Home / DPR / Utama

OMTOB Berakhir, Presiden Jokowi Disurati

Jefri Manehat

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Tim Peduli Pembangun Mimika sembari menunjukan bukti surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia.

Foto bersama Tim Peduli Pembangun Mimika sembari menunjukan bukti surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia.

MIMIKA – Masa jabatan Bupati Mimika terpilih, Eltinus Omaleng, dan Wakil Bupati Mimika terpilih, Johannes Rettob, alias OMTOB akan berakhir pada tanggal 5 September 2023 mendatang ini.

Menyikapi berakhirnya masa jabatan OMTOB, beberapa tokoh masyarakat dari Tim Peduli Pembangunan Kabupaten Mimika surati Pemerintah Pusat agar menunjuk dan mengangkat orang asli Papua (OAP) sebagai Penjabat (Pj) upati Mimika.


Ruben Kobogau selaku ketua tujuh suku wilayah Kabupaten Mimika mengatakan, surat dengan nomor 01/REK/PJ.BUP/VIII/2023, perihal permohonan penempatan orang asli Papua sebagai Pj Bupati Mimika tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Sekretaris 7 suku wilayah Kabupaten Mimika, Yonas Magai, menambahkan surat tersebut telah ditandatangani sejumlah elemen masyarakat, di antaranya tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan di Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Kapal LCT Cita XX yang Hilang Kontak Ternyata Baru Pertama Kali Trip ke Yahukimo

Surat itu pun, kata dia, telah dilayangkan kepada Pemerintah Pusat untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

“Semua elemen yang bertanda tangan menyentujui dan meminta Pj Bupati harus OAP yang berasal dari wilayah adat Meepago,” kata Yonas kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Ia menambahkan, ada tiga alasan yang menjadi bahan pertimbangan. Pertama, Undang-Undang Otsus Papua nomor 2 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Otsus Papua nomor 21 Tahun 2001.

Kedua, kata Yonas, mempertimbangkan kebijakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sedang berjalan, maka Penjabat Bupati Kabupaten Mimika sedapat mungkin adalah putra-putri asli Papua yang berasal dari wilayah adat Meepago, baik yang sedang bekerja di wilayah pemerintahan Provinsi Papua Tengah maupun yang masih bekerja di luar Provinsi Papua Tengah, terutama di Provinsi Papua sebagai provinsi induk.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Bakal Tertibkan Mobil Plat Merah yang Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

“Dan yang ketiga, dalam kerangka semangat keberpihakan pada OAP sesuai Undang- Undang Otsus Papua nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana poin pertama, maka kami meminta dengan hormat dan tegas kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengutamakan pemberdayaan OAP dalam penempatan Pj Bupati Mimika yang berpengalaman di bidang birokrasi pemerintahan dan memahami kearifan lokal, budaya, sosial, politik, dan dinamika pembangunan di Kabupaten Mimika,” tandas Yonas.

Hal senada juga disampaikan perwakilan Tokoh Pemuda, Frans Tumuka. Menurut Frans biarkan OAP yang memimpin negerinya sendiri.

“Kami meminta dengan tulus hati agar orang asli Papua yang memimpin negerinya sendiri,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP
Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika
DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang
SPBU SP 2 Disanksi, DPRK Mimika Wanti-wanti Penimbunan Pertalite
DPRK Mimika Usulkan Perda Pendidikan, Jamin Kelanjutan Kuliah Lulusan SMA
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:48 WIT

Fraksi Gerakan Bersatu Desak Pemkab Mimika Wajibkan Perusahaan Prioritaskan OAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:42 WIT

Fraksi Eme Neme Yauware Desak Puskesmas 24 Jam dan Soroti Krisis Air Bersih di Mimika

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:16 WIT

DPRK Mimika Maklumi Ketidakhadiran Bupati, Berharap Hadir pada Sidang LKPJ Berikutnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:07 WIT

Rencana Penerapan Ganjil-Genap Biosolar di Mimika Perlu Kajian yang Matang

Berita Terbaru