Ketua Inorga Persejasi Tuntut Penjelasan Pembekuan SK oleh Ketua KORMI Mimika

Ahmad

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pemain Sepak Bola Berjalan Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa)

Para pemain Sepak Bola Berjalan Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Ketua Induk Olahraga (Inorga) Perkumpulan Sepak Bola Berjalan Seluruh Indonesia (Persejasi) Kabupaten Mimika, Janet Beatrix Mehue, menuntut penjelasan dari Ketua Komite Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Mimika, Habel Taime, mengenai alasan pembekuan Surat Keputusan (SK) terhadap kepengurusan organisasi tersebut.

Menurut Janet, masa kepengurusan dalam satu Inorga di bawah KORMI berdasarkan SK selama 5 tahun. Namun, tanpa alasan yang jelas, Ketua KORMI Kabupten Mimika telah melakukan pembekuan terhadap SK kepengurusan Inorga Persejasi yang dipimpin olehnya.

Kata Janet, ia sendiri bahkan tidak diberitahu mengenai alasan mengapa SK kepengurusan Inorga Persejasi dibekukan. Bahkan dalam jangka waktu yang sangat singkat dalam masa kepemimpinan suatu organisasi, yakni 1 tahun 2 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SK dibekukan tanpa alasan, bahkan tanpa panggil kami pengurus Persejasi untuk duduk berbicara dengan pengurus KORMI (mengenai pembekuan SK),” kata Janet saat diwawancarai, Minggu (29/6/2025).

Janet menduga ada unsur kepentingan di balik hal tersebut. Parahnya, Inorga Persejasi Kabupaten Mimika bahkan telah mempersiapkan tim berisikan 20 orang pemain kategori laki laki dan perempuan untuk mengikuti Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII yang akan diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2025 mendatang.

Baca Juga :  Galeri Foto: Pelaksanaan Metrology Goes to School oleh Disperindag Mimika

Janet menyebut, tim tersebut telah dipersiapkan selama 1 tahun 2 bulan. Namun, tak hanya membekukan SK, Ketua KORMI Kabupaten Mimika bahkan turut mencoret nama-nama seluruh pemain yang masuk dalam tim dan telah mempersiapkan tim lain sebagai gantinya untuk diberangkatkan mengikuti Fornas NTB.

Janet pun mengaku sangat kecewa akan hal tersebut dan menuntut agar Ketua KORMI Kabupaten Mimika dapat memberikan jawaban yang jelas mengenai hal itu.

“Tim yang selama 1 tahun 2 bulan kami latihan ini disuruh coret baru timnya dia yang sudah kumpul itu yang harus dibawa pergi (mengikuti Fornas VIII NTB). Kita tidak mau bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah berlatih selama ini tidak boleh ditinggal,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus BPD KAPP Mimika Tuai Kontroversi, Anggota Aktif Soroti Status Hukum

Janet mengaku jika ia menerima informasi bahwa pembekuan SK dilakukan atas dasar perintah dari Bupati Mimika yang juga sebagai Ketua KORMI Provinsi Papua Tengah.

Oleh karena itu, ia akan bertemu dengan Bupati Mimika untuk mempertanyakan kebenaran mengenai persoalan tersebut.

“Kami mau sampaikan ke Bapak Bupati apakah Bapak Bupati yang suruh untuk coret kami pemain di Kabupaten Mimika ini?,” ujarnya.

Mengenai persoalan ini, Janet juga mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan ke polisi untuk dilakukan media antara kedua belah pihak.

Proses mediasi pun dijadwalkan pada Sabtu, 28 Juni 2025. Namun, Ketua KORMI Kabupaten Mimika tidak memenuhi undangan mediasi dan justru mengutus bawahannya untuk menghadiri undangan itu.

“Alasan tidak jelas kenapa tidak panggil kami pengurus Persejasi Bapak Habel Taime selaku Ketua KORMI Kabupaten Mimika tidak panggil kita baru dia bekukan sendiri tanpa alasan,” ungkap Janet.

“Kami minta Bapak Ketua KORMI Kabupaten Mimika harus jelaskan hal tersebut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jubir OPM Buka Suara soal Penembakan 3 Pegawai di Jayawijaya
Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika
Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon
Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK
Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak
LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport
Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!
Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:13 WIT

Jubir OPM Buka Suara soal Penembakan 3 Pegawai di Jayawijaya

Minggu, 6 September 2026 - 21:16 WIT

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIT

Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:38 WIT

Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:55 WIT

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT