Hendak Jual Senpi ke KKB, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Jayapura

Endy Langobelen

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MO, pelaku jual beli senjata api dibekuk polisi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (3/6/2024).  (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz)

MO, pelaku jual beli senjata api dibekuk polisi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (3/6/2024). (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz)

JAYAPURA – Satgas Ops Damai Cartenz 2024 menangkap seorang pelaku jual beli senjata api di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (3/6/2024).

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pelaku berinisial MO.

Faizal mengungkapkan, MO ditangkap sekitar pukul 18.07 WIT ketika hendak melakukan transaksi jual beli senjata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MO bertujuan menjual 1 puncuk senjata api pendek kepada SK yang mana SK merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi,” ujar Faizal.

Baca Juga :  TPNPB Bertanggung Jawab atas Serangan di Intan Jaya, Klaim 2 Aparat Tertembak

Sementara Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, mengatakan MO ditangkap bersama beberapa barang bukti, antara lain 1 pucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai, dan kartu ATM.

Bayu menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz 2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di Kampung Amai, Distrik Depapre.

Baca Juga :  9 Tersangka Kasus Pengeroyokan di SP3 Mimika Telah Ditahan

Saat itu, MO telah diketahui hendak bertemu SK untuk melakukan transaksi jual beli senjata api.

Sesampainya di jalan raya Depapre, MO kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu pucuk senjata api pendek.

“Saat ini, MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya di hadapan hukum,” pungkas Bayu.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT