Jelang Pemilu, Pj Bupati Puncak Jaya Imbau Masyarakat Tidak Bawa Sajam

Valentine M. Patalle

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP. (Foto: Valentine M. Patalle/Prokompim Puncak Jaya)

Penjabat Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP. (Foto: Valentine M. Patalle/Prokompim Puncak Jaya)

PUNCAK JAYA – Dua hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara, 14 Februari 2024, Penjabat (Pj) Bupati Puncak Jaya, Tumiran, kembali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam (sajam).

Imbauan tersebut disampaikan Pj Bupati Tumiran saat memimpin apel gabungan di pelataran Kantor Bupati Puncak Jaya, Kota Mulia, Papua Tengah, Senin (12/2/2024) pagi.

“Siapapun yang membawa senjata tajam kita akan melakukan razia besar-besaran karena hal tersebut dapat menjadi pemicu hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Tumiran.

Selain larangan membawa sajam, Pj Bupati juga melarang penjualan minuman keras (miras). Menurutnya, gangguan kondisi keamanan dapat dipicu juga oleh miras.

“Apabila ada yang menjual minuman keras, maka segera laporkan dan akan segera dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut dalam menghadapi agenda besar Pemilu, Pj Bupati berharap segenap stakeholder dan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menyukseskan pesta demokrasi dengan menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar.

Baca Juga :  Tinjau Logistik Pemilu, Kapolres Kepulauan Yapen Ajak Masyarakat Jaga Situasi Keamanan

Sementara kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya, dirinya berpesan agar para ASN dapat selalu menjaga netralitas.

“Pilihan boleh berbeda, tetapi seorang ASN harus memahami aturan dan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga tetap menjunjung tinggi netralitas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT