Hendak Jual Senpi ke KKB, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Jayapura

Endy Langobelen

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MO, pelaku jual beli senjata api dibekuk polisi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (3/6/2024).  (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz)

MO, pelaku jual beli senjata api dibekuk polisi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (3/6/2024). (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz)

JAYAPURA – Satgas Ops Damai Cartenz 2024 menangkap seorang pelaku jual beli senjata api di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (3/6/2024).

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pelaku berinisial MO.

Faizal mengungkapkan, MO ditangkap sekitar pukul 18.07 WIT ketika hendak melakukan transaksi jual beli senjata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MO bertujuan menjual 1 puncuk senjata api pendek kepada SK yang mana SK merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi,” ujar Faizal.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Disertai Pemberatan di Jalan Kasih Belakang Keuskupan Timika Naik Tahap II

Sementara Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, mengatakan MO ditangkap bersama beberapa barang bukti, antara lain 1 pucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai, dan kartu ATM.

Bayu menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz 2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di Kampung Amai, Distrik Depapre.

Baca Juga :  Seorang Pria Mengaku Simpatisan OPM Serahkan Senpi dan Amunisi, TPNPB: Bukan Anggota Kami

Saat itu, MO telah diketahui hendak bertemu SK untuk melakukan transaksi jual beli senjata api.

Sesampainya di jalan raya Depapre, MO kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu pucuk senjata api pendek.

“Saat ini, MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya di hadapan hukum,” pungkas Bayu.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT