MIMIKA – DPD KNPI Mimika (Energy Of Harmoni) pada Selasa (29/11/2022) menyalurkan sejumlah bantuan kepada korban terdampak musibah kebakaran di Kampung Awunawai, Distrik Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen yang terjadi pada tanggal 9 November 2022 lalu.
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua DPD KNPI Mimika (Energy of Harmoni), Pertius Wenda, bersama salah satu anggota dan didampingi Ketua DPD KNPI Serui beserta jajarannya.
Adapun bantuan yang diserahkan berupa beras 35 karung, mie instan 20 karton, 6 tenda, sejumlah Al-Qur’an, dan pakaian layak pakai.
Kepada GaleriPapua.com, Pertius menyampaikan bahwa meskipun penyaluran tersebut agak terlambat karena jarak jangkauan yang cukup jauh, warga penerima bantuan tetap terlihat antusias dan mengucapkan limpah terima kasih atas upaya yang telah dilakukan, mulai dari penggalangan donasi hingga penyaluran ke Kepulauan Yapen.
“Mereka sudah terima dengan antusias dan mengucapkan terima kasih kepada kami, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan masyarakat mimika yang sudah turut menyumbangkan seribu dua ribu serta pakaian layak pakai yang sudah kami salurkan,” ujarnya via telepon, Rabu (30/11/2022).
“Kami bisa sampai di sana karena masyarakat Mimika itu sangat mengharapkan untuk bantuan ini bisa sampai di tangan korban,” imbuhnya.
Pertius berharap, bantuan yang telah disalurkan ini dapat bermanfaat dalam meringankan kebutuhan para korban terdampak.
Dia juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Kepulauan Yapen, Ketua DPRD, OPD, serta terlebih khusus kepada DPD KNPI kabupaten Yapen yang telah menerima dengan baik kedatangannya di lokasi penyaluran bantuan.
Melalui momen ini, Pertius berpesan agar ke depannya seluruh pemuda dapat bersatu padu untuk terus menjaga dan memupuk kebersamaan.
“Jadi ketika ada bencana di mana saja, kita semua harus saling membantu dalam wadah KNPI. Kita pemuda itu satu, pemuda Papua dan Nusantara itu satu. Tidak boleh membeda-bedakan dia dari kabupaten ini, wilayah adat ini, dari suku ini, saya berharap kita tidak boleh seperti itu,” pungkasnya.