Ketua Inorga Persejasi Tuntut Penjelasan Pembekuan SK oleh Ketua KORMI Mimika

Ahmad

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pemain Sepak Bola Berjalan Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa)

Para pemain Sepak Bola Berjalan Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Ketua Induk Olahraga (Inorga) Perkumpulan Sepak Bola Berjalan Seluruh Indonesia (Persejasi) Kabupaten Mimika, Janet Beatrix Mehue, menuntut penjelasan dari Ketua Komite Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Mimika, Habel Taime, mengenai alasan pembekuan Surat Keputusan (SK) terhadap kepengurusan organisasi tersebut.

Menurut Janet, masa kepengurusan dalam satu Inorga di bawah KORMI berdasarkan SK selama 5 tahun. Namun, tanpa alasan yang jelas, Ketua KORMI Kabupten Mimika telah melakukan pembekuan terhadap SK kepengurusan Inorga Persejasi yang dipimpin olehnya.

Kata Janet, ia sendiri bahkan tidak diberitahu mengenai alasan mengapa SK kepengurusan Inorga Persejasi dibekukan. Bahkan dalam jangka waktu yang sangat singkat dalam masa kepemimpinan suatu organisasi, yakni 1 tahun 2 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SK dibekukan tanpa alasan, bahkan tanpa panggil kami pengurus Persejasi untuk duduk berbicara dengan pengurus KORMI (mengenai pembekuan SK),” kata Janet saat diwawancarai, Minggu (29/6/2025).

Janet menduga ada unsur kepentingan di balik hal tersebut. Parahnya, Inorga Persejasi Kabupaten Mimika bahkan telah mempersiapkan tim berisikan 20 orang pemain kategori laki laki dan perempuan untuk mengikuti Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII yang akan diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2025 mendatang.

Baca Juga :  Ketika Negara Membangkang: Krisis Iklim dan Ujian bagi Hukum Internasional

Janet menyebut, tim tersebut telah dipersiapkan selama 1 tahun 2 bulan. Namun, tak hanya membekukan SK, Ketua KORMI Kabupaten Mimika bahkan turut mencoret nama-nama seluruh pemain yang masuk dalam tim dan telah mempersiapkan tim lain sebagai gantinya untuk diberangkatkan mengikuti Fornas NTB.

Janet pun mengaku sangat kecewa akan hal tersebut dan menuntut agar Ketua KORMI Kabupaten Mimika dapat memberikan jawaban yang jelas mengenai hal itu.

“Tim yang selama 1 tahun 2 bulan kami latihan ini disuruh coret baru timnya dia yang sudah kumpul itu yang harus dibawa pergi (mengikuti Fornas VIII NTB). Kita tidak mau bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah berlatih selama ini tidak boleh ditinggal,” tegasnya.

Baca Juga :  Freeport Gandeng Inspektur Tambang ESDM Perkuat Operasi Penyelamatan di GBC

Janet mengaku jika ia menerima informasi bahwa pembekuan SK dilakukan atas dasar perintah dari Bupati Mimika yang juga sebagai Ketua KORMI Provinsi Papua Tengah.

Oleh karena itu, ia akan bertemu dengan Bupati Mimika untuk mempertanyakan kebenaran mengenai persoalan tersebut.

“Kami mau sampaikan ke Bapak Bupati apakah Bapak Bupati yang suruh untuk coret kami pemain di Kabupaten Mimika ini?,” ujarnya.

Mengenai persoalan ini, Janet juga mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan ke polisi untuk dilakukan media antara kedua belah pihak.

Proses mediasi pun dijadwalkan pada Sabtu, 28 Juni 2025. Namun, Ketua KORMI Kabupaten Mimika tidak memenuhi undangan mediasi dan justru mengutus bawahannya untuk menghadiri undangan itu.

“Alasan tidak jelas kenapa tidak panggil kami pengurus Persejasi Bapak Habel Taime selaku Ketua KORMI Kabupaten Mimika tidak panggil kita baru dia bekukan sendiri tanpa alasan,” ungkap Janet.

“Kami minta Bapak Ketua KORMI Kabupaten Mimika harus jelaskan hal tersebut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport
MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian
Temui Wapres, Kepala Suku Amungme Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
Wapres Gibran di Mimika: Bantuan Disorot, UMKM Lokal Terabaikan
Harapan Mama Papua Usai Selfie Bareng Wapres Gibran di Mimika
“Wisata Mancing Dadakan” di Jalan Ahmad Yani Mimika, Sindiran Halus untuk Genangan Abadi
Kehadiran Aparat Non-Organik Timbulkan Rasa Takut Masyarakat Papua
Aksi Front Rakyat Papua di DPRK Mimika, Soroti Otsus hingga Investasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:10 WIT

Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport

Kamis, 30 April 2026 - 06:11 WIT

MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian

Rabu, 29 April 2026 - 17:17 WIT

Temui Wapres, Kepala Suku Amungme Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang

Rabu, 22 April 2026 - 13:51 WIT

Wapres Gibran di Mimika: Bantuan Disorot, UMKM Lokal Terabaikan

Senin, 20 April 2026 - 20:39 WIT

Harapan Mama Papua Usai Selfie Bareng Wapres Gibran di Mimika

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT