DPM-PTSP Mimika Lakukan Kordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama kegiatan Kordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun 2022 oleh DPM-PTSP Mimika di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika, Rabu (19/10/2022).

Foto bersama kegiatan Kordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun 2022 oleh DPM-PTSP Mimika di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika, Rabu (19/10/2022).

MIMIKA – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penanaman modal tahun 2022 di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika, Rabu (19/10/2022).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Willem Naa. Melalui sambutannya, Willem menjelaskan bahwa pembinaan pelaksanaan penanaman modal merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko oleh Pemerintah Daerah melalui DPMP-TSP Kabupaten Mimika.

“Pembinaan pelaksanaan penanaman modal dilaksanakan karena adanya ketidaksesuaian atau ketidakpastian yang terjadi atas ketentuan peraturan perundang-undangan oleh pelaku usaha, yang di atur dalam Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021, sebagai bentuk pelaksananan Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 dan Peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021” ujarnya.

“Undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang cipta kerja, yang mengamanatkan pelaksanaan online single submission, di mana penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko secara online sehingga dapat memberikan layanan bagi pelaku usaha dan mempermudah pelaku usaha mendapatkan nomor induk berusaha,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Willem mengatakan bahwa saat ini kegiatan pembinaan berdasarkan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus (DAK) non fisik, yakni yang pertama melaksanakan kegiatan bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Dengan harapan para pelaku usaha dapat memahami bagaimana cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara online karena bagi penanam modal hal itu adalah sarana komunikasi antara perusahaan dengan pemerintah, dan untuk fasilitasi apabila terdapat kendala atau hambatan yang dihadapi perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Bakal Bangun Sejumlah Kantor Polsek di 2026

“Sedangkan bagi pemerintah, adalah untuk mengetahui perkembangan realisasi penanaman modal. Apabila hal penyampaian laporan ini tidak di patuhi maka akan diberikan teguran atau sanksi, pembekuan izin usaha, bahkan kepada pencabutan izin usaha,” kata Willem melanjutkan.

Kemudian yang kedua adalah melaksanakan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, dengan harapan pelaku usaha dapat memahami kerja sistem perizinan berusaha berbasis risiko pada online single submission (OSS RBA) sehingga dapat memudahkan pelaku usaha dalam merealisasikan perizinannya di daerah.

“Untuk itu, dengan adanya kegiatan ini , kiranya seluruh peserta yang hadir dapat mengerti dan memahami ketentuan pelaksanaan penanaman modal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT