DPM-PTSP Mimika Lakukan Kordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama kegiatan Kordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun 2022 oleh DPM-PTSP Mimika di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika, Rabu (19/10/2022).

Foto bersama kegiatan Kordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun 2022 oleh DPM-PTSP Mimika di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika, Rabu (19/10/2022).

MIMIKA – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penanaman modal tahun 2022 di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika, Rabu (19/10/2022).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Willem Naa. Melalui sambutannya, Willem menjelaskan bahwa pembinaan pelaksanaan penanaman modal merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko oleh Pemerintah Daerah melalui DPMP-TSP Kabupaten Mimika.

“Pembinaan pelaksanaan penanaman modal dilaksanakan karena adanya ketidaksesuaian atau ketidakpastian yang terjadi atas ketentuan peraturan perundang-undangan oleh pelaku usaha, yang di atur dalam Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021, sebagai bentuk pelaksananan Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 dan Peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021” ujarnya.

“Undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang cipta kerja, yang mengamanatkan pelaksanaan online single submission, di mana penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko secara online sehingga dapat memberikan layanan bagi pelaku usaha dan mempermudah pelaku usaha mendapatkan nomor induk berusaha,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Willem mengatakan bahwa saat ini kegiatan pembinaan berdasarkan petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus (DAK) non fisik, yakni yang pertama melaksanakan kegiatan bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

“Dengan harapan para pelaku usaha dapat memahami bagaimana cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara online karena bagi penanam modal hal itu adalah sarana komunikasi antara perusahaan dengan pemerintah, dan untuk fasilitasi apabila terdapat kendala atau hambatan yang dihadapi perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Campak Kian Merebak, Pemkab Puncak Tetapkan Status KLB

“Sedangkan bagi pemerintah, adalah untuk mengetahui perkembangan realisasi penanaman modal. Apabila hal penyampaian laporan ini tidak di patuhi maka akan diberikan teguran atau sanksi, pembekuan izin usaha, bahkan kepada pencabutan izin usaha,” kata Willem melanjutkan.

Kemudian yang kedua adalah melaksanakan bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, dengan harapan pelaku usaha dapat memahami kerja sistem perizinan berusaha berbasis risiko pada online single submission (OSS RBA) sehingga dapat memudahkan pelaku usaha dalam merealisasikan perizinannya di daerah.

“Untuk itu, dengan adanya kegiatan ini , kiranya seluruh peserta yang hadir dapat mengerti dan memahami ketentuan pelaksanaan penanaman modal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

14 Distrik di Mimika Belum Tersentuh MBG
Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan
3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat
Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat
Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung
Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP
Pejabat Pemkab Mimika Diingatkan Segera Lapor LHKPN, Tenggat 31 Maret 2026
KPK Soroti Aset Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika, Piutang Rp18,8 Miliar Belum Lunas

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:33 WIT

14 Distrik di Mimika Belum Tersentuh MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:49 WIT

Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIT

3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:54 WIT

Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:57 WIT

Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung

Berita Terbaru

Polisi melakukan olah TKP peristiwa penembakan sopir truk tangki air di Yahukimo. (Foto: Istimewa/Satgas Humas ODC)

Peristiwa

Polisi Ungkap Kronologi Penembakan Sopir Truk Air di Yahukimo

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:51 WIT

Rapat koordinasi Satgas MBG di Lantai 3 Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (12/2/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

14 Distrik di Mimika Belum Tersentuh MBG

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:33 WIT