Daerah dan para pelaku usaha.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT