DPRD Mimika Setuju Ranperda PP- APBD 2023 Ditetapkan Sebagai Perda

Jefri Manehat

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Mimika bersama Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Mimika bersama Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Mimika menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat paripurna IV masa sidang II DPRD Kabupaten Mimika tentang penyampaian catatan rekomendasi DPRD Kabupaten Mimika terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Rabu (3/7/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng didampingi wakil ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan.

Adapun yang turut hadir yakni Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob, pimpinan Forkompinda, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mimika.

Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mimika yang telah menyampaikan pertangungjawaban penyelenggaran pemerintahan dan realisasi anggaran 2023 sehingga memberikan gambaran terhadap realisasi pelaksanan program kerja dan pencapaian pembangunan dalam kurun waktu satu tahun.

Adapun catatan yang disampaikan setiap fraksi, ketua DPRD berharap menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Provinsi, Pj Bupati Puncak Jaya Harap Program Prioritas Menyasar OAP

Sementara Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan apa yang menjadi catatan dari fraksi- fraksi akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Mimika.

Menurutnya, catatan yang diberikan merupakan wujud nyata DPRD sebagai mitra pemerintah yang dipercayakan masyarakat untuk mengawasi pembangunan dan pengelolaan keuangan di Kabupaten Mimika.

John juga menyebut sejumlah catatan merupakan rekomendasi bagi pemerintah untuk bekerja lebih baik dan dengan penuh tanggung jawab.

“Tentunya ini semua dalam rangka pengawasan dalam rangka memperbaiki kinerja pemerintah untuk ke depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI
Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini
Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir
Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika
Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau
Upacara Pengibaran Bendera HUT Ke-81 RI di Mimika Berlangsung Khidmat
HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Tabur Bunga untuk Mengenang Jasa Pahlawan
BRIDA Mimika Pamerkan 15 Inovasi Terbaik Hasil Seleksi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:40 WIT

DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:33 WIT

Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:25 WIT

Pemkab Mimika Rancang Kota Kapiraya sebagai Pusat Ekonomi Baru di Pesisir

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:13 WIT

Respons Pemerintah dan Aparat Keamanan Pasca Konflik Bersenjata di Jila Mimika

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:20 WIT

Dinas Perikanan Mimika Alokasikan Rp500 Juta untuk Budidaya Kepiting Bakau

Berita Terbaru

Peserta dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayapura berfoto bersama usai Lomba Lintas Alam Cagar Alam Cycloop ke-1 di Kalkote, Distrik Sentani Timur, Kamis, 27 Agustus 2026. Galeripapua/Ikbal Asra

Event

SMA Negeri 1 Sentani Juarai Lintas Alam Cycloop Perdana

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:15 WIT

Petugas kepolisian mengolah TKP di kamar nomor 02 Penginapan Sinar Ujung, Mimika, Papua Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026. Kamar itu menjadi lokasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di bawah tangga penginapan. Galeripapua/ Kevin Kurni

Hukrim

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:22 WIT