Ketua Inorga Persejasi Tuntut Penjelasan Pembekuan SK oleh Ketua KORMI Mimika

Ahmad

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pemain Sepak Bola Berjalan Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa)

i

Para pemain Sepak Bola Berjalan Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Ketua Induk Olahraga (Inorga) Perkumpulan Sepak Bola Berjalan Seluruh Indonesia (Persejasi) Kabupaten Mimika, Janet Beatrix Mehue, menuntut penjelasan dari Ketua Komite Olahraga Rekreasi-Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Mimika, Habel Taime, mengenai alasan pembekuan Surat Keputusan (SK) terhadap kepengurusan organisasi tersebut.

Menurut Janet, masa kepengurusan dalam satu Inorga di bawah KORMI berdasarkan SK selama 5 tahun. Namun, tanpa alasan yang jelas, Ketua KORMI Kabupten Mimika telah melakukan pembekuan terhadap SK kepengurusan Inorga Persejasi yang dipimpin olehnya.

Kata Janet, ia sendiri bahkan tidak diberitahu mengenai alasan mengapa SK kepengurusan Inorga Persejasi dibekukan. Bahkan dalam jangka waktu yang sangat singkat dalam masa kepemimpinan suatu organisasi, yakni 1 tahun 2 bulan.

“SK dibekukan tanpa alasan, bahkan tanpa panggil kami pengurus Persejasi untuk duduk berbicara dengan pengurus KORMI (mengenai pembekuan SK),” kata Janet saat diwawancarai, Minggu (29/6/2025).

Janet menduga ada unsur kepentingan di balik hal tersebut. Parahnya, Inorga Persejasi Kabupaten Mimika bahkan telah mempersiapkan tim berisikan 20 orang pemain kategori laki laki dan perempuan untuk mengikuti Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII yang akan diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2025 mendatang.

Baca Juga :  Rolling Dinilai Langgar Aturan, ASN Non Job di Mimika Tuntut Jabatannya Kembali

Janet menyebut, tim tersebut telah dipersiapkan selama 1 tahun 2 bulan. Namun, tak hanya membekukan SK, Ketua KORMI Kabupaten Mimika bahkan turut mencoret nama-nama seluruh pemain yang masuk dalam tim dan telah mempersiapkan tim lain sebagai gantinya untuk diberangkatkan mengikuti Fornas NTB.

Janet pun mengaku sangat kecewa akan hal tersebut dan menuntut agar Ketua KORMI Kabupaten Mimika dapat memberikan jawaban yang jelas mengenai hal itu.

“Tim yang selama 1 tahun 2 bulan kami latihan ini disuruh coret baru timnya dia yang sudah kumpul itu yang harus dibawa pergi (mengikuti Fornas VIII NTB). Kita tidak mau bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah berlatih selama ini tidak boleh ditinggal,” tegasnya.

Janet mengaku jika ia menerima informasi bahwa pembekuan SK dilakukan atas dasar perintah dari Bupati Mimika yang juga sebagai Ketua KORMI Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga :  Aktivis SOMAMA-TI Desak Tegakkan Perda UMKM OAP, Ancam Aksi Jika Pemkab Mimika Abai

Oleh karena itu, ia akan bertemu dengan Bupati Mimika untuk mempertanyakan kebenaran mengenai persoalan tersebut.

“Kami mau sampaikan ke Bapak Bupati apakah Bapak Bupati yang suruh untuk coret kami pemain di Kabupaten Mimika ini?,” ujarnya.

Mengenai persoalan ini, Janet juga mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan ke polisi untuk dilakukan media antara kedua belah pihak.

Proses mediasi pun dijadwalkan pada Sabtu, 28 Juni 2025. Namun, Ketua KORMI Kabupaten Mimika tidak memenuhi undangan mediasi dan justru mengutus bawahannya untuk menghadiri undangan itu.

“Alasan tidak jelas kenapa tidak panggil kami pengurus Persejasi Bapak Habel Taime selaku Ketua KORMI Kabupaten Mimika tidak panggil kita baru dia bekukan sendiri tanpa alasan,” ungkap Janet.

“Kami minta Bapak Ketua KORMI Kabupaten Mimika harus jelaskan hal tersebut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPB Intan Jaya Minta PBB Turun Tangan Usut Pelanggaran HAM dan Krisis Pengungsian
Hari HAM Sedunia, FRP di Timika Nyatakan 57 Tuntutan
Aksi Hari HAM di Nabire Memanas: Teriakan Merdeka hingga Desakan Long March
Hari HAM Sedunia, Massa Aksi di Mimika Siap Geruduk Kantor DPRK
Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi Sorong Raya Serukan Rekonsiliasi dan Penghentian Kekerasan di Papua
AMP Bali Gelar Aksi 1 Desember, Serukan Penarikan Militer hingga Hak Menentukan Nasib Sendiri
KNPB Intan Jaya Desak Referendum Ulang dan Investigasi HAM Internasional
Peringati Hari Otsus, Massa Kepung DPRK Mimika Tuntut Perlindungan Komoditas Lokal

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:26 WIT

KNPB Intan Jaya Minta PBB Turun Tangan Usut Pelanggaran HAM dan Krisis Pengungsian

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:19 WIT

Hari HAM Sedunia, FRP di Timika Nyatakan 57 Tuntutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:53 WIT

Aksi Hari HAM di Nabire Memanas: Teriakan Merdeka hingga Desakan Long March

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:21 WIT

Hari HAM Sedunia, Massa Aksi di Mimika Siap Geruduk Kantor DPRK

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:56 WIT

Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi Sorong Raya Serukan Rekonsiliasi dan Penghentian Kekerasan di Papua

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob, (ujung kanan) memegang piala penghargaan Inovative Goverment Award 2025 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Raih Penghargaan Daerah dengan Inovasi Terbaik

Rabu, 10 Des 2025 - 18:29 WIT

Kordinator aksi membaca 57 tuntutan dalam aksi damai memperingati Hari HAM Sedunia di Kantor DPRK Mimika, Rabu (10/12/2025). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Suara

Hari HAM Sedunia, FRP di Timika Nyatakan 57 Tuntutan

Rabu, 10 Des 2025 - 18:19 WIT