PUNCAK JAYA – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait harga sembako dan bahan bakar minyak (BBM) di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Rabu (7/2/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Puncak Jaya, H. Tumiran; Pj Sekretaris Daerah Puncak Jaya, Yubelina Enumbi; Asisten III, Ordianto Baruri; Staf Ahli Bupati; Dandim 1714/Pj, Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma; Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara; Pejabat Eselon II, III, dan IV; Pimpinan Denominasi Gereja, Ormas, para pelaku usaha, dan sejumlah tukang ojek.
Rakor ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai upaya membahas langkah konkret pengendalian inflasi daerah, sekaligus memantau perkembangan inflasi.
Seperti diketahui, curah hujan yang tinggi selama sepekan lalu telah menyebabkan terjadinya bencana alam tanah longsor dan rusaknya jalan di beberapa titik. Salah satunya yakni jembatan Gurage yang hanyut terbawa arus sungai.
Kondisi itu menyebabkan pasokan kebutuhan pokok yang biasanya diangkut melalui jalur darat dari Wamena ke Mulia terhambat. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi pemicu inflasi tinggi.
Secara garis besar, kenaikan harga barang kebutuhan pokok di Puncak Jaya disebabkan oleh timbangan barang yang didatangkan melalui pesawat seperti beras, gula, minuman kaleng, dan telur.
Pj Bupati Puncak Jaya, H. Tumiran, dalam arahannya menegaskan kepada para pelaku usaha dan tukang ojek agar tidak menaikan harga secara sepihak.
“Adanya musibah bencana ini diharapkan tidak ada pedagang nakal yang memanfaatkan situasi sehingga menaikan harga semaunya,” tegas Tumiran.
Begitupun dengan BBM, Pj Bupati menekankan agar para pedagang tidak melakukan penimbunan dan menaikan harga seenaknya. Hal itu, kata dia, akan mengganggu stabilitas.
“Untuk itu, dalam waktu dekat, kita akan melakukan sidak,” ungkapnya.
Tumiran berharap, tidak ada oknum-oknum yang terlibat dalam pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat dan daerah Kabupaten Puncak Jaya.
Pemerintah Daerah terus berupaya mendorong para pelaku usaha agar berkomitmen dalam menjaga pasokan dan harga pangan di tingkat yang wajar, serta dapat bekerja sama dengan Pemda dalam rangka pemantauan harga di tingkat pasar.
“Dengan dilaksanakannya rakor ini, diharapkan dapat mengendalikan inflasi daerah, serta pelaksanaan perbaikan jalan bisa terselesaikan dengan cepat dan lancar sehingga aktitivas masyarakat di sekitar dapat berjalan dengan normal kembali,” harap Tumiran.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Puncak Jaya, Yubelina, pun mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan barang yang mana dapat menyebabkan kenaikan harga barang secara signifikan.
“Adanya peningkatan harga barang yang tidak masuk akal akan membuat perekonomian daerah menjadi tidak sehat. Apabila ditemukan adanya pedagang nakal, maka akan segera ditindak tegas bahkan akan kita pulangkan,” tegasnya.
“Maka dari itu, perlu diambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan standar harga sehingga menjadi keputusan bersama,” lanjutnya.
Di samping itu, Kepala Pasar Sentral mengungkapkan, terkait stok harga eceran saat ini di pasaran, masih dengan harga yang sama. Namun, beberapa pemasok kerap menanyakan barang-barang yang bahannya memang sudah tidak tersedia.
Sebagai informasi, dalam rakor ini juga telah ditetapkan beberapa kesepakatan perjanjian satuan harga yang ditandatangani oleh Pemerintah Daerah dan para pelaku usaha.