Minta Suara Dikembalikan, Pendukung AIYE Sebut KPU dan Bawaslu Seolah Tim Sukses

Endy Langobelen

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa pendukung AIYE menuntut suaranya yang hilang dikembalikan. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Masa pendukung AIYE menuntut suaranya yang hilang dikembalikan. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Massa pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 3, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE), menggelar aksi demo di depan lokasi pelaksanaan pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten, GOR Futsal, Jalan Poros SP2-SP5, Timika, Papua Tengah, Senin (9/12/2024).

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar suara dukungan mereka di Distrik Kwamki Narama dan Tembagapura dikembalikan.

Pasalnya, mereka menilai, suara yang sudah diberikan masyarakat kepada Paslon AIYE sengaja dihilangkan oleh oknum tertentu dan diberikan kepada Paslon lain.

Ketua Tim Pemenangan AIYE, Nalio Jangkup, menjelaskan bahwa suara murni AIYE di Distrik Kwamki Narama adalah 3.327. Namun diubah menjadi 2.818.

Begitu juga di Distrik Tembagapura yang seharusnya AIYE memperoleh suara sekitar tujuh ribuan, kini berubah menjadi 6.312 suara.

Adapun sejumlah poster bertuliskan, “Jangan curangi, kembalikan suara AIYE”. Kemudian, “Suara Rakyat Suara Tuhan. PPD dan KPU harus adil dan jujur”.

Baca Juga :  Tanpa Petugas Sipil, TNI Ambil Alih Operasional Bandara Bilorai Sugapa

Masa juga meneriakkan, “Suara kami 7.000 hilang, kembalikan suara itu”. Tak hanya itu, mereka pun dengan tegas menuding bahwa KPU dan Bawaslu telah bekerja seolah-olah sebagai tim sukses dari salah satu paslon.

Hingga kini, massa pendukung AIYE masih berada di sekitaran lokasi pelaksanaan pleno untuk memastikan suara yang hilang bisa segera dikembalikan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, KPU Mimika akan melakukan penetapan perolehan suara pada pukul 19.00 WIT.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT