ODGJ dan Penanganannya di Dinas Terkait, Ini Penjelasannya

Ahmad

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Berbicara tentang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tentu tidak lepas dari stigma masyarakat tentang peran pemerintah.

Bukan hal baru lagi jika masyarakat kerap beranggapan bahwa pemerintahlah yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap ODGJ.

Namun, apakah peran keluarga juga tidak kalah penting dalam menangani anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, mengatakan peran pihak keluarga sangat penting dalam menangani ODGJ.

Petrus bilang, pemerintah dalam hal ini hadir sebagai fasilitator untuk memfasilitasi upaya penanganan ODGJ. Dia juga menyebut, keluarga tidak boleh menelantarkan anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga :  MUI Mimika Usul Penutupan Miras dan Hiburan Malam Selama Ramadan

“Jangan sampai mereka (ODGJ) dianggap tidak berguna lalu dilempar saja ke pemerintah. Mereka itu manusia jadi keluarga harus bertanggung jawab penuh,” kata Petrus saat ditemui di lobi Hotel Horison Diana, Kamis (22/2/2024) kemarin.

Penanganan ODGJ sendiri pun tidak hanya bisa dilakukan oleh Dinas Sosial saja. Kata Petrus, Dinas Kesehatan juga mempunyai peran untuk menanganinya.

Di Mimika, kata Petrus, berdasarkan data Dinsos, ada belasan ODGJ yang ditangani. Ada juga yang sudah dipulangkan serta dikembalikan ke keluarga.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah

ODGJ yang ditangani oleh Dinas Sosial pada tahun lalu pun ada yang dikirim ke Jayapura untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Abepura.

“Ada juga yang ditangani di Mimika,” tuturnya.

Petrus berharap, keluarga penderita ODGJ juga ikut berperan aktif dalam merawat anggota keluarganya. Mulai dari pengobatan, makanan yang dikonsumsi setiap hari, hingga perilaku terhadap penderita ODGJ untuk mencegahnya kambuh.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Krisis Transportasi, Nakes Sakit Malaria di Mimika Dievakuasi Jalan Kaki 12 Jam Lintasi Gunung dan Sungai

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10 WIT

Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT