MIMIKA – Rombongan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Hak Sulung (FPHS) pada Jumat (27/10/2023) menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng.
Kehadiran FPHS untuk meminta DPRD menyikapi kejelasan pembagian saham 7 persen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diperuntukkan bagi Kabupaten Mimika.
“Kehadiran kita untuk meminta kejelasan terkait pembagian saham 7 persen sudah sejauh mana. Kami masyarakat Tsinga, Wabanti, dan Arwanop sebagai pemilik hak ulayat dan korban permanen dari operasi tambang PTFI perlu mengetahui arah dari saham 7 persen tersebut,” kata Sekretaris FPHS, Yohan Zonggonau.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, meminta Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menyampaikan kepada publik dan masyarakat pemilik hak ulayat secara transparan terkait muara saham 7 persen tersebut.
“Jadi, Pemda Mimika beri penjelasan secara baik kepada masyarakat, supaya masyarakat bisa mengetahui. Saya tidak mau saya punya masyarakat demo sana, demo sini, gugat sana, gugat sini,” tutur Anton.