Gandeng Dukcapil Mimika, Kelurahan Perintis Buka Pelayanan Adminduk bagi Warganya

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak suasana kegiatan pelayanan Adminduk di Kantor Kelurahan Perintis, Jalan Pejuang, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (26/11/2022).

Tampak suasana kegiatan pelayanan Adminduk di Kantor Kelurahan Perintis, Jalan Pejuang, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (26/11/2022).

MIMIKA – Guna memvalidasi data kependudukan warganya, Kelurahan Perintis di Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Pelayanan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (26/11/2022) pagi di Kantor Kelurahan Perintis, Jalan Pejuang, Timika, Papua Tengah.

Kepala Kelurahan Perintis, Kaleb Otniel Pattipi, mengungkapkan bahwa pelayanan Adminduk ini merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan masyarakat yang hingga saat ini data kependudukannya masih belum valid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi beberapa kali pernah ada warga yang melapor ke saya kalau mereka ini sudah tinggal berpuluh-puluh tahun di sini tapi mereka punya KTP, Kartu Keluarga itu masih belum berada di Kelurahan Perintis. Ada yang masih di Kelurahan Otomona, Inauga, dan juga Koperapoka” jelasnya.

Baca Juga :  Karyawan Freeport Meninggal Dunia dalam Insiden Gangguan Keamanan di Grasberg

“Oleh karena itu, kami dari kelurahan langsung menyurat ke Dukcapil untuk membantu kami melakukan pelayanan pendataan warga di sini agar data Adminduknya bisa benar-benar valid sesuai domisili. Karena Dukcapil juga memiliki program jemput bola, sehingga hari ini kita dapat bersinergi menggelar kegiatan ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kaleb menyampaikan bahwa sejauh ini ada sekitar 60 persen warga di Kelurahan Perintis yang datanya bisa dikatakan belum valid.

“Kalau mau dibilang warga di sini baru sekitar 30 persen sampai 40 persen yang sudah punya data valid di Kelurahan Perintis. Dengan adanya pelayanan ini, kami berharap angka persentase tersebut bisa bertambah. Artinya data Adminduk warga kami bisa benar-benar valid,” ujarnya.

Kaleb juga mengapresiasi pihak Dukcapil Mimika yang dengan sigap merespon permintaannya untuk memberikan pelayanan Adminduk di Kelurahannya.

Baca Juga :  Pemprov Papua Usulkan Program Tiket Gratis dalam Mudik Lebaran

“Saya senang hari ini memang bagus sekali, tapi pelayanannya nanti cuma satu hari ini saja, dari pagi sampai sore. Jadi kami harap ke depannya, kalau kantor kelurahan kami sudah jadi, Dukcapil bisa memfasilitasi pelayanan Adminduk di kantor kami dengan menyediakan alat perekaman dan sebagainya seperti yang sudah dilakukan di beberapa kelurahan lainnya,” harap Kaleb.

Menurutnya, pelayanan Adminduk ini juga berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, yang mana setiap data warganya mulai divalidasi agar nantinya tidak menjadi soal ketika Pemilu dan Pilkada berlangsung.

“Jadi kalau nantinya sudah Pemilu, data mereka sudah aman, sudah lengkap, dan valid untuk mengikuti Pemilu dan Pilkada,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT