NDUGA – Tahapan proses seleksi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga melalui kuota otonomi khusus (Otsus) dikabarkan mulai dilaksanakan.
Hal itu dipastikan oleh Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), Eliaser Tabuni, melalui keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com, Senin (23/12/2024).
Eliaser mengatakan bahwa tahap pertama dari proses ini adalah sosialisasi yang mana akan dilaksanakan pada 6 Januari 2024 mendatang.
“Menindaklanjuti sosialisasi tersebut, kami telah memutuskan untuk membuka periode pendaftaran bagi calon-calon dari tanggal 6 Januari hingga 18 Januari 2025,” ujarnya.
Eliaser Tabuni yang juga sebagai anggota MRP Kabupaten Nduga menyebutkan bahwa Tim Pansel telah membuka ruang kepada siapapun yang ingin mencalonkan diri agar segera mendaftar sesuai tahapan dan pemberkasan yang dibutuhkan.
“Kita berikan kesempatan kepada mereka yang ingin mendaftar. Pada 6 Januari 2025, para calon peserta harus menyiapkan berkas-berkas mereka. Kami terima berkas dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 18 Januari 2025,” katanya.
“Setelah hasil verifikasi administrasi diumumkan, maka akan dilanjutkan dengan tahapan berikut yaitu tes tertulis dengan, tes wawancara, sekalian membuat makalah,” imbuhnya.
Untuk syarat khusus, jelas Eliaser, harus ada rekomendasi dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) karena hal itu sesuai petunjuk teknis (juknis) dan ada juga persyaratan lain yang diakui oleh negara sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021.
Agar lebih jelas, silakan memperhatikan tahapan seleksi DPRK Nduga di bawah ini.
- Pengumuman Seleksi: 23 Desember 2024 – 18 Januari 2025.
- Sosialisasi: 6 Januari 2025
- Pendaftaran (Penerimaan Berkas Usulan): 6 – 18 Januari 2025
Tempat Pendaftaran terdiri dari 2 wilayah, yakni wilayah Jayawijaya dan wilayah Kenyam. - Verifikasi dan validasi dokumen: 20 – 21 Januari 2025.
- Tes tertulis: 22 Januari 2025.
- Pembuatan dan penyerahan makalah: 23 Januari 2025.
- Tes Wawancara: 24 – 25 Januari 2025.
- Pembahasan hasil: 27 Januari 2025
- Pengumuman Keputusan dan Penyerahan Hasil DPRK terpilih Kabupaten Nduga: 28 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT