MIMIKA – Guna memvalidasi data kependudukan warganya, Kelurahan Perintis di Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Pelayanan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (26/11/2022) pagi di Kantor Kelurahan Perintis, Jalan Pejuang, Timika, Papua Tengah.
Kepala Kelurahan Perintis, Kaleb Otniel Pattipi, mengungkapkan bahwa pelayanan Adminduk ini merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan masyarakat yang hingga saat ini data kependudukannya masih belum valid.
“Jadi beberapa kali pernah ada warga yang melapor ke saya kalau mereka ini sudah tinggal berpuluh-puluh tahun di sini tapi mereka punya KTP, Kartu Keluarga itu masih belum berada di Kelurahan Perintis. Ada yang masih di Kelurahan Otomona, Inauga, dan juga Koperapoka” jelasnya.
“Oleh karena itu, kami dari kelurahan langsung menyurat ke Dukcapil untuk membantu kami melakukan pelayanan pendataan warga di sini agar data Adminduknya bisa benar-benar valid sesuai domisili. Karena Dukcapil juga memiliki program jemput bola, sehingga hari ini kita dapat bersinergi menggelar kegiatan ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kaleb menyampaikan bahwa sejauh ini ada sekitar 60 persen warga di Kelurahan Perintis yang datanya bisa dikatakan belum valid.
“Kalau mau dibilang warga di sini baru sekitar 30 persen sampai 40 persen yang sudah punya data valid di Kelurahan Perintis. Dengan adanya pelayanan ini, kami berharap angka persentase tersebut bisa bertambah. Artinya data Adminduk warga kami bisa benar-benar valid,” ujarnya.
Kaleb juga mengapresiasi pihak Dukcapil Mimika yang dengan sigap merespon permintaannya untuk memberikan pelayanan Adminduk di Kelurahannya.
“Saya senang hari ini memang bagus sekali, tapi pelayanannya nanti cuma satu hari ini saja, dari pagi sampai sore. Jadi kami harap ke depannya, kalau kantor kelurahan kami sudah jadi, Dukcapil bisa memfasilitasi pelayanan Adminduk di kantor kami dengan menyediakan alat perekaman dan sebagainya seperti yang sudah dilakukan di beberapa kelurahan lainnya,” harap Kaleb.
Menurutnya, pelayanan Adminduk ini juga berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, yang mana setiap data warganya mulai divalidasi agar nantinya tidak menjadi soal ketika Pemilu dan Pilkada berlangsung.
“Jadi kalau nantinya sudah Pemilu, data mereka sudah aman, sudah lengkap, dan valid untuk mengikuti Pemilu dan Pilkada,” pungkasnya.