Dividen PTFI untuk Pemda Masih Menjadi Mimpi Panjang

Jefri Manehat

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Dividen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diperuntukan bagi Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar 10 persen sampai saat ini belum ada kejelasan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, mengatakan persoalan untuk mendapatkan dividen PTFI masih menjadi mimpi yang panjang.

“Artinya kita masih perlu proses yang panjang untuk mendapatkan dividen tersebut, karena pertemuan demi pertemuan, perundingan demi perundingan belum ada titik terangnya,” ujar Petrus Yumte saat ditemui awak media di Sentra Pendidikan, Jalan Poros SP5, Jumat (15/11/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil rapat terkahir pada awal bulan November 2024 antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang difasilitasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta juga belum ada titik terang.

Baca Juga :  Ombudsman Sebut Pelayanan Publik di Mimika Sangat Minim

“Pada pertemuan terakhir kami dengan Pemerintah p Pusat, yang juga dihadiri Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia, kami coba menghitung besaran saham 10 persen yang akan diberikan kepada Pemerintah Daerah dan nilainya sekitar Rp16 triliun,” kata Petrus.

Petrus melanjutkan, nilai itu yang kemudian disampaikan kepada PT Inalum. Akan tetapi, sampai saat ini, belum ada informasi lanjutan dari PT Inalum.

Menurut Petrus, proses ini akan membutuhkan waktu yang panjang, karena ada juga tawaran lain untuk mendapatkan saham tersebut.

Kata Petrus, berdasarkan perjanjian induk, untuk mendapatkan dividen tersebut, Pemerintah Daerah hanya perlu membuat sebuah perusahaan daerah yang nantiinya akan mengelolah saham tersebut.

Baca Juga :  HUT Ke-61 GIDI, Pj Bupati Tumiran Harap Jemaat Jadi Pelopor Terdepan

Berjalannya waktu, ada pilihan lain yang akan ditawarkan, di mana pemerintah daerah harus membeli saham tersebut.

“Pemerintah Daerah tidak mungkin dapat membeli saham tersebut karena pemerintah daerah tidak punya uang untuk membeli saham tersebut. Perjanjian induk tidak ada yang mengatakan pemerintah harus membeli saham tersebut, yang kita tahu hanya terima deviden tersebut,” kata Petrus.

Diketahui, saham PTFI yang diperuntukan bagi Pemerintah Daerah sebesar 10 persen tersebut dibagi kepada Pemerintah Provinsi sebesar 3 persen dan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar 7 persen.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ko Puaz: Kopi, Kebun, dan Mimpi yang Tumbuh di Paniai
Mimika Terapkan Barcode E-Mitan untuk Atur Penjualan Minyak Tanah
Plh Kadinkes Mimika Buka Ruang bagi Pengusaha Lokal, Tetap Kedepankan Seleksi
Menyemai Asa Kopi Gunung di Kota Industri
Kelompok Tani Gereja di Mimika Dorong Pertanian Jadi Penopang Ekonomi Jemaat
Emas dan Bumbu Dapur Picu Inflasi Mimika Tembus 5,03 Persen pada September 2026
Meraba Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Mimika
Mimika Punya 17 Ribu UMKM, Baru 3 Ribu Masuk Pembinaan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:09 WIT

Ko Puaz: Kopi, Kebun, dan Mimpi yang Tumbuh di Paniai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:31 WIT

Plh Kadinkes Mimika Buka Ruang bagi Pengusaha Lokal, Tetap Kedepankan Seleksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:04 WIT

Menyemai Asa Kopi Gunung di Kota Industri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:25 WIT

Kelompok Tani Gereja di Mimika Dorong Pertanian Jadi Penopang Ekonomi Jemaat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:22 WIT

Emas dan Bumbu Dapur Picu Inflasi Mimika Tembus 5,03 Persen pada September 2026

Berita Terbaru

Warga dan peserta mengikuti diskusi peluncuran laporan Pusaka Bentala Rakyat di Dusun Sagu Ebha Hekhe, Kampung Sereh, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 7 Oktober 2026. Dusun sagu itu menjadi lokasi peluncuran laporan tentang izin kehutanan di tanah adat Papua. Galeripapua/Ikbal Asra

Organisasi

Belasan Izin Hutan Menyasar Tanah Adat Papua

Senin, 12 Okt 2026 - 06:00 WIT

Agustinus Kadepa, petani kopi dari Kampung Tuguwai, Distrik Aweidah, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Utama

Ko Puaz: Kopi, Kebun, dan Mimpi yang Tumbuh di Paniai

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:09 WIT

Didi Kurniawan, M.Kes., resmi terpilih sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Tomia Kabupaten Mimika periode 2026–2031. (Foto: KKT Mimika)

Organisasi

Didi Kurniawan Terpilih Pimpin KKT Mimika 2026–2031

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:57 WIT