Dividen PTFI untuk Pemda Masih Menjadi Mimpi Panjang

Jefri Manehat

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Dividen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diperuntukan bagi Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar 10 persen sampai saat ini belum ada kejelasan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, mengatakan persoalan untuk mendapatkan dividen PTFI masih menjadi mimpi yang panjang.

“Artinya kita masih perlu proses yang panjang untuk mendapatkan dividen tersebut, karena pertemuan demi pertemuan, perundingan demi perundingan belum ada titik terangnya,” ujar Petrus Yumte saat ditemui awak media di Sentra Pendidikan, Jalan Poros SP5, Jumat (15/11/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil rapat terkahir pada awal bulan November 2024 antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang difasilitasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta juga belum ada titik terang.

Baca Juga :  PUPR Papua Tengah Upayakan Konektivitas Trans Nabire-Timika dan Enarotali-Sugapa

“Pada pertemuan terakhir kami dengan Pemerintah p Pusat, yang juga dihadiri Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia, kami coba menghitung besaran saham 10 persen yang akan diberikan kepada Pemerintah Daerah dan nilainya sekitar Rp16 triliun,” kata Petrus.

Petrus melanjutkan, nilai itu yang kemudian disampaikan kepada PT Inalum. Akan tetapi, sampai saat ini, belum ada informasi lanjutan dari PT Inalum.

Menurut Petrus, proses ini akan membutuhkan waktu yang panjang, karena ada juga tawaran lain untuk mendapatkan saham tersebut.

Kata Petrus, berdasarkan perjanjian induk, untuk mendapatkan dividen tersebut, Pemerintah Daerah hanya perlu membuat sebuah perusahaan daerah yang nantiinya akan mengelolah saham tersebut.

Baca Juga :  Sejak Juni 2025, MPP Telah Layani Puluhan Ribu Keperluan Masyarakat Mimika

Berjalannya waktu, ada pilihan lain yang akan ditawarkan, di mana pemerintah daerah harus membeli saham tersebut.

“Pemerintah Daerah tidak mungkin dapat membeli saham tersebut karena pemerintah daerah tidak punya uang untuk membeli saham tersebut. Perjanjian induk tidak ada yang mengatakan pemerintah harus membeli saham tersebut, yang kita tahu hanya terima deviden tersebut,” kata Petrus.

Diketahui, saham PTFI yang diperuntukan bagi Pemerintah Daerah sebesar 10 persen tersebut dibagi kepada Pemerintah Provinsi sebesar 3 persen dan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar 7 persen.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
UMKM Mimika Naik Kelas, Noken Kreatif Tembus Onboarding Bank Indonesia 2026
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026
Hari Lahir Pancasila, Johannes Rettob Ajak Warga Mimika Perkuat Persatuan dalam Keberagaman

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:27 WIT

UMKM Mimika Naik Kelas, Noken Kreatif Tembus Onboarding Bank Indonesia 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:11 WIT

Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta

Berita Terbaru